Ilustrasi (lamurkha)
Akibat PENGKHIANATAN RAFIDHAH
(Waspadalah kaum muslimin….
Ambillah Pelajaran)
Pada 656 H, terjadi
tragedi PEMBUNUHAN BESAR-BESARAN terhadap Ahlus Sunnah. Hal
ini disebabkan oleh PENGKHIANATAN SYI’AH RAFIDHAH yang menyusup
dalam pemerintahan Ahlus Sunnah. Kitab-kitab sejarah menyebutkan bahwa tragedi
tersebut terjadi ketika masuknya bangsa Tartar ke Baghdad kemudian membunuh
mayoritas penduduk, termasuk Khalifah. ( Terulang saat ini TRAGEDI SURIAH !!! )
Runtuhlah Daulah ‘Abbasiyah
melalui tangan mereka. Semua ini terjadi karena ulah seorang Syiah Rafidhah
yang bernama Muhammad bin al-‘Alqami ar-Rafidhi. Ketika itu, pertikaian antara
Ahlus Sunnah dengan Syiah sangat kuat. Ibnu al-‘Alqami dan Nashiruddin at-Thusi
ar-Rafidhi yang berhasil masuk dalam pemerintahan Bani Abbasiyah dan menjadi
menteri kepercayaan, menyimpan dendam terhadap Ahlus Sunnah.
Ketika itu, pemerintahan
dipimpin oleh Khalifah al-Musta’shim Billah. Sebelum terjadinya tragedi
tersebut, Ibnul ‘Alqami berusaha memperkecil jumlah pasukan pemerintahan
kekhilafahan Abbasiyah. Sebelumnya pada masa al-Muntashir, tentara di Baghdad
berjumlah seratus ribu orang prajurit perang, di antaranya ada para panglima
perang. Ibnul ‘Alqami terus melakukan pengurangan hingga berjumlah kurang lebih
sepuluh ribu orang prajurit. Setelah itu, dia mengirim surat kepada Tartar dan
memberi kemudahan kepada mereka untuk menguasai Baghdad sambil mebeberkan
kondisi sebenarnya pemerintahan Abbasiyah. Semua ini ia lakukan dengan tujuan melenyapkan
Sunnah secara menyeluruh, menghidupkan bid’ah Rafidhah, mengangkat khalifah
dari kalangan Fathimiyah, dan membunuh para ulama serta ahli fatwa.
Masuklah bangsa Tartar dari
Mongol yang dipimpin oleh Hulagu Khan bersama pasukan yang berjumlah kurang
lebih dua ratus ribu orang prajurit. Berdasarkan arahan Ibnul ‘Alqami dan
Nashiruddin ath-Thusi ar-Rafidhi, pada 10 Muharram, mereka mengepung kota
Baghdad dari arah barat dan timur. Pasukan Baghdad sendiri sangat sedikit
jumlahnya dan sangat lemah kekuatan persenjataannya. Khalifah yang sudah
semakin terjepit kekuasaannya berusaha melakukan genjatan senjata dengan Hulagu
Khan dengan memberikan berbagai jenis harta yang melimpah, berupa emas,
perhiasan, mutiara, dan barang-barang berharga lainnya.
Namun, Ibnul Alqami,
Nashiruddin at-Thusi, dan yang bersamanya, menyarankan agar Hulagu Khan tidak
menerima tawaran perdamaian tersebut. Bahkan, mereka menganjurkannya untuk
membunuh Khalifah. Tatkala Khalifah menghadap Hulagu, Hulagu pun memerintahkan
untuk membunuhnya.
Lalu pasukan Tartar memasuki Baghdad dan membunuh semua yang mereka temui:
lelaki, wanita, anak-anak, orang tua, dan para pemuda. Banyak manusia yang
dilemparkan ke sumur dan tempat sampah.
Sebagian orang berkumpul di
kedai sambil menutup pintu mereka. Bangsa Tartar mendatangi dan membuka paksa
atau membakarnya dengan api. Mereka kemudian masuk ke dalamnya. Penduduk yang
ada di dalam, naik ke atap sehingga mudah dibunuh. Akibatnya, darah bercucuran
di lorong. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.
Demikian pula yang terjadi di
masjid dan semua tempat berkumpul. Tidak ada seorang pun yang keluar selain
ahli dzimmah dari kalangan Yahudi dan Nasrani. Beberapa pedagang mencoba
berlindung di rumah Ibnul ‘Alqami, ath-Thusi, dan pengikutnya dengan membayar
upeti agar selamat.
Warna air sungai Dajlah
berubah menjadi merah disebabkan banyaknya Ahlus Sunnah yang terbunuh.
Sungai-sungai bercampur dengan darah hingga mengubah warnanya. Setelah itu,
sungai berubah menjadi warna biru karena banyaknya kitab para ulama yang
dilempar ke dalam sungai tersebut.
Para ahli sejarah berselisih
tentang jumlah kaum muslimin yang terbunuh di Baghdad ketika itu. Ada yang
mengatakan bahwa jumlahnya 800.000 orang, ada yang berkata 1.800.000 orang, ada
pula yang berkata 2.000.000 jiwa. Bangsa Tartar memasuki Baghdad pada
akhir bulan Muharram. Pedang-pedang mereka terus mencari mangsa selama empat
puluh hari. Khalifah al-Musta’shim Billah terbunuh pada hari Rabu, tanggal 14
Shafar, pada usia empat puluh enam tahun, setelah khilafahnya bertahan selama
lima belas tahun delapan bulan.
(Secara ringkas dinukil dari
al-Bidayah wa an-Niyahah jilid 1, hlm. 356—364, Ibnu Katsir. Lihat pula Tarikh
al-Khulafa, karya Jalaluddin as-Suyuthi, hlm. 366—373, dan Lillahi Tsumma lit
Tarikh, hlm. 91)
(Majalah Asy Syariah edisi
101 hlm. 25-26)
Al-Ustadz Abu Mu’awiyah Askari
(judul
asli : Runtuhnya Khilafah Bani Abbasiyyah)
Majmu’ah Manhajul Anbiya