Apa Keyakinan Orang
Rofidhah Terhadap Najaf Dan Karbala? Dan Apa Keutamaan Menziarahinya Menurut
Mereka?
Orang syi’ah sungguh
telah menjadikan tempat-tempat perkuburan imam-imam mereka baik imam dakwaan
mereka belaka atau hakiki, sebagai tempat yang haram dan suci (seperti haram
Makkah) : maka kota Kufah adalah haram, Karbala haram, Qum haram. Dan mereka
meriwayatkan dari As Shidiq : “Sesungguhnya Allah memiliki haram yaitu kota
Mekkah, dan Rasulullah memilik haram yaitu kota Madinah, dan Amirul mukminin
memiliki haram yaitu kota Kufah dan kita memiliki haram yaitu Qum.
Karbala menurut mereka
lebih afdhol (utama) dari Ka’bah. Hal ini tercantum dalam kitab “Al Bihaar”
dari Abi Abdillah bahwasanya ia berkata : “sesungguhnya Allah telah mewahyukan
ke Ka’bah; kalaulah tidak karena tanah Karbala, maka Aku tidak akan
mengutamakanmu, dan kalaulah tidak karena orang yang dipeluk oleh bumi Karbala
(Husain), maka Aku tidak akan menciptakanmu, dan tidaklah Aku meciptakan rumah
yang mana engkau berbangga dengannya, maka tetap dan berdiamlah kamu, dan
jadilah kamu sebagai dosa yang rendah, hina-dina, dan tidak congkak dan sombong
terhadap bumi Karbala, kalau tidak, pasti Aku telah buang dan lemparkan kamu ke
dalam Jahanam.[1]
Dan tercantum juga di
dalam kitab “Al Mazaar” karangan Muhammad An Nu’man yang diberi gelar dengan
syaikh Mufid, di dalam Bab “Ucapan saat berdiri di atas kuburan” yaitu orang
yang menziarahi kuburan Husain mengisyaratkan dengan tangan kanannya sambil
mengucapkan doa yang panjang, diantaranya :
“Saya datang
berziarahmu, untuk mencari keteguhan kaki di dalam berhijrah kepadamu, dan
sungguh saya telah meyakini bahwasanya Allah Jalla Tsanaauhu, dengan lantaranmu
Dia melapangkan kesulitan, dan dengan lantaranmu Dia menurunkan Rahmat, dan
dengan lantaranmu Dia menahan bumi yang jatuh bersama penduduknya, dengan
lantaramu Allah mengokohkan gunung-gunung di atas pondasinya, dan sungguh saya
telah menghadap (munajat) kepada Rabbku, bahwa dengan lantaranmu wahai tuanku
untuk menyelesaikan hajat kebutuhan dan keampunan dosa-dosaku.”
Dan tercantum dalam kitab
“Al Mazaar” tentang keutamaan kota Kufah, dari Ja’far Al Shodiiq ia berkata :
“Tempat yang paling mulia (utama) setelah haram Allah dan haram rasul-Nya
adalah kota Kufah, karena kota Kufah Suci bersih, di sana terdapat kuburan para
nabi dan rasul dan ahli wasiat yang jujur, dan di sana terlihat keadilan Allah,
dan di sana datang Qaimah (penegak) dan pengegak-penegak setelahnya, Kota Kufah
itu tempat turunnya para nabi dan ahli wasiat serta orang-orang yang sholeh[2].
Lihatlah wahai pembaca
yang budiman, bagaimana mereka itu jatuh dalam kesyirikan, karena mereka
meminta kepada selain Allah dalam menyelesaikan dan memenuhi hajat kebutuhan,
meminta dan memohon pengampunan dosa-dosa kepada manusia, bagaimana mungkin hal
itu terjadi, sedangkan Allah telah berfirman :
وَمَن يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ اللّهُ
“Siapa lagi yang dapat mengampuni dosa
selain dari pada Allah” (Ali Imran : 135).
Kita berlindung dengan Allah dari
perbuatan syirik.
[1] Kitab Al Bihaar : (10/107)
[2] Kitab Al Mazaar, karangan Muhammad An
Nu’man yang diberi gelar dengan syeikh Mufid, hal : 99.