Saturday, October 24, 2015

Kisah Awal Mula Tragedi Baghdad Dan Kekejaman Tartar Terhadap Kaum Muslimin


Ilustrasi  (lamurkha)
Akibat PENGKHIANATAN RAFIDHAH
(Waspadalah kaum muslimin…. Ambillah Pelajaran)
Pada 656 H, terjadi tragedi PEMBUNUHAN BESAR-BESARAN terhadap Ahlus Sunnah. Hal ini disebabkan oleh PENGKHIANATAN SYI’AH RAFIDHAH yang menyusup dalam pemerintahan Ahlus Sunnah. Kitab-kitab sejarah menyebutkan bahwa tragedi tersebut terjadi ketika masuknya bangsa Tartar ke Baghdad kemudian membunuh mayoritas penduduk, termasuk Khalifah. ( Terulang saat ini TRAGEDI SURIAH !!! )
Runtuhlah Daulah ‘Abbasiyah melalui tangan mereka. Semua ini terjadi karena ulah seorang Syiah Rafidhah yang bernama Muhammad bin al-‘Alqami ar-Rafidhi. Ketika itu, pertikaian antara Ahlus Sunnah dengan Syiah sangat kuat. Ibnu al-‘Alqami dan Nashiruddin at-Thusi ar-Rafidhi yang berhasil masuk dalam pemerintahan Bani Abbasiyah dan menjadi menteri kepercayaan, menyimpan dendam terhadap Ahlus Sunnah.
Ketika itu, pemerintahan dipimpin oleh Khalifah al-Musta’shim Billah. Sebelum terjadinya tragedi tersebut, Ibnul ‘Alqami berusaha memperkecil jumlah pasukan pemerintahan kekhilafahan Abbasiyah. Sebelumnya pada masa al-Muntashir, tentara di Baghdad berjumlah seratus ribu orang prajurit perang, di antaranya ada para panglima perang. Ibnul ‘Alqami terus melakukan pengurangan hingga berjumlah kurang lebih sepuluh ribu orang prajurit. Setelah itu, dia mengirim surat kepada Tartar dan memberi kemudahan kepada mereka untuk menguasai Baghdad sambil mebeberkan kondisi sebenarnya pemerintahan Abbasiyah. Semua ini ia lakukan dengan tujuan melenyapkan Sunnah secara menyeluruh, menghidupkan bid’ah Rafidhah, mengangkat khalifah dari kalangan Fathimiyah, dan membunuh para ulama serta ahli fatwa.
Masuklah bangsa Tartar dari Mongol yang dipimpin oleh Hulagu Khan bersama pasukan yang berjumlah kurang lebih dua ratus ribu orang prajurit. Berdasarkan arahan Ibnul ‘Alqami dan Nashiruddin ath-Thusi ar-Rafidhi, pada 10 Muharram, mereka mengepung kota Baghdad dari arah barat dan timur. Pasukan Baghdad sendiri sangat sedikit jumlahnya dan sangat lemah kekuatan persenjataannya. Khalifah yang sudah semakin terjepit kekuasaannya berusaha melakukan genjatan senjata dengan Hulagu Khan dengan memberikan berbagai jenis harta yang melimpah, berupa emas, perhiasan, mutiara, dan barang-barang berharga lainnya.
Namun, Ibnul Alqami, Nashiruddin at-Thusi, dan yang bersamanya, menyarankan agar Hulagu Khan tidak menerima tawaran perdamaian tersebut. Bahkan, mereka menganjurkannya untuk membunuh Khalifah. Tatkala Khalifah menghadap Hulagu, Hulagu pun memerintahkan untuk membunuhnya.
Lalu pasukan Tartar memasuki Baghdad dan membunuh semua yang mereka temui: lelaki, wanita, anak-anak, orang tua, dan para pemuda. Banyak manusia yang dilemparkan ke sumur dan tempat sampah.

Sebagian orang berkumpul di kedai sambil menutup pintu mereka. Bangsa Tartar mendatangi dan membuka paksa atau membakarnya dengan api. Mereka kemudian masuk ke dalamnya. Penduduk yang ada di dalam, naik ke atap sehingga mudah dibunuh. Akibatnya, darah bercucuran di lorong. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.
Demikian pula yang terjadi di masjid dan semua tempat berkumpul. Tidak ada seorang pun yang keluar selain ahli dzimmah dari kalangan Yahudi dan Nasrani. Beberapa pedagang mencoba berlindung di rumah Ibnul ‘Alqami, ath-Thusi, dan pengikutnya dengan membayar upeti agar selamat.
Warna air sungai Dajlah berubah menjadi merah disebabkan banyaknya Ahlus Sunnah yang terbunuh. Sungai-sungai bercampur dengan darah hingga mengubah warnanya. Setelah itu, sungai berubah menjadi warna biru karena banyaknya kitab para ulama yang dilempar ke dalam sungai tersebut.
Para ahli sejarah berselisih tentang jumlah kaum muslimin yang terbunuh di Baghdad ketika itu. Ada yang mengatakan bahwa jumlahnya 800.000 orang, ada yang berkata 1.800.000 orang, ada pula yang berkata 2.000.000 jiwa. Bangsa Tartar memasuki Baghdad pada akhir bulan Muharram. Pedang-pedang mereka terus mencari mangsa selama empat puluh hari. Khalifah al-Musta’shim Billah terbunuh pada hari Rabu, tanggal 14 Shafar, pada usia empat puluh enam tahun, setelah khilafahnya bertahan selama lima belas tahun delapan bulan.
(Secara ringkas dinukil dari al-Bidayah wa an-Niyahah jilid 1, hlm. 356—364, Ibnu Katsir. Lihat pula Tarikh al-Khulafa, karya Jalaluddin as-Suyuthi, hlm. 366—373, dan Lillahi Tsumma lit Tarikh, hlm. 91)
(Majalah Asy Syariah edisi 101 hlm. 25-26)
Al-Ustadz Abu Mu’awiyah Askari

(judul asli : Runtuhnya Khilafah Bani Abbasiyyah)

Majmu’ah Manhajul Anbiya