Posted on Nov 21st, 2015
Wahai orang-orang yang mengaku Islam namun membela
syiah penoda agama, apakah kalian tidak takut ayat Allah?
Ke-NU-anmu, KeMuhammadiyahanmu, KeBanseranmu,
keHabibanmu, ke-HMI-anmu, keNingratanmu, kePejabatanmu, keSarjanaanmu atau
apapun kalian, marilah kita sayang-sayang kepada Islam yang kita peluk. Jangan
malah mendukung syiah penoda agama yang telah terbukti sah oleh Mahkamah Agung
bahwa pentolan syiah Tajul Muluk telah menodai agama, menganggap
Al-Qur’an tidak murni lagi hingga dia divonis hukuman 4 tahun penjara. (Syiah
menodai agama itu maknanya juga syiah-syiah lainnya di Indonesia karena mereka
membela Tajul Muluk, berarti syiahnya ya sama) . Maka kalau masih menyayangi
jiwa kalian, takutlah kepada Allah, dengan adanya ayat Allah ini:
{وَمَنْ
أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللَّهِ كَذِبًا أَوْ كَذَّبَ بِالْحَقِّ لَمَّا
جَاءَهُ أَلَيْسَ فِي جَهَنَّمَ مَثْوًى لِلْكَافِرِينَ } [العنكبوت: 68]
Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang
yang mengada-adakan kedustaan terhadap Allah atau mendustakan yang hak tatkala
yang hak itu datang kepadanya? Bukankah dalam neraka Jahannam itu ada tempat
bagi orang-orang yang kafir [Al ‘Ankabut68]
Syiah Menodai Agama
Tajul Muluk Pentolan Syiah
Sampang Terbukti Menodai Agama
Tajul Muluk didakwa telah melakukan penistaan agama
sehingga memicu kerusuhan Sampang, Madura pada 2011 lalu. Tajul Muluk sudah divonis
2 tahun penjara oleh PN Sampang pada Juli 2012 lalu. Dia terbukti melanggar
pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama.
Putusan ini diperberat menjadi 4 tahun seiring dengan
keluarnya putusan banding Pengadilan Tinggi Surabaya pada 21 September 2012.
Pengadilan Tinggi Surabaya
menguatkan putusan PN Sampang dengan Nomor 69/Pid.B/2012/PN.SPG
dari tuntutan 2 tahun menjadi 4 tahun penjara. Putusan PT Surabaya
yang tertuang dalam surat bernomor 481/Pid/2012/PT.Sby itu memutuskan terdakwa
Tajul Muluk alias Ali Murtadha terbukti secara sah dan meyakinkan
bersalah melakukan tindak pidana perbuatan yang bersifat penodaan
agama. Tajul yang semula divonis 2 tahun oleh PN Sampang
bertambah menjadi 4 tahun penjara karena putusan PT. Dalam
keputusan itu pengadilan tinggi berpendapat terdakwa telah
memenuhi unsur pasal 156a KUHP seperti yang menjadi dakwaan JPU,
yaitu melakukan tindak pidana penodaan agama.
Kemudian Tajul Muluk mengajukan kasasi, namun upaya
hukum Tajul Muluk alias Ali Murtadha di Mahkamah Agung (MA) akhirnya usai.
Itu menyusul lembaga hukum tertinggi negara itu menolak permohonan
kasasi yang diajukan oleh pemohon pada akhir tahun lalu.
Keputusan itu tertuang dalam petikan putusan MA dengan Nomor 1787
K/ Pid/2012 yang dikirim oleh MA ke Pengadilan Negeri (PN)
Sampang tertanggal 9 Januari 2013. Hal itu diungkapkan oleh HumasPN
Sampang Shihabuddin saat dikonfi rmasi Jawa Pos Radar Madura terkait
kasasi Tajul Muluk ke MA, kemarin (16/1 2013).
Dia mengatakan, ditolaknya permohonan kasasi
Tajul Muluk, itu berarti keputusan yang berlaku saat ini adalah
putusan pengadilan tinggi yang sudah dijatuhkan pada 12 Juli lalu,
yaitu kurungan penjara selama 4 tahun.”Pada dasarnya Mahkamah
Agung menguatkan putusan pengadilan tinggi,” ucapnya kemarin.
Sumber: (radar) maduraterkini.info, Submitted
by admin on January 17, 2013 – 12:10
***
Apabila masih ada yang berkilah bahwa itu hanya Tajul
Muluk saja, sedang syiah yang lainnya di Indonesia ini tidak begitu, maka coba
lihat bagaimana Jalaluddin Rakhmat dengan konco-konconya dari Ijabi bahkan
didukung pula oleh penghalal homoseks Musdah Mulia membela syiah sampang dengan
“menyerang” MUI dalam dialog di tv kompas Senin malam (16/9 2013). Hingga ada
surat terbuka untuk presiden mengenai kasus itu.
Berarti syiah lainnya pun sama. Terbukti tidak ada
syiah yang menghujat Tajul Muluk.
Jangan cenderung kepada yang
zalim
Syiah yang terbukti menodai agama, menganggap
Al-Qur’an tidak murni lagi itu tergolong zalim tingkat tinggi yang telah
dikecam oleh Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an Surat Al ‘Ankabut: 68 tersebut di
atas.
Di samping itu, Allah Ta’ala juga wanti-wanti, jangan
sampai kalian cenderung kepada orang zalim.
{وَلَا
تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ
دُونِ اللَّهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ} [هود: 113]
Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang
zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada
mempunyai seorang penolongpun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan
diberi pertolongan [Hud113]
Janganlah kalian korbankan agama kalian dalam hal ini
dengan membela syiah penoda agama, kalau masih ingin selamat di akherat. Itu
saja.
ilustrasi spanduk tolak syiah/ Indonesia Darurat
Syi’ah
(nahimunkar.com)