Ketum FPI:
Indonesia Negeri Sunni, Perlu UU Pelarangan Ajaran Syiah
Selasa,
24/11/2015 08:35:54
Sebagaimana Malaysia dan Brunei
Darussalam, Indonesia perlu membuat aturan yang melarang penyebaran ajaran
Syiah. Demikian ditegaskan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) KH. Shabri
Lubis saat mengisi Tabligh Akbar Politik Islam di Masjid At Taufiq Bogor, Ahad
(22/11/2015).
Kata Kyai Shabri, hal tersebut sudah
diusulkannya kepada Menteri Agama. "Saya mengusulkan agar segera saja
membuat RUU Anti Misionaris Mazhab, supaya clear," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah
negeri ahlussunah wal jamaah (sunni) yang tidak boleh
di-Syiah-kan, itulah maksud dari aturan tersebut.
"Ciri-ciri sunni itu cinta sahabat
Nabi, cinta istri-istri Nabi, sangat cinta dengan Alquran, sangat cinta dengan
hadits-hadits Nabi, tidak mungkin kita bisa menerima ajaran-ajaran yang melawan
itu semua," ungkap Kyai Shabri.
Pimpinan Ponpes An Nur Bogor itu
mengatakan, aturan diperlukan untuk menghindari konflik. Pemerintah harus
belajar dari kasus kerusuhan Sampang dan penyerangan bukit Az Zikra oleh
kelompok Syiah. "Di negeri-negeri lain juga seperti itu, di Irak ribut
Syiah, di Suriah ribut Syiah, di Yaman ribut Syiah, nah kita khawatir Indonesia
mau dijadikan seperti itu," katanya.
Oleh sebab itu, seharusnya pemerintah
melakukan antisipasi sejak awal, "Mumpung belum terjadi konflik yang
besar, kalau nanti sudah ribut nyetopnya lebih susah," ucapnya.
Menurutnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI)
sendiri sudah memberikan warning dengan bukunya yang berjudul "Mengenai
& Mewaspadai Penyimpangan Syiah di Indonesia"
Ia menegaskan kembali, sesuai rekomendasi
Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) 2015 di Yogyakarta beberapa waktu lalu,
bahwa Indonesia adalah negeri berketuhanan dengan umat Islamnya yang ahlussunah
wal jamaah.
red: adhila
Dewan Pakar ANNAS: Ini Tiga Misi Syiah yang Sangat Berbahaya
Dewan
Pakar Aliansi Nasional Anti-Syiah (ANNAS) Pusat, Rizal Fadhilah menilai Syiah
bukan hanya sekte yang sesat dan menyesatkan melainkan juga berbahaya.
Rizal mengungkapkan bahwa Syiah setidaknya memiliki tiga misi
terselubung yang menjadi ancaman umat Islam dunia.
"Ada tiga misi utama, pertama membunuh dan menghabisi orang orang Arab.
Mereka meyakini bahwa Allah menyelamatkan Kisra dari api neraka dan api neraka
diharamkan untuk mereka. Kemudian mereka juga menghormati Abu Lu’luah,"
jelas Rizal saat pengukuhan pengurus ANNAS Bogor di IPB Convention Center belum
lama ini.
Misi kedua, menghancurkan Masjidil Haram. Inilah yang menurut Rizal menjadi hal
sensitif bagi umat Islam. Syiah juga menurut Rizal berniat memindahkan kiblat
ke Karbala.
"Menghancurkan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Dan menggeserkan kiblat
ke Karbala karena dia menganggap Karbala suci dan lebih suci dari Mekah,"
ungkap Rizal.
Rizal melanjutkan penjelasan misi ketiga Syiah. "Ketiga, menegakan hukum
keluarga Daud seperti yang tercantum dalam kitab al
Kulaini al Kafi. Jadi itu Hadits mereka, mereka akan berhukum
dengan hukum Daud dan Sulaiman bukan dengan hukum Allah dan Rasul-Nya. Inilah
misi Yahudi. Ini berbahaya untuk kita, misinya itu." *[Sendia/Syaf/voa-islam.id]
Telah Mencaci Maki Sahabat & Istri Nabi, Syiah Harus
Dikenakan Pasal Hate Speech
Aparat kepolisian seharusnya bersikap tegas terhadap kelompok
Syiah yang kerap melakukan ujaran kebencian. Ajaran kelompok Syiah yang selalu
mencaci maki para sahabat dan istri Nabi Muhammad Saw itu bisa ditindak dengan
adanya aturan SE Kapolri tentang hate speech yang belum lama ini dikeluarkan.
"Dalam Syiah memaki sahabat dan istri Nabi
itu nilainya tinggi, karena itu mereka bawaannya selalu melaknat. Baru
sahadatnya saja sudah mencaci maki," ujar Ketua Dewan Pakar Aliansi
Nasional Anti Syiah (ANNAS) Pusat, Rizal fadilah saat acara pengukuhan pengurus
ANNAS Bogor Raya di gedung ICC Botani Square, Bogor, Ahad (22/11/2015).
Karena itu, kata Rizal, SE Kapolri tentang ujaran kebencian harusnya yang kena
itu kelompok Syiah.
Rizal menjelaskan, Syiah itu bukan sekedar sekte, mereka adalah mazhab politik
yang membahayakan negara. Pemerintah harus segera ambil sikap tegas sebelum
konflik terjadi. "Konflik pasti akan terjadi, tidak mungkin prilaku
melaknat para sahabat dan istri Nabi itu dibiarkan oleh umat Islam, jadi kalau
ini terus berlangsung pasti akan mengundang konflik," katanya.
Untuk mengantisipasi gerakan Syiah, Rizal memberikan langkah-langkah yang harus
dilakukan. "Pertama, buku MUI tentang mewaspadai Syiah harus terus di
sosialisasikan. Kedua, aparat intelejen harus lebih jeli lagi terhadap gerakan
Syiah. Ketiga, kerjasama pemerintah dengan Iran sebagai negara Syiah harus
dibatasi, karena peran Iran sangat besar dalam upaya gerakan syiah di
Indonesia. Kalau bisa usir Dubes Iran, karena itu sumber penyakitnya,"
jelasnya.
Kemudian, lanjut Rizal, lawan gerakan Syiah dengan kekuatan politik. Sunni di
Indonesia harus bersatu melawan syiah. "Yang terakhir, Syiah ini kelompok
yang menodai agama, kasus Tajul Muluk menjadi bukti. Kita harus selalu pantau
para tokoh Syiah jika ketahuan mereka sedang menodai ajaran Islam, kita seret
ke ranah hukum. UU Nomor 1 PNPS 1965 bisa menjadi payung hukumnya,"
pungkas Rizal.
Sumber : Syiahindonesia