Senin, 23 Februari 2015
(11:00) / Firqah
Oleh: Ishmah Rafidatuddini
Jika engkau berkata Syiah tidak sesat, maka….
Katakanlah, orang Sunni itu kafir, seperti yang dikatakan ulama
Syiah Al Qummi, “Orang yang menentang Imamah Ali bin Abi Thalib dan Imam-imam
Syiah lain setelahnya, sama seperti menentang kenabian seluruh Nabi. Dan
keyakinan kami terhadap orang yang mengakui Ali bin Abi Thalib tetapi
mengingkari salah satu Imam lain, sama seperti orang yang mengakui semua Nabi
tetapi mengingkari kenabian Nabi Muhammad…”
Jika engkau berkata Syiah tidak sesat, maka….
Katakanlah, orang Sunni itu halal darah dan hartanya, seperti yang
dimaksudkan oleh ulama Syiah Al Qummi Ash Shaduq, “Membunuh orang An Nashib
(maksudnya adalah Ahlus Sunnah), adalah halal darahnya. Jika mampu, maka
timpakanlah dinding atau tenggelamkanlah ia di dalam air agar tidak dilihat
saksi. Dan rampaslah hartanya sedapat mungkin.”
Jika engkau berkata Syiah tidak sesat, maka….
Katakanlah, boleh merampas harta kaum Muslimin, seperti yang
dikatakan oleh pemimpin Syiah Iran Al Khumaini, “Pembangkang (maksudnya Ahlus
Sunnah) itu disamakan dengan kaum pemberontak yang hartanya boleh dijadikan
ghanimah dan berlaku pembagian seperlima. Bahkan menurut pendapat yang
diungggulkan, boleh mengambl hartanya dimanapun berada dengan cara apapun,
serta wajib disisihkan seperlimanya.”
Jika engkau berkata Syiah tidak sesat, maka….
Katakanlah, bahwa orang Sunni itu kafir dan najis, seperti yang
dikatakan oleh ulama Syiah Muhsin Al Hakim, “Pembangkang ‘orang Sunni’ terhadap
Ahlul Haq ‘ulama Syiah’ itu kafir. Maka wajib padanya hukum berlaku sama dengan
hukum orang kafir lainnya, selain pengecualian yang ada dalilnya. Hal ini
didasarkan pada, (1) kesepakatan yang dikutip Al Hulli yang menyatakan bahwa
orang Sunni itu najis. … (2) Berdasarkan nash-nash yang banyak sekali sehingga
dikatakan mutawatir yang mengandung kekafiran mereka… (3) Karena ia (orang
Sunni) mengingkari hal-hal yang sudah pasti dalam agama (Syiah). … Jadi secara
umum orang-orang Sunni itu tercakup dalam dalil atas kekafiran orang yang
mengingkari hal-hal yang sudah pasti dalam agama. … (4) Berdasarkan dalil ijma’
atau kesepakatan sebelumnya yang menyatakan seorang pembangkan itu najis.”
Jika engkau berkata Syiah tidak sesat, maka….
Katakanlah, bahwa haram memandikan dan menshalatkan jenazah orang
Sunni, sebagaimana dikatakan ulama Syiah An Nu’man Al Mufid, “Tidak boleh
hukumnya bagi seorang bagi seorang yang beriman untuk memandikan dan
menshalatkan jenazah orang Sunni demi hak al wilayah, kecuali karena hal
darurat yang mendorong untuk bertaqiyah.” Karena dijelaskan oleh guru Syiah Ath
Thusi, “Alasannya, karena orang Sunni bagi kaum Syiah itu kafir. Jadi hukumnya
sama seperti orang kafir lainnya, kecuali yang berdasarkan dalil. Kalau
memandikan jenazah orang kafir dilarang, maka memandikan jenazah orang Sunni
juga dilarang. Tentang menshalatkan jenazahnya, hanya terbatas yang dilakukan
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para Imam Alaihis Salam terhadap jenazah
orang munafik.”
Jika engkau berkata Syiah tidak sesat, maka….
Katakanlah, bahwa engkau shalat dibelakang Imam shalat orang Sunni
sebagai bentuk taqiyah, sebagaimana dikatakan Al Hurru Al Amili dalam kitabnya,
“Syarat imam shalat jamaah harus orang yang percaya pada para Imam, dan tidak
boleh menjadi makmum orang yang membangkang terhadap keyakinan-keyakinan yang
benar dan prinsipil, kecuali karena alasan taqiyah.”
Jika engkau berkata Syiah tidak sesat, maka….
Katakanlah, bahwa tidak boleh memberikan zakat kepada orang Sunni,
seperti dikatakan Ali As Sistani, “Zakat tidak boleh diberikan kepada orang
kafir, demikian pula orang Sunni. … Jika orang Sunni memberikan zakatnya kepada
sesama orang Sunni, lalu ia masuk madzhab (Syiah) maka ia wajib memberikan
zakat lagi. Dan jika ia memberikan zakatnya kepada orang Syiah maka hal itu
sudah cukup.”
Jika engkau berkata Syiah tidak sesat, maka….
Katakanlah, bahwa engkau sedang bertaqiyah, karena Imam Al Ma’shum
Syiah berkata, “Sesungguhnya taqiyah itu luas, apapun yang dilakukan dengan
alsan taqiyah, insya Allah pelakunya mendapat pahala.”
Jika engkau berkata Syiah tidak sesat, maka….
Katakanlah, bahwa orang-orang Sunni itu adalah anak pelacur,
sebagaimana dikatakan Imam Al Baqir, “Demi Allah wahai Abu Hamzah,
sesungguhnya semua manusia itu anak-anak pelacur, kecuali golongan kita
(Syiah).”
Jika engkau berkata Syiah tidak sesat, maka….
Katakanlah, bahwa Ummul Mu’minin Aisyah dan Hafshah adalah istri
Nabi yang berkhianat, seperti dikatakan dalam Tafsir Al Qummi, bahwa tafsir Ath
Tahrim ayat 10 adalah tentang kisah perselingkuhan Aisyah. Juga dikatakan oleh
Rajab Al Barsi, “Sesungguhnya Aisyah berhasil mengumpulkan uang sebanyak empat
puluh dinar dari hasil perselingkuhan, lalu ia membagi-bagikan kepada orang
yang membenci Ali.”
Jika engkau berkata Syiah tidak sesat, maka….
Katakanlah, bahwa Amirul Mukminin Umar bin Al Khathab adalah
seorang lelaki berpenyakit seksual dan suka disodomi, seperti dikatakan
Nikmatullah Al Jazairi bahwa Umar bin Al Khathab menderita penyakit nanah di
anusnya dan hanya bisa disembuhkan dengan air kencing laki-laki, serta Umar
adalah orang yang suka disodomi. Dan katakanlah juga bahwa Umar bin Al Khathab
adalah cucu seorang pelacur.
Jika engkau berkata Syiah tidak sesat, maka….
Katakanlah, bahwa Utsman bin Affan adalah seorang lelaki banci
seperti dikatakan oleh Zainuddin An Nabathi dan Nikmatullah Al Jazairi.
Jika engkau berkata Syiah tidak sesat, maka….
Katakanlah, bahwa Abu Bakar Ash Shidiq, Umar bin Al Khathab,
Utsman bin Affan, Thalhah bin Ubaidillah, Az Zubair bin Awwam, Muawiyah bin Abi
Sufyan, Ummul Mu’minin Aisyah, dan sebagian besar shahabar Rasulullah yang
kafir, sebagaimana dikatakan Al Kulaini, Al Majlisi, dan para ulama Syiah,
“Sepeninggal Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, semua manusia menjadi murtad,
kecuali hanya tiga orang yakni Al Miqdad bin Al Aswad, Abu Dzar Al Ghifari, dan
Salman Al Farisi.”
Jika engkau berkata Syiah tidak sesat, maka….
Katakanlah, bahwa engkau juga berdoa mengutuk Abu Bakar Ash
Shidiq, Umar Al Faruq, dan para pemimpin umat, sepereti yang diajarkan para
ulama Syiah, yang di antara bunyinya adalah, “…Kutuklah dua berhala dan thaghut
Quraisy berikut kedua putrinya (Aisyah dan Hafshah),…. Adzablah mereka dengan
adzab yang membuat penghuni neraka memohon pertolongan darinya.”
Jika engkau berkata Syiah tidak sesat, maka….
Katakanlah, bahwa engkau juga bersuka cita dengan kematian Umar
bin Al Khathab yang dibunuh Abu Lu’luah Al Majusi yang dijuluki Syiah sebagai
Baba Syuja’uddin ‘Bapak Keberanian Agama’, seperti yang dilakukan Al Majlisi
dan Al Jazairi.
Jika engkau berkata Syiah tidak sesat, maka….
Katakanlah, bahwa engkau juga melaknati Imam Abu Hanifah seperti
disebutkan Imam ke-tujuh Abul Hasan Musa. Juga Imam Asy Syafi’i, Imam Ahmad,
dan Imam Malik seperti dikatakan ulama Syiah Ridha Ar Radhwi.
Jika engkau berkata Syiah tidak sesat, maka….
Katakanlah, bahwa para Imam Syiah lebih utama dari para Nabi,
seperti dikatakan Al Kazhimi Al Qazwini, “Para Imam dari Ahlul Bait Alaihimus
Salam itu lebih utama daripada para Nabi.” Atau dikatakan Abdul Husain
Dastaghib, “Dua belas Imam kita Alaihimus Salam itu lebih utama daripada semua
Nabi, kecuali Nabi terakhir Shallallahu ‘Alaihi wa Alihi.”
Jika engkau berkata Syiah tidak sesat, maka….
Katakanlah, bahwa tanah Karbala itu lebih mulia dari Masjidil
Haram, seperti dikatakan Muhammad As Syairazi, “Sesungguhnya tanah Karbala itu
lebih mulia dari tanah Makkah Al Mukarramah, dan sujud di atas tanah Husainiyah
tu lebih utama daripada sujud di atas tanah haram.”
Jika engkau berkata Syiah tidak sesat, maka….
Katakanlah, bahwa Al Quran yang ada saat ini telah dikurangi dan
mushaf yang lengkap akan datang dibawa Al Mahdi Syiah, seperti dikatakan Imam
Syiah Abu Ja’far, “Ia akan mengajarkan Al Quran sebagaimana yang diturunkan. Ia
akan mempersoalkan Al Quran yang dijaga oleh orang-orang sekarang ini, karena
ia menyalahi Al Quran yang asli.” Al Quran yang akan diyakini Syiah itu
tebalnya 3 kali dari Al Quran yang saat ini beredar.
Jika engkau berkata Syiah tidak sesat, maka….
Katakanlah, bahwa engkau menawarkan istrimu dan putri-putrimu
untuk dinikah-mut’ahi, sebagai pengamalan atas pahala melimpah nikah mut’ah,
seperti dikatakan Imam Syiah Ash Shadiq, “Mut’ah adalah agamaku dan agama
bapak-bapakku. Yang mengamalkannya mengamalkan agama kami, dan yang
mengingkarinya mengingkari agama kami, bahkan ia memeluk agama selain agama
kami. Dan anak dari mut’ah lebih utama daripada anak dari istri pernikahan yang
langgeng. Dan yang mengingkari mut’ah adalah kafir murtad.”
Jika engkau berkata Syiah
tidak sesat, tapi tidak mau mengikuti, mengamalkan, dan mensyiarkan
doktrin-doktrin Syiah di atas, bisa jadi engkau sedang tersesat dalam
pemahamanmu tentang Syiah.
Jika engkau berkata Syiah tidak sesat, dan mau mengikuti,
mengamalkan, dan mensyiarkan doktrin-doktrin Syiah di atas, maka sudah pasti
bahwa engkau sedang tersesat dalam pemahaman sesat Syiah.