Membantah konferensi sejenis “Dhirar
Chechnya” yang dipelopori Penganut Sufi dan Antek Rusia (Bashar Assad).
Segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya dan meminta pertolongan dari-Nya dan meminta ampun pada-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari keburukan-keburukan jiwa kami dan dari kejelekan-kejelekan amalan kami.
Barang siapa yang diberikan petunjuk oleh Allah, maka tidak akan ada yang menyesatkannya. Dan barang siapa yang disesatkan oleh Allah, maka tidak akan ada yang menunjukinya. Kami bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah, dan bersaksi bahwasanya Muhammad adalah utusan-Nya, semoga shalawat dan salam tercurah atasnya, keluarga dan juga para sahabatnya.
Dengan taufik dan pertolongan dari Allah, pada hari Sabtu, 12 Shafar 1438 atau yang bertepatan dengan 12 November 2016, atas undangan dari beberapa ulama Rabbani dan lembaga-lembaga Kajian dan Riset, telah dilaksanakan Konferensi Internasional “Pemahaman Yang Benar dari Madzhab Ahlussunnah Wal Jamaah dan Pengaruhnya Terhadap Penjagaan dari Sikap Berlebihan dan Ekstrimisme” dengan mengikut sertakan banyak ulama Ahlussunnah Wal Jamaah dari berbagai negara, yang diselenggarakan di Negara Kuwait, semoga Allah senantiasa menjaganya, memberikan taufik dan rasa aman kepada pemiminnya, pemerintahannya dan juga masyarakatnya.
Adapun faktor yang mendorong terselenggaranaya konferensi ini adalah :
1. Menjelaskan kepada umat tentang agama yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya, dan juga para ulama, diantaranya adalah empat ulama madzhab. Semoga Allah merahmati mereka semua.
2. Membela Manhaj Ahlussunnah Wal Jamaah dan juga ketidak terkaitannya dengan penyimpangan orang-orang yang melampaui batas, kesalahan orang-orang yang batil, dan pemahaman orang-orang yang jahil.
3. Mengetahui manhaj ini, dan berpegang teguh dengannya, merupakan satu-satunya jalan untuk menyatukan umat dengan segala kebaikannya. Karena tidaklah akhir dari umat ini bisa menjadi benar, kecuali jika mengikuti generasi awalnya.
4. Jalan utama untuk menyatukan umat ini adalah dengan saling mewasiatkan di dalam kebenaran, tolong menolong di atas kebaikan dan ketakwaan, Amar Ma’ruf Nahi Munkar, dan itu semua adalah yang diinginkan dari adanya Konferensi ini. Dan setelah meninjau lembar kerja dan beberapa diskusi, para peserta memutuskan untuk mengeluarkan pernyataan berikut:
Pertama : Bahwa Ahlussunnah Wal Jamaah adalah para pengikut Al-Quran dan As-Sunnah, yang bergabung dengan keduanya, menerima semua yang ada di dalam keduanya, serta mengedepanka keduanya dibandingkan dengan apa-apa yang menyelisihi keduanya. Ahlussunnah adalah orang-orang yang bersatu di atas landasan yang kokoh. Dari sinilah mereka dinamakan dengan Ahlussunnah Wal Jamaah. Dan diantara julukan-julukan Ahlussunnah adalah : Ahlul Hadits, Ahlul Atsar, Al-Firqah An-Najiyah, Ath-Thaifah Al-Manshurah, Umat yang pertengahan, Ahlul Haq, Salafiyyun. Diantara pembesar mereka adalah para sahabat kemudian para tabiin seperti Said bin Musayyib, Ibnu Sirin, Atha bin Abi Rabah, Hasan Al-Bashri, kemudian para Tabiut Tabiin seperti Abu Hanifah, Ats-Tsaury, Malik, Al-Auza’i, Laits bin Said, dan orang-orang yang datang setelah mereka dan mengikuti manhaj ini seperti Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Bukhari dan Ibnu Khuzaimah.
Ini adalah madzhab yang sudah ada sejak dulu, bukan tumbuh melalui Imam Ahmad, Ibnu Taymiyah, ataupun Muhammad bin Abdul Wahhab. Akan tetapi ini adalah madzhabnya para Sahabat, Tabi’in dan Tabiut Tabi’in. Merekalah yang menghidupkannya, menamapakkan dan menyebarkannya, terlebih setelah munculnya kebid’ahan dan perkara-perkara yang baru. Ini adalah agama yang Allah akan senantiasa menjaganya, mengajak manusia kepadanya, dan menjadikannya selalu unggul dibandingkan yang lainnya. Allah juga mewajibkan untuk memberikan kemuliaan dan ampunan bagi para pengikutnya. Sebagaimana yang difirmankan Allah Ta’ala :
¦ {وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَّضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ} [التوبة : 100]
Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama
(masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar,” (QS At-Taubah : 100)
Dan berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam banyak jalur, dimana beliau bersabda : “Akan senantiasa ada segolongan (Thaifah) dari umatku yang selalu dalam kebenaran menegakkan perintah Allah, tidak akan mencelakai mereka orang yang tidak menolongnya dan orang yang menyelisihinya sampai datang ketetapan dari Allah”.
Dalam hal ini kami akan menyebutkan apa yang dikatakan oleh Imam Syafi’i tentang sifat dari As-Salaf As-Shalih (Al-Madkhal Ilas Sunan 1/109) :
“Mereka berada di atas kita semua dalam halkeilmuan, akal, agama, keutamaan, dan perantara apapun yang bisa mendatangkan ilmu dan juga petunjuk. Pendapat mereka untuk kita jauh lebih baik dibandingkan pendapat kita untuk diri kita sendiri”.
Juga apa yang disebutkan oleh Abul Qasim At-Taymi dalam kitabnya Al-Hujjah Fi Bayanil Mahajjah 2/410 : “Ahlus Sunnah Wal Jamaah tidak pernah menyelisihi Al-Quran dan As-Sunnah serta Ijma para Salaf As-Shalih. Mereka tidak pernah mengikuti hal-hal yang masihsamar, ataupun penafsirannya yang bisa mendatangkan fitnah. Sesungguhnya mereka adalah pengikut para Sahabat, Tabi’in, dan Ijma’ kaum muslimin setelahnya baik dalam perkataan maupun perbuatan.”
Kedua : Manhaj Ahlussunnah Wal Jamaah adalah satu, tidak bercabang-cabang. Manhaj ini adalah syi’ar, sesuatu yang hak dan juga petunjuk. Kebenaran yang tidak ada kebatilan di dalamnya. Pertengahan yang tidak ada berlebih-lebihan ataupun kekakuan. Pengikut Ahlussunnah adalah orang-orang yang berpegang teguh dengannya. Mereka adalah orang yang paling mengetahui kebenaran, paling berkasih sayang terhadap manusia, paling adil dalam berhukum dan paling mendapatkan petunjuk. Mereka tidaklah menisbatkan kepada figur tertentu, melainkan hanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, tidak pernah mendahulukan perkatannya. Mereka juga tidak pernah menentang sunnah Rasulullah dengan Qiyas, dengan akal, pandangan filsafat, ataupun teori-teori ilmu kalam, ataupun perasaan, ataupun prasangka, atau perkataan imam dan ijtihadnya ulama mujtahid. Karena mereka sangat mengetahui bahwa kebenaran itu ada di dalam ucapan, perbuatan dan ketetapan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena mereka tahu bahwa Nabi tidak mungkin salah atau keliru dalam menyampaikan, bahkan Nabi adalah ma’shum (terjaga).
Adapun orang selain Nabi, maka perkataan dan perbuatannya ditimbang dengan Al-Quran dan As-
Sunnah. Kalau sesuai maka diterima, kalau tidak sesuai maka akan ditolak siapapun dia.
Sebagaimana Ahlus Sunnah juga tidaklah menisbatkan diri kepada kelompok, perkumpulan, aliran, atau grup tertentu. Mereka hanya menisbatkan diri kepada Islam dan As-Sunnah, mencukupkan pada julukan-julukan yang disyariatkan.
Ketiga : Madzhab ini berdiri tegak di atas keikhlasan peribadahan kepada Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan mereka juga mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka tidak menjadikan perantara anatara diri mereka dengan Allah dalam peribadahan, baik perantaranya adalah Malaikat yang dekat, Nabi yang diutus ataupun wali yang shalih, karena peribadahan adalah hak yang diberikan untuk Allah, dengan mengagungkan dan mensifati Allah dengan sifat-sifat sempurna, serta mensucikannya dari apa-apa yang tidak layak bagi-Nya. Mereka juga tidak menjadikan perantara antara mereka dengan Allah dalam hal menyampaikan dakwah, melainkan hanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Oleh karena itu, tidaklah mereka beribadah melainkan ada petunjuknya dari Kitabullah atau Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Keempat : Imam Madzhab Fikih yang empat, yakni Hanafiyah, Malikiyah, Syafiiyah dan Hanabilah, mereka adalah para mujtahid umat ini. Maksudnya adalah mereka berusaha sampai kepada kebenaran dengan jalan menjelaskan berbagai macam permasalahan, dan juga mengumpulkan perkara-perkara yang pokok. Dan menjadi sebuah kewajiban bagi umat ini untuk memuliakan mereka, menjaga kehormatan mereka, mengetahui keutamaan dan kemuliaan mereka, dengan tetap meyakini bahwa mereka adalah manusia yang bisa benar dan bisa salah. Dan mereka dalam dua keadaan ini tetap mendapatkan pahala. Adapun orang yang melihat perkataan mereka, hendaknya mencari yang paling kuat dalilnya, dengan mendoakan rahmat dan ampunan bagi semuanya. Boleh menisbatkan diri kepada salah satu dari mereka sebagai bentuk pengenalan, tidak mengapa atas hal ini. Dan para ulama senantiasa dalam keadaan seperti ini.
Kelima : Imam-imam yang empat ; Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, Ahmad, selain mereka adalah para ulama Fikih, mereka juga adalah para ulama Tauhid, sebagaimana yang dinukil dari sahabat-sahabat mereka dangan sanad yang shahih. Seperti yang dinukil oleh Abu Ja’far At-Thahawi saat menjelaskan tentang akidah Imam Abu Hanifah. Seperti yang dinukil oleh Abu Zaid Al-Qayrawani tentang akidah Imam Malik. Seperti yang dinukil Rabi’ bin Sulayman dan Yunus bin Abdul A’la tentang akidah Imam Syafi’i. Seperti yang dinukil Abu Bakar Al-Khalal saat menjelaskan tentang akidah Imam Ahmad. Selain itu, mereka juga adalah para imam dalam hal kesucian jiwa dan juga akhlak. Mengikuti mereka hanya dalam hal fikih, tanpa mengikuti akidah dan akhlak mereka, atau mengikuti orang-orang setelah mereka yang tidak diketahui kebaikannya, itu semua adalah pangkal dari kesalahan dan merupakan penyebab dari penyimpangan dan kesesatan. Hal itu bisa membuat umat menjadi jahil dan sesat. Para ulama telah mewanti-wanti akan hal tersebut.
Keenam : Perkara-perkara Ijtihadiyah (yang tidak ada nash ataupun Ijma’), maka wajib untuk melapangkan dada. Tidak bisa hal ini dijadikan sebagai penyebab untuk mencela, atau bermusuhan, atau berselisih dan menjadikan dada sempit. Perselisihan pendapat ulama dalam masalah ini sudah ada sejak zaman pertama, dan tidak ada permusuhan di antara mereka hanya karena hal itu. Bahkan hal itu merupakan rahmat dan keluasan bagi umat ini, akan tetapi tidak mengahalangi terjadinya diskusi dan kritik, dalam rangka untuk mencari kebenaran.
Perselisihan dalam perkara Ijthadiyah seperti ini tidak membuatnya keluar dari barisan As-Sunnah, tidak menimbulkan permusuhan, tidak pula menggelari kelompok lainnya dengan kelompok-kelompok sempalan tidak pula menjuluki mereka dengan Ahlul Bid’ah. Sebagaimana diketahu bahwa madzhab Ahlussunnah Wal Jamaah adalah satu, tidak bercabang-cabang. Tidak pula menjadikan Salaf ini menjadi beraliran-aliran, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang jahil yang melampaui batas di zaman ini.
Ketujuh : Apa-apa yang menimpa para ulama mujatahid Ahlusssunnah dari bentuk-bentuk kesalahan, maka hal itu tidak boleh diikuti, tidak boleh pula berhujjah dengan kesalahannya. Bahkan wajib untuk menjelaskan kesalahan itu, dan di waktu yang sama, tidak boleh kita menghilangkan kebaikannya atau mencoreng kehormatannya. Tetap dijaga kehormatan dan kedudukannya.
Kedelapan : Menjadikan Manhaj Salaf sebagai salah satu dari aliran Ahlussunnah Wal Jamaah adalah sesuatu yang keliru, karena Salaf sendiri adalah Ahlussunnah Wal Jamaah. Dan kelompok-kelompok selainnya yang menyelisihi mereka dalam perkara yang pokok, menampakkan syiar-syiar yang bukan syiarnya mereka, maka kelompok ini telah dicela oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, seperti halnya orang yang lebih mendahulukan akal manusia dibandingkan wahyu baik Al-Quran ataupun As-Sunnah, dan menjadikan akal sebagai hakim atas keduanya. Atau kelompok yang menolak khabar Ahad dalam perkara-perkara akidah. Atau kelompok yang menghilangkan sifat-sifat bagi Allah yang telah disebutkan dalam Al-Quran dan As-Sunnah, atau menyimpangkan maknanya dari yang sebenarnya, atau membiarkan maknanya begitu saja dengan alasan untuk mensucikan Allah dari penyerupaan makhluk-makhluk-Nya.Atau kelompok yang menafikan bahwa Allah bersemayam di atas ‘Arsy, atau berada di atas para hamba-Nya, atau berlebihan dalam hal ancaman-Nya, atau meniadakan dosa. Atau kelompok yang memberontak kepada kaum muslimin dan pemimpin mereka, serta menghalalkan darah mereka.
Atau kelompok yang menyangka bahwa syariat ini bisa diambil dari selain jalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari jalur Kasyaf, Prasangka, Mimpi, ataupun Guru-Guru Thariqat. Atau kelompok yang beribdah kepada Allah dengan dzikir-dzikir yang diada-adakan, beribadah dengan menari dan juga bernyanyi. Atau kelompok yang membagi agama ini menjadi Hakikat dan Syariat, Batin dan Dhahir.
Atau kelompok yang menyangka bahwa Imamah kedudukannya lebih tinggi dari kenabian. Atau keimaman itu bisa didapatkan dengan berolahraga, bukan dengan mengikuti Rasulullah shallallahu 9
‘alaihi wasallam, sebagaimana hal itu sudah dijelaskan dalam lembar kerja dan diskusi perserta muktamar di awal.
Kesembilan : Peserta muktamar meminta kepada Allah untuk menyatukan kalimat kaum muslimin di atas kebenaran dan petunjuk. Serta mengajak setiap kelompok yang berdiri di atas nama atau tanda tertentu, agar kembali melihat kepada nash-nash Al-Quran, As-Sunnah dan petunjuk dari Salaf. Serta mengintrospeksi diri, betul-betul menginginkan kebaikan. Hendaknya seseorang mengingat bahwa ia akan berdiri di hadapan Allah, di hari dimana tidak akan bermanfaat harta dan juga anak-anak, melainkan siapa saja yang datang menghadap Allah dengan hati yang selamat. Supaya kembali kepada As-Sunnah yang murni, sebagaimana kembalinya Imam Abul Hasan Al-Asy’ari dari keyakinan ilmu kalam kepada akidah Salaf dan Ahlul Hadits, dalam kitabnya Al-Ibanah dan Maqalat Islamiyin.
Kesepuluh : Muktamar mengingatkan kepada kelompok yang suka berlebih-lebihan dan juga ektrimis, dengan segala bentuk, rupa dan gayanya. Muktamar juga mengecam sebagian kelompok yang membid’ahkan dan mengkafirkan orang lain tanpa dasar yang dibenarkan, serta mengecam kelompok yang menghalalkan perbuatan haram dan juga darah kaum muslimin, di negara-negara Islam dan yang selainnya, serta kelompok yang memberontak kepada para pemimpin pemerintahan, dengan revolusi dan juga demonstrasi atas nama jihad fi sabilillah.
Muktamar juga menyerukan kepada para pemuda Islam secara khusus untuk menjauhi pemikiran-pemikiran, kelompok-kelompok dan aliran tersebut dan supaya tidak mengikuti mereka. Hendaknya istiqamah di atas manhaj Ahlussunnah Wal Jamaah, dimana mereka meyakini bahwa membid’ahkan dan mengkafirkan adalah merupakan perkara yang syar’i, yang tidak bisa dilakukan kecuali oleh orang yang memiliki ilmu dan bashirah. Tidak boleh hal itu dilakukan kecuali oleh orang yang alim, yang mengerti dalil dan realita yang ada, dengan syarat-syarat dan hilangnya penghalang-penghalang.
Muktamar juga mengharamkan untuk memberontak kepada para pemimpin muslim meskipun mereka berbuat kedzliman. Hal itu adalah bentuk ketaatan kepada Allah dan kepada Rasul-Nya.
Muktamar juga menegaskan batilnya penisbatan kelompok-kelompok Ghuluw dan Ektrimisme terhadap Dakwah Perbaikan, apalagi menisbatkan kepada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Imam Muhammad bin Abdul Wahhab, keduanya berlepas diri dari hal tersebut, seperti yang mereka tuliskan dalam karangan-karangan mereka, dan seperti yang dipersaksikan oleh para Ahlul Ilmi.
Kesebelas : Sesungguhnya pembagian manhaj Salaf kepada beberapa aliran, seperti Salafi Jihadi, Salafi Takfiri, itu semua hanyalah kedustaan. Tidak ada yang mengucapkan hal itu melainkan hanya orang-orang yang jahil terhadap manhaj salaf atau para pengikut hawa nafsu. Sesungguhnya manhaj As-Salaf As-Shalih adalah satu, tidak bercabang-cabang. Ia adalah manhajnya Ahlussunnah Wal Jamaah, bukan yang lainnya.
Barangsiapa yang mengatakan selain dari hal itu, maka ia telah mengada-ada, melampaui batas dan berbuat kedzaliman. Adapun kelompok-kelompok ektrimis, maka tidaklah tepat menisbatkan mereka kedalam manhaj Salaf. Meskipun menisbatkan diri kepada manhaj Salaf, sejatinya mereka adalah kelompok Khawarij, karena sesuatu itu dilihat dari isi dan juga hakikatnya, bukan dari pengakuannya.
Keduabelas : Muktamar mengajak kepada para pemimpin kaum muslimin, agar memperkuat manhaj Ahlussunnah Wal Jamaah serta menyebarkannya, menjaga dan membelanya. Karena sesungguhnya Ahlussunnah Wal Jamaah adalah manhaj yang dengannya, hati seorang manusia akan menjadi
hidup, pengagungan terhadap Allah, membenarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Manhaj
ini menjaga hak-hak, memelihara kalimat kaum muslimin, mempersatukan hati-hati mereka, rasa
cinta dan kasih sayang antara mereka, menghasilkan kebaikan dalam urusan agama dan dunia, serta mendatangkan keridhoan dari Allah dan surga-Nya.
Ketiga belas : Para peserta Muktamar mengecam media-media pemberitaan baik dari negara-negara
Arab maupun Barat yang menisbatkan tindakan Ghuluw dan Ektrimisme terhadap manhaj Salaf, dan menuduh manhaj Salaf dengan hal tersebut. Padalah manhaj Salaf berlepas diri dari perbuatan-perbuatan tersebut sebagaimana yang dipersaksikan dalam kitab-kitab mereka.
Keempat belas : Para peserta Muktamar mengecam dengan sekeras-kerasnya tindakan kejahatan yang dilakukan oleh kelompok syiah Hutsiyun, yang menargetkan Baitullah Al-Haram dan dan menodai kesucian Baitullah. Yang hal itu sama daja dengan menghinakan kaum muslimin, darah mereka dan kehormatan mereka.
Muktamar juga memberikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan oleh Koalisi Militer Islam dalam memberikan pertolongan terhadap umat Islam dan menghalangi permusuhan terhadap Islam, menunaikan masalah-masalah mereka demi memberikan penjagaan terhadap kesucian Islam.
Muktamar juga berdoa kepada Allah agar memberikan taufik kepada Koalisi, menjaga agama-Nya dengan mereka, meninggikan kalimat-Nya, menyatukan mereka semua di atas kebenaran dan petunjuk.
Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Dekat.
Terakhir, peserta Muktamar menyampaikan rasa terima kasih dan penghormatan sebesar-besarnya kepada pelaksana Muktamar : Para Ulama Rabbani serta Lembaga Kajian dan Riset, atas upaya mereka dalam memberikan inisiatif sehingga terselenggaranya Muktamar ini, dengan baiknya persiapan Muktamar, pelaksanaan, pengaturan acara serta penjamuan terhadap para tamu. Semoga Allah memberikan keberkahan kepada mereka, meluruskan kekeliruan mereka, dan menjadikan upaya mereka sebagai pemberat timbangan kebaikan mereka.
Para peserta Muktamar juga menyampaikan terima kasih kepada Yang Mulia Mufti Republik Mauritania, Al-‘Allamah Syaikh Ahmad bin Al-Murabith, yang telah memimpin jalannya Muktamar.
Semoga Allah memberikan keberkahan padanya, baik dalam ilmu, amal maupun umurnya.
Demikianlah, kami berdoa kepada Allah dengan nama-nama-Nya yang indah dan sifat-sifat-Nya yang mulia, untuk mempersatukan kekuatan kaum muslimin, melembutkan hati-hati mereka, menjelaskan kepada mereka tentang kebenaran, menunjukkan kepada mereka jalan kebaikan, memelihara mereka dari kejelekan orang-orang jahat dan makar orang-orang fajir.
Semoga Allah memberikan kaum muslimin penjagaan dan pertolongan-Nya, ampunan dan rahmat-Nya, memberikan taufik kepada para pemimpin mereka agar berhukum dengan syariat-Nya, dan mengikuti sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.
Akhir dari permintaan kami, adalah segala puji bagi Allah, dan semoga shalawat tercurah kepada
Nabi Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.
"Dhirar" Chechnya
Siapakah Ahlul Hadits ???
Perbedaan Antara Ahlussunnah Dan Ahlul Bathil
Ahlus Sunnah Wal Jamaah, Mengikuti Manhaj (Pemahaman, Cara Beribadah) Para Sahabat, Tabi’in, Tabiut Tabi’in ( Tiga Generasi Terbaik). Merekalah Yang Mendengar, Mencatat, Menghafal, Membukukan Semua Wahyu ( Al-Quran Dan Hadits) Dari Nabi. Juga Merujuk Kepada Empat Imam Mazhab, Imam Bukhari-Muslim. Pedoman Ini Sudah Sangat Cukup Untuk Mereview, Apakah Ibadah Kita Benar-Benar Ittiba’ Kepada Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wa Sallam.
Benarkah Muktamar ( Shufi) Chechnya itu Ahlussunnah Wal Jama’ah ? Dimana kaum Asy'ariyyah, kaum Maturidiyyah di masa-masa yang penuh dengan keutamaan (masa shahabat, tabi'in dan tabi'ut tabi'in). Di waktu itu belum ada kaum Asy'ariyyah dan kaum Maturidiyyah.
http://lamurkha.blogspot.co.id/2016/09/benarkah-muktamar-shufi-chechnya-itu.html
Definisi Ahlus Sunnah Wal Jama’ah Menurut Ali Jum’ah ( “Ulama” Berlumuran Darah, Taqiyaher Syi’ah) Pada Pembukaan Konferensi “ Dhirar Chechnya”. Tampak Menyelisihi Pemahaman Tiga Generasi Terbaik Setelah Nabi. Sangat Ribet Dan Jelimet, Bandingkan Dengan ulasan Dilamurkha.
Daftar Referensi Studi Komparatif Antara Tuduhan Dan Fakta : Salafi (Ahlus Sunnah, “Wahhabi"?), Aswaja, Ibnu Taimiyah, Sifat/Keberadaan/ Melihat Allah Diakhirat, Tanduk Setan, Najd, Muawiyah Bin Abi Sofyan, Takfiri Syi’ah, Nawashib,Saudi, Malaysia Dan Lain-Lain.
Konferensi Dhirar ”Chechnya” Manifestasi Kedengkian Dan Kepanikan Terhadap “ Ahlus Hadits (Atsariyah) Dan Kemenangan Mujahidin Suriah, Atas Pesanan Komunis Putin ( Rusia). Takut Mengundang Ulama Bermanhaj Salafi Yang akan Mengancam Eksistensi Peserta.
Kemana Umat Islam Akan Dibawa? Ke Blok Putin (Komunis) Dan Ini Berarti Dukung Syi’ah Iran Dan Rezim (Pembantai) Suriah, Atau Pilih Blok Salafi, Yang Berarti Ke Blok Saudi ( Tempat Al-Haramain, Al-Haq) ? Pecah Belah, Strategi Kuno Tapi Tetap Efektif.
Mufti Besar Arab Saudi, Syaikh Abdulaziz Alu Syaikh : Pemimpin Iran Bukan Muslim! Gunakan Paspor Palsu, Milisi Pro-Iran ( Majusi) Susupi Jamaah Haji Irak Ingin Buat Teror Di Al-Haramain ! Ratusan Ulama Dunia Justru Puji Arab Saudi.
Muktamar Dhirar “Chechnya” Dihadiri “Ulama-Ulama” Koplak Dari Jenis Yang Sama (Berhati Syi’ah). Memanipulir Definisi Ahlus Sunnah Dengan Meniadakan “ Ahlul Hadits,Atsariyyah,Salafiyyah, Pemahaman Tiga Generasi Terbaik Setelah Nabi (Al-Haq)”. 21 Wadah Ulama Ahlussunnah Di Dunia Mengutuk Konferensi Tersebut.
Politik pecah belah Syiah ala Neomajusi (Surat terbuka mahasiswa LIPIA untuk Muslim Indonesia)
Peran Ulama Jahat Dan Ulama Penjaja Dunia Melumpuhkan Kekuatan Umat Islam