Sebelumnya baca dulu :
Tokoh Hindu Arya Wedakarna Sebut Pulau Bali Bisa Jadi
Seperti Zionis Israel, Orang Bali Punya Jiwa Puputan Menghadapi Islamisasi
Bali. Kissinger Dan 16 Badan Intelijen As: Negara Yahudi Akan Musnah.
Berwisata ke Negeri Kafir
Muhammad Abduh Tuasikal, MSc,20 Komentar
Bagaimana hukum berwisata ke negeri kafir? Hanya untuk
sekedar berjalan-jalan, tidak ada sesuatu yang urgent di sana seperti untuk
berobat dan melanjutkan studi di sana, bolehkah? Para ulama memberi nasehat, tetap
hal itu tidak dibolehkan, termasuk membuang-buang harta dan bahkan bernilai
dosa.
Kita diperintahkan berhijrah dari negeri kafir ke negeri
kaum muslimin. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلآئِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُواْ
فِيمَ كُنتُمْ قَالُواْ كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الأَرْضِ قَالْوَاْ أَلَمْ
تَكُنْ أَرْضُ اللّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُواْ فِيهَا فَأُوْلَـئِكَ مَأْوَاهُمْ
جَهَنَّمُ وَسَاءتْ مَصِيراً
إِلاَّ
الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاء وَالْوِلْدَانِ لاَ
يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلاَ يَهْتَدُونَ سَبِيلاً
فَأُوْلَـئِكَ عَسَى
اللّهُ أَن يَعْفُوَ عَنْهُمْ وَكَانَ اللّهُ عَفُوّاً غَفُوراً
“Sesungguhnya
orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri ,
(kepada mereka) malaikat bertanya : “Dalam keadaan bagaimana kamu ini ?”.
Mereka menjawab : “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)”.
Para malaikat berkata : “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat
berhijrah di bumi itu?” Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam
itu seburuk-buruk tempat kembali, kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki
atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak
mengetahui jalan (untuk hijrah), mereka itu, mudah-mudahan Allah mema’afkannya.
Dan adalah Allah Maha Pema’af lagi Maha Pengampun.” (QS. An Nisa’: 97-98).
Dalam ayat ini, Allah tidaklah memberikan udzur untuk tinggal di negeri kafir
kecuali bagi orang-orang yang lemah yang tidak mampu untuk berhijrah dan juga
orang-orang yang ingin menegakkan agama di negeri tersebut dengan cara
berdakwah kepada Allah dan menyebarkan Islam. Lantas jika ada yang malah mau
jalan-jalan ke negeri kafir dari negeri muslim, maka jelas suatu tindakan
keliru dan terlarang.
Syaikh Muhammad bin
Sholih Al ‘Utsaimin menerangkan, “Tidak boleh seseorang bersafar ke negeri
kafir kecuali dengan tiga syarat:
1- Memiliki ilmu
untuk membentengi diri dari syubhat atau pemikiran rancu.
2- Memiliki agama
yang baik untuk membentengi diri dari godaan syahwat.
3- Butuh untuk
bersafar ke negeri kafir seperti untuk berobat atau untuk melanjutkan studi
yang tidak didapatkan di negeri Islam, atau bisa pula karena alasan berdagang,
ia pergi ke negeri kafir dan nantinya kembali. Intinya, kalau ada hajat
(sesuatu yang urgent), maka dibolehkan. Oleh karena itu, aku memandang bahwa
siapa yang bersafar ke negeri kafir cuma untuk maksud jalan-jalan (wisata),
maka ia berdosa. Segala yang ia keluarkan untuk safar adalah haram dan termasuk
membuang-buang harta. Ia pun akan dihisab pada hari kiamat karena hal ini.”
(Diolah dari Syarh Riyadhus Sholihin, penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al
‘Utsaimin).
Semoga Allah
senantiasa menjaga dan meneguhkan iman kita di atas Islam yang shahih. Wallahu
waliyyut taufiq.
@ Maktabah Amir
Salman, KSU, Riyadh-KSA, 6 Shafar 1434 H
HAKEKAT WISATA DALAM ISLAM,
HUKUM DAN MACAM-MACAMNYA
Saya memohon anda menjelaskan informasi yang penting dan
menyeluruh tentang wisata islami. Apa yang dimaksud wisata dalam Islam? Apa
ketentuan wisata dalam Islam? Bagaimana menyelenggarakan wisata Islam?
Bagaimana suatu negara itu dikakatan sebagai tujuan wisata islami? Dan apa
program wisata islami? Kami ucapkan banyak terima kasih
Alhamdulillah
Kata Wisata menurut bahasa mengandung arti yang banyak.
Akan tetapi dalam istilah yang dikenal sekarang lebih dikhususkan pada sebagian
makna itu. Yaitu, yang menunjukkan berjalan-jalan ke suatu negara untuk
rekreasi atau untuk melihat-lihat, mencari dan menyaksikan (sesuatu) atau semisal
itu. Bukan untuk mengais (rezki), bekerja dan menetap. Silakan lihat kitab
Al-Mu’jam Al-Wasith, 469.
Berbicara tentang wisata menurut pandangan Islam, maka
harus ada pembagian berikut ini,
Pertama: Pengertian wisata dalam Islam.
Islam datang untuk merubah banyak pemahaman keliru yang
dibawa oleh akal manusia yang pendek, kemudian mengaitkan dengan nilai-nilai
dan akhlak yang mulia. Wisata dalam pemahaman sebagian umat terdahulu dikaitkan
dengan upaya menyiksa diri dan mengharuskannya untuk berjalan di muka bumi,
serta membuat badan letih sebagai hukuman baginya atau zuhud dalam dunianya.
Islam datang untuk menghapuskan pemahaman negatif yang berlawanan dengan
(makna) wisata.
Diriwayatkan oleh Ibnu Hani dari Ahmad bin Hanbal, beliau
ditanya tentang seseorang yang bepergian atau bermukim di suatu kota, mana yang
lebih anda sukai? Beliau menjawab: "Wisata tidak ada sedikit pun dalam
Islam, tidak juga prilaku para nabi dan orang-orang saleh." (Talbis Iblis,
340).
Ibnu Rajab mengomentari perkataan Imam Ahmad dengan
mengatakan: "Wisata dengan pemahaman ini telah dilakukan oleh
sekelompok orang yang dikenal suka beribadah dan
bersungguh-sungguh tanpa didasari ilmu. Di antara mereka ada
yang kembali ketika mengetahui hal itu." (Fathul-Bari, karangan Ibnu
Rajab, 1/56)
Kamudian Islam datang untuk meninggikan pemahaman wisata
dengan mengaitkannya dengan tujuan-tujuan yang mulia. Di antaranya
1. Mengaitkan wisata dengan
ibadah, sehingga mengharuskan adanya safar -atau wisata- untuk menunaikan salah
satu rukun dalam agama yaitu haji pada bulan-bulan tertentu. Disyariatkan umrah
ke Baitullah Ta’ala dalam satahun.
Ketika ada seseorang datang kepada Nabi sallallahu alaihi
wa sallam minta izin untuk berwisata dengan pemahaman lama, yaitu safar dengan
makna kerahiban atau sekedar menyiksa diri, Nabi sallallahu alaihi wa
sallam memberi petunjuk kepada maksud yang lebih mulia dan tinggi dari sekedar
berwisata dengan mengatakan kepadanya, “Sesunguhnya wisatanya umatku adalah
berjihad di jalan Allah.” (HR. Abu Daud, 2486, dinyatakan hasan oleh Al-Albany
dalam Shahih Abu Daud dan dikuatkan sanadnya oleh Al-Iraqi dalam kitab Takhrij
Ihya Ulumuddin, no. 2641). Perhatikanlah bagaimana Nabi sallallahu alaihi wa
sallam mengaitkan wisata yang dianjurkan dengan tujuan yang agung dan mulia.
2. Demikian pula, dalam
pemahaman Islam, wisata dikaitkan dengan ilmu dan pengetahuan. Pada permulaan
Islam, telah ada perjalanan sangat agung dengan tujuan mencari ilmu dan
menyebarkannya. Sampai Al-Khatib Al-Bagdady menulis kitab yang terkenal
‘Ar-Rihlah Fi Tolabil Hadits’, di dalamnya beliau mengumpulkan kisah orang yang
melakukan perjalanan hanya untuk mendapatkan dan mencari satu hadits saja.
Di antaranya adalah apa yang diucapkan oleh sebagian
tabiin terkait dengan firman Allah Ta’ala:
التَّائِبُونَ الْعَابِدُونَ الْحَامِدُونَ السَّائِحُونَ الرَّاكِعُونَ السَّاجِدونَ الآمِرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّاهُونَ عَنِ الْمُنكَرِ وَالْحَافِظُونَ لِحُدُودِ اللّهِ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ (سورة التوبة: 112)
“Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, beribadah,
memuji, melawat, ruku, sujud, yang menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah berbuat
munkar dan yang memelihara hukum-hukum Allah. Dan gembirakanlah orang-orang
mukmin itu." (QS. At-Taubah: 112)
Ikrimah berkata ‘As-Saa'ihuna’ mereka adalah pencari
ilmu. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dalam tafsirnya, 7/429. Silakan
lihat Fathul Qadir, 2/408. Meskipun penafsiran yang benar menurut mayoritas
ulama salaf bahwa yang dimaksud dengan ‘As-Saaihin’ adalah orang-orang
yang berpuasa.
3. Di antara maksud wisata
dalam Islam adalah mengambil pelajaran dan peringatan. Dalam Al-Qur’anulkarim
terdapat perintah untuk berjalan di muka bumi di beberapa tempat.
Allah berfirman: “Katakanlah: 'Berjalanlah di muka bumi, kemudian
perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan itu." (QS.
Al-An’am: 11)
Dalam ayat lain, “Katakanlah: 'Berjalanlah kamu (di muka)
bumi, lalu perhatikanlah bagaimana akibat orang-orang yang berdosa.” (QS.
An-Naml: 69)
Al-Qasimi rahimahullah berkata; ”Mereka berjalan dan
pergi ke beberapa tempat untuk melihat berbagai peninggalan sebagai nasehat,
pelajaran dan manfaat lainnya." (Mahasinu At-Ta’wil, 16/225)
4. Mungkin di antara maksud
yang paling mulia dari wisata dalam Islam adalah berdakwah kepada Allah Ta’ala,
dan menyampaikan kepada manusia cahaya yang diturunkan kepada Muhammad
sallallahu alaihi wa sallam. Itulah tugas para Rasul dan para Nabi dan
orang-orang setelah mereka dari kalangan para shahabat semoga, Allah meridhai
mereka. Para shabat Nabi sallallahu alaihi wa sallam telah menyebar ke ujung
dunia untuk mengajarkan kebaikan kepada manusia, mengajak mereka kepada kalimat
yang benar. Kami berharap wisata yang ada sekarang mengikuti wisata
yang memiliki tujuan mulia dan agung.
5. Yang terakhir dari pemahaman
wisata dalam Islam adalah safar untuk merenungi keindahan ciptaan
Allah Ta’la, menikmati indahnya alam nan agung sebagai pendorong jiwa manusia
untuk menguatkan keimanan terhadap keesaan Allah dan memotivasi menunaikan
kewajiabn hidup. Karena refresing jiwa perlu untuk memulai semangat kerja baru.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
قُلْ سِيرُوا فِي الأَرْضِ فَانظُرُوا كَيْفَ بَدَأَ الْخَلْقَ ثُمَّ اللَّهُ يُنشِئُ النَّشْأَةَ الْآخِرَةَ إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (سورة العنكبوت: 20)
Katakanlah: "Berjalanlah di (muka) bumi, maka
perhatikanlah bagaimana Allah menciptakan (manusia) dari permulaannya, kemudian
Allah menjadikannya sekali lagi. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala
sesuatu. (QS. Al-Ankabut: 20)
Kedua: Aturan wisata dalam Islam
Dalam ajaran Islam yang bijaksana terdapat hukum yang
mengatur dan mengarahkan agar wisata tetap menjaga maksud-maksud yang
telah disebutkan tadi, jangan sampai keluar melewati batas, sehingga
wisata menjadi sumber keburukan dan dampak negatif bagi masyarakat. Di
antara hukum-hukum itu adalah:
1. Mengharamkan safar
dengan maksud mengagungkan tempat tertentu kecuali tiga masjid. Dari Abu
Hurairah radhiallahu anhu sesungguhnya Nabi sallallahu’alai wa sallam bersabda:
لا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلا إِلَى ثَلاثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَسْجِدِ الأَقْصَى (رواه البخاري، رقم 1132 ومسلم، رقم 1397)
“Tidak dibolehkan melakukan perjalanan kecuali ke tiga
masjid, Masjidil Haram, Masjid Rasulullah sallallahu’alaihi wa saal dan
Masjidil Aqsha." (HR. Bukhari, no. 1132, Muslim, no. 1397)
Hadits ini menunjukkan akan haramnya promosi wisata
yang dinamakan Wisata Religi ke selain tiga masjid, seperti ajakan
mengajak wisata ziarah kubur, menyaksikan tempat-tempat peninggalan
kuno, terutama peninggalan yang diagungkan manusia, sehingga mereka terjerumus
dalam berbagai bentuk kesyirikan yang membinasakan. Dalam ajaran Islam
tidak ada pengagungan pada tempat tertentu dengan menunaikan ibadah di dalamnya
sehingga menjadi tempat yang diagungkan selain tiga tempat tadi.
Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata, "Aku
pergi Thur (gunung Tursina di Mesir), kemudian aku
bertemu Ka’b Al-Ahbar, lalu duduk bersamanya, lau beliau menyebutkan hadits yang
panjang, kemudian berkata, "Lalu aku bertemu Bashrah bin Abi Bashrah
Al-Ghifary dan berkata, "Dari mana kamu datang?" Aku menjawab,
"Dari (gunung) Thur." Lalu beliau mengatakan, "Jika
aku menemuimu sebelum engkau keluar ke sana, maka (akan melarang) mu
pergi, karena aku mendengar Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:
“Jangan melakukan perjalanan kecuali ke tiga masjid, ke Masjidil Haram,
Masjidku ini dan Masjid Iliyya atau Baitul Maqdis." (HR. Malik dalam
Al-Muwatha, no. 108. Nasa’i, no. 1430, dinyatakan shahih oleh Al-Albany dalam
Shahih An-Nasa’i)
Maka tidak dibolehkan memulai perjalanan menuju tempat
suci selain tiga tempat ini. Hal itu bukan berarti dilarang
mengunjungi masjid-masjid yang ada di negara muslim, karena kunjungan kesana dibolehkan,
bahkan dianjurkan. Akan tetapi yang dilarang adalah melakukan safar dengan niat
seperti itu. Kalau ada tujuan lain dalam safar, lalu diikuti dengan
berkunjung ke (masjid), maka hal itu tidak mengapa. Bahkan terkadang diharuskan
untuk menunaikan jum’at dan shalat berjamaah. Yang keharamannya lebih berat
adalah apabila kunjungannya ke tempat-tempat suci agama lain. Seperti pergi
mengunjungi Vatikan atau patung Budha atau lainnya yang serupa.
2. Ada juga dalil yang
mengharamkan wisata seorang muslim ke negara kafir secara umum. Karena
berdampak buruk terhadap agama dan akhlak seorang muslim, akibat bercampur
dengan kaum yang tidak mengindahkan agama dan akhlak. Khususnya apab ila tidak
ada keperluan dalam safar tersebut seperti untuk berobat, berdagang
atau semisalnya, kecuali Cuma sekedar bersenang senang dan rekreasi.
Sesungguhnya Allah telah menjadikan negara muslim memiliki
keindahan penciptaan-Nya, sehingga tidak perlu pergi ke negara orang kafir.
Syekh Shaleh Al-Fauzan hafizahullah berkata: “Tidak boleh
Safar ke negara kafir, karena ada kekhawatiran terhadap akidah, akhlak, akibat
bercampur dan menetap di tengah orang kafir di antara mereka. Akan
tetapi kalau ada keperluan mendesak dan tujuan yang benar untuk safar ke negara
mereka seperti safar untuk berobat yang tidak ada di negaranya atau safar untuk
belajar yang tidak didapatkan di negara muslim atau safar untuk berdagang,
kesemuanya ini adalah tujuan yang benar, maka dibolehkan safar ke negara kafir
dengan syarat menjaga syiar keislaman dan memungkinkan melaksanakan agamanya di
negeri mereka. Hendaklah seperlunya, lalu kembali ke negeri Islam. Adapun kalau
safarnya hanya untuk wisata, maka tidak dibolehkan. Karena seorang muslim tidak
membutuhkan hal itu serta tidak ada manfaat yang sama atau yang lebih kuat
dibandingkan dengan bahaya dan kerusakan pada agama dan keyakinan. (Al-Muntaqa
Min Fatawa Syekh Al-Fauzan, 2 soal no. 221)
Penegasan tentang masalah ini telah diuraikan dalam situs
kami secara terperinci dan panjang lebar. Silakan lihat soal no. 13342, 8919, 52845.
3. Tidak diragukan lagi
bahwa ajaran Islam melarang wisata ke tempat-tempat rusak yang terdapat minuman
keras, perzinaan, berbagai kemaksiatan seperti di pinggir
pantai yang bebas dan acara-acara bebas dan tempat-tempat kemaksiatan. Atau
juga diharamkan safar untuk mengadakan perayaan bid’ah. Karena seorang muslim
diperintahkan untuk menjauhi kemaksiatan maka jangan terjerumus (kedalamnya)
dan jangan duduk dengan orang yang melakukan itu.
Para ulama dalam Al-Lajnah Ad-Daimah mengatakan: “Tidak
diperkenankan bepergian ke tempat-tempat kerusakan untuk berwisata. Karena hal
itu mengundang bahaya terhadap agama dan akhlak. Karena ajaran Islam datang
untuk menutup peluang yang menjerumuskan kepada keburukan." (Fatawa
Al-Lajnah Ad-Daimah, 26/332)
Bagaimana dengan wisata yang menganjurkan kemaksiatan dan
prilaku tercela, lalu kita ikut mengatur, mendukung dan menganjurkannya?
Para ulama Al-Lajnah Ad-Daimah juga berkata: “Kalau
wisata tersebut mengandung unsur memudahkan melakukan kemaksiatan dan
kemunkaran serta mengajak kesana, maka tidak boleh bagi seorang muslim yang
beriman kepada Allah dan hari Akhir membantu untuk melakukan kemaksiatan kepada
Allah dan menyalahi perintahNya. Barangsiapa yang meninggalkan sesuatu karena
Allah, maka Allah akan mengganti yang lebih baik dari itu. (Fatawa Al-Lajnah
Ad-Daimah, 26/224)
4. Adapun berkunjung ke
bekas peninggalan umat terdahulu dan situs-situs kuno , jika itu adalah
bekas tempat turunnya azab, atau tempat suatu kaum dibinasakan sebab
kekufurannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka tidak dibolehkan menjadikan
tempat ini sebagai tempat wisata dan hiburan.
Para Ulama dalam Al-Lajnah Ad-Daimah ditanya, ada di kota
Al-Bada di provinsi Tabuk terdapat peninggalan kuno dan rumah-rumah yang
diukir di gunung. Sebagian orang mengatakan bahwa itu adalah tempat tinggal
kaum Nabi Syu’aib alaihis salam. Pertanyaannya adalah, apakah ada dalil
bahwa ini adalah tempat tinggal kaum Syu’aib –alaihis salam- atau tidak ada
dalil akan hal itu? dan apa hukum mengunjungi tempat purbakala itu bagi orang
yang bermaksuk untuk sekedar melihat-lihat dan bagi yang bermaksud mengambil
pelajaran dan nasehat?
Mereka menjawab: “Menurut ahli sejarah dikenal bahwa
tempat tinggal bangsa Madyan yang diutus kepada mereka Nabiyullah Syu’aib
alaihis shalatu was salam berada di arah barat daya Jazirah Arab yang
sekarang dinamakan Al-Bada dan sekitarnya. Wallahu’alam akan kebenarannya. Jika
itu benar, maka tidak diperkenankan berkunjung ke tempat ini dengan tujuan
sekedar melihat-lihat. Karena Nabi sallallahu’alaihi wa sallam ketika
melewati Al-Hijr, yaitu tempat tinggal bangsa Tsamud (yang dibinasakan)
beliau bersabda: “Janganlah kalian memasuki tempat tinggal orang-orang
yang telah menzalimi dirinya, khawatir kalian tertimpa seperti yang menimpa
mereka, kecuali kalian dalam kondisi manangis. Lalu beliau
menundukkan kepala dan berjalan cepat sampai melewati
sungai." (HR. Bukhari, no. 3200 dan Muslim, no. 2980)
Ibnu Qayyim rahimahullah berkomentar ketika menjelaskan
manfaat dan hukum yang diambil dari peristiwa perang Tabuk, di antaranya adalah
barangsiapa yang melewati di tempat mereka yang Allah murkai dan turunkan azab,
tidak sepatutnya dia memasukinya dan menetap di dalamnya, tetapi hendaknya dia
mempercepat jalannya dan menutup wajahnya hingga lewat. Tidak boleh memasukinya
kecuali dalam kondisi menangis dan mengambil pelajaran. Dengan landasan ini,
Nabi sallallahu’alaihi wa sallam menyegerakan jalan di wadi (sungai) Muhassir
antara Mina dan Muzdalifah, karena di tempat itu Allah membinasakan pasukan
gajah dan orang-orangnya." (Zadul Ma’ad, 3/560)
Al-Hafiz Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam
menjelaskan hadits tadi, "Hal ini mencakup negeri Tsamud dan
negeri lainnya yang sifatnya sama meskipun sebabnya terkait dengan
mereka." (Fathul Bari, 6/380).
Silakan lihat kumpulan riset Majelis Ulama Saudi Arabia
jilid ketiga, paper dengan judul Hukmu Ihyai Diyar Tsamud (hukum
menghidupkan perkampungan Tsamud). Juga silahkan lihat soal jawab no. 20894.
5. Tidak dibolehkan juga
wanita bepergian tanpa mahram. Para ulama telah memberikan fatwa haramnya
wanita pergi haji atau umrah tanpa mahram. Bagaimana dengan safar untuk wisata
yang di dalamnya banyak tasahul (mempermudah masalah) dan campur baur yang
diharamkan? Silakan lihat soal jawab no. 4523, 45917, 69337 dan 3098.
6. Adapun mengatur wisata
untuk orang kafir di negara Islam, asalnya dibolehkan. Wisatawan kafir kalau
diizinkan oleh pemerintahan Islam untuk masuk maka diberi keamanan sampai
keluar. Akan tetapi keberadaannya di negara Islam harus terikat dan menghormati
agama Islam, akhlak umat Islam dan kebudayaannya. Dia pun di larang mendakwahkan
agamanya dan tidak menuduh Islam dengan batil. Mereka juga tidak boleh keluar
kecuali dengan penampilan sopan dan memakai pakaian yang sesuai untuk negara
Islam, bukan dengan pakaian yang biasa dia pakai di negaranya dengan terbuka
dan tanpa baju. Mereka juga bukan sebagai mata-mata atau spionase untuk
negaranya. Yang terakhir tidak diperbolehkan berkunjung ke dua tempat suci;
Mekkah dan Madinah.
Ketiga:
Tidak tersembunyi bagi siapa pun bahwa dunia wisata
sekarang lebih dominan dengan kemaksiatan, segala perbuatan buruk dan melanggar
yang diharamkan, baik sengaja bersolek diri, telanjang di tempat-tempat umum,
bercampur baur yang bebas, meminum khamar, memasarkan kebejatan, menyerupai
orang kafir, mengambil kebiasaan dan akhlaknya bahkan sampai penyakit mereka
yang berbahaya. Belum lagi, menghamburkan uang yang banyak dan waktu
serta kesungguhan. Semua itu dibungkus dengan nama wisata. Maka ingatlah bagi
yang mempunyai kecemburuan terhadap agama, akhlak dan umatnya kepada Allah
subhanahu wa ta’ala, jangan sampai menjadi penolong untuk mempromosikan wisata
fasik ini. Akan tetapi hendaknya memeranginya dan memerangi ajakan
mempromosikannya. Hendaknya bangga dengan agama, wawasan dan akhlaknya. Hal
tersebut akan menjadikan negeri kita terpelihara dari segala keburukan dan
mendapatkankan pengganti keindahan penciptaan Allah ta’ala di negara islam yang
terjaga.
Wallahu’alam .
Di antara aset dalam negeri yang cukup
menggairahkan devisa negara adalah sektor pariwisata. Candi Borobudur, Candi Sewu,
Candi Roro Jonggrang, Pulau Dewata bali adalah beberapa contoh antaranya.
Keindahan dan keunikan tempat tempat tersebut telah menarik banyak turis dalam
negeri maupun manca negara untuk datang berkunjung. Banyak juga dari kalangan
Muslimin Indonesia yang ikut meramaikanya. Bahkan rombongan ziarah wali songo
pun menyempatkan diri menjadi “Turis tiban” di sana, meskipun mereka sebenarnya
tahu di tepat tempat semacam ini perbuatan mungkar bersemi dengan subur,
Misalnya a’keindahan aurat” yang di pertontonkan secara bebas di pantai pantai.
Di samping itu mereka juga tahu bahwa candi dan pure adalah tempat peribadatan
umat non muslim.
Bagaimana
hukumnya mengunjungi wisata pantai yang banyak mempertontonkan aurat, serta
tempat wisata candi yang masih di gunakan untuk melakukan upacara ritual
keagamaan?
Secara syara’ jalan jalan atau berpetualang merupakan sesuatu yang di anjurkan
dengan maksud mengamati(tafakkur) akan kekuasaan Alloh Swt. Atas makhluknya.
Anjuran ini sebagaimana di
sebutkan dalam firman Alloh Swt.:
قُلْ سِيْرُوْا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوْا كَيْفَ بَدَأَ الْخَلْقَ ثُمَّ اللهُ يُنْشِئُ النَّشْأَةَ الْأَخِرَةَ إنَّ اللهَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَديْرٌ
“Katakanlah wahai
Muhammad : “Berjalan di(muka) bumi, maka perhatikanlah bagaimana Alloh Swt
menciptakan(manusia) dari permulaanya, kemudian Alloh Swt.menjadikanya sekaali
lagi.”Sesungguhnya Alloh maha kuasa atas segala sesuatu”.(Al ‘Ankabut ayat 20).
Ayat di atas merupakan perintah kepada orang orang kafir yang pada waktu itu
tidak mempercayai nabi Muhammad Saw untuk melihat kejadian kejadian yang Alloh
Swt lakukan kepada umat umat sebelum mereka, akibat umat sebelumnya tidak
beriman kepada alloh Swt dan Rosul-Nya. Perintah ini bertujuan agar mereka
tafakur betapa kuasa Alloh tidak terbatas, sebab dengan tafakur iman seseorang
akan kian bertambah.
Perintah tersebut
secara tegas juga tertulis dalam sabda Rosululloh saw.:
تَفَكَّرُوْا فِي خَلْقِ اللهِ وَلَا تَفَكَّرُوأ فِي اللهِ
“Berpikirlah
kalian tentang ciptaan Alloh, jangan berpikir tentang Alloh”.(HR.abu Dzar).
Meski demikian, bukan
berarti berfikir tentang ciptaan Alloh swt itu tanpa batas. Perintah tafakur
ini terbatas pada hal hal yang mubah saja, bukan yang haram. Tidak di
perkenankan melihat hal hal yang haram(aurat misalnya)dengan mengatasnamakn
tafakur.
Dalam permasalahan di atas,mengunjungi tempat wisata semacam pantai pada
dasarnya boleh boleh saja asalkan dapat menghindarkan diri dari hal hal yang
haram. Jika di pastikan tidak dapat menghindari hal hal haram maka ia sama
sekali tidak boleh berkunjung ke tempat tersebut.
Secara konsep, kewajiban setiap muslim terhadap hal hal mungkar yang ada di
sekitarnya adalah menghilangkan atau memberantasnyasesuai kemampuan. Bisa dengan
tangan(tindakan) atau lisan(ucapan). Jika kedua hal ini tidak mampu di lakukan,
maka seorang muslim punya kewajiban terakhir yaitu mengingkari perbuatan itu
dalam hati seraya menjauhkan diri dari tempat terjadinya perbuatan mungkar
tersebut. Karena mengujungi tempat kemaksiatan menunjukan bahwa seseorang
setuju dengan maksiat tersebut. Sementara setuju dengan kemaksiatan adalah
maksiat juga.
Sebuah kaidah fiqh menyebutkan :
الرِّضَا بِالْمَعَصِى مَعْصِيَّةٌ
“Rela terhadap
perbuatan Maksiat adalah maksiat”.
Sedangkan mengenai mengunjungi situs situs agama lain seperti candi,pure dan
yang lainya terdapat perbedaan pendapat antara para ulama fiqh. Yaitu :
a. Versi pertama
menyatakanharam secara mutlak. Baik terdapat patung atau gambar yangdi agungkan
atau tidak
b. Versi kedua
menyatakan boleh secara mutlak. Baik terdapat patung atau gambar yang di
agungkan atau tidak
c. Versi ketiga
memerinci dua pendapat diatas.
–Jika terdapat patung atau gambar yang di agungkan maka haram
–
Jika tidak terdapat maka boleh
Selain itu,Imam Al Muzajjad dalam kitab Syarah Al Ubab menggaris bawahi di
perbolehkanya mengunjungi tempat ibadah agama lain kalau tidak ada unsur seolah
olah memperbanyak penganut agama tersebut. Lain halnya jika dugaan tersebut
ada, semisal berkunjung ke tempat tersebut pada hari pelaksanaan ritual agama
itu, maka hukumnya haram. Sebab dapat menimbulkan persepsi bahwa agama mereka
adalah agama yang benar.
Kesimpulan :
Mengunjungi tempat wisata yang mempertontonkan aurat haram hukumnya, karena
melhat realita yang ada, pengunjung sulit terhindar dari munkarot. Dan
mengunjungi semisal candi terdapat perbedaan pendapat para ulama sebagaimana di
terangkan di atas.
Referensi :
Is’adur Rofiq juz 3
hal. 68 dan 112
Matholib Ulin Nuha
juz 1 hal. 187
Syarah arba’in
Nawawiy hal. 8-9
Mawahib Al Madaniyyah
juz 6 hal. 398-399
Al Adab asy Syar’iyah
juz 2 hal. 225
Hukum Wisata ke Bali
Menurut mufti Dr. Muhammad
Al-Faqih, khabar bahwa ٌRasulullah SAW pernah melewati Laut Mati (the Death
Sea) dalam perjalanan perang dan melarang umatnya mendekatinya karena merupakan
negeri yang pernah dihancurkan atau diadzab Allah pada zaman dahulu, adalah
khabar yang tidak shahih.
Dan kalau kita teliti dalam
Sirah Nabawiyah, Rasulullah SAW tercatat hanya 3 kali saja seumur hidupnya
datang ke negeri Syam. Pertama dan kedua, saat beliau belum diangkat menjadi
Nabi, dimana beliau melakukan perjalanan niaga kesana, baik bersama pamannya
atau pun bersama Maisarah bekerjasama dengan Khadijah sebagi pemilik modal.
Ketiga, adalah saat peristiwa Isra' dan Mi'raj.
Dan meski beliau SAW ikut
serta dalam perang Tabuk, dimana arahnya memang ke Syam, posisinya masih sangat
jauh dari Laut Mati yang ada di Syam. Tabuk kini adalah kota yang masih dalam
wilayah Kerajaan Saudi Arabia.
Selebihnya, tidak ada
riwayat yang shahih yang menyebutkan bahwa beliau datang ke Syam yang disana
terdapat Laut Mati. Dan tentunya, isyu adanya larangan beliau untuk tidak
mendatangi Laut Mati karena merupakan arean adzab Allah pun tidak kuat
dasarnya.
Intinya, tidak semua negeri
yang pernah dihancurkan lantas berarti kita tidak boleh mengunjunginya hari
ini.
Bukankah dahulu Firaun
(Ramses II) pernah berkuasa dan menjadi penguasa lalim di Mesir, lalu Allah
hancurkan dia dan bala tentaranya. Lantas, apakah haram hukumnya kita tinggal
di Mesir, hanya karena Firaun pernah tinggal disana? Dan apakah kita haram
melintasi Laut Merah karena dahulu Firaun dan balatentaranya mati tenggelam di
Laut Merah.
Kaum Tsamud juga pernah
dibinasakan Allah, padahal mereka pernah membangun peradaban besar. Salah satu
peninggalan mereka adalah bukit yang diukir menjadi bangunan yang tinggi dan
megah. Manusia di zaman sekarang ini pun belum tentu mampu membangunnya. Lalu
kaum Tsamud dimusnahkan Allah. Lantas apakah kita diharamkan tinggal di negeri
yang dulunya ada bangsa yang diadzab Allah?
Lalu bagaimana dengan
banjir di zaman Nabi Nuh? Bukankah banjir itu konon menenggelamkan sekian
banyak wilayah di bumi. Apakah kita diharamkan tinggal di negeri yang pernah
ada banjir Nabi Nuh?
Tentu jawaban dari semua
itu adalah : TIDAK.
Nabi Menghancurkan Berhala
Raslullah SAW memang pernah
menghancurkan patung dan berhala yang ada di sekitar Ka'bah. Ini kisah yang
benar dan tidak bisa dipungkiri.
Namun peristiwa ini terjadi
setelah Rasullah SAW berdakwah selama 13 tahun di Mekkah. Beliau setiap hari
shalat di depan ka'bah, ditemani 360-an berhala. Sepanjang 13 tahun itu beliau
sama sekali tidak pernah diriwayatkan menghancurkan berhala di depan Ka'bah.
Penghancuran berhala baru
terjadi saat penduduk Mekkah masuk Islam secara berbondong-bondong. Bahkan
penduduk Mekkah ikut serta dalam proses penghancuran Ka'bah, karena mereka
sudah masuk Islam.
Tentu hukumnya beda dengan
sikap kita kepada rumah ibadah agama lain. Di dalam syariah Islam, haram
hukumnya umat Islam menghancurkan rumah ibadah agama lain. Terutama rumah
ibadah yang ada di negeri muslim, dimana para pemeluk agamanya sudah terikat
perjanjian damai dengan penguasa muslim.
Betlehem yang diyakini
sebagai tempat suci umat Kristiani, ketika jatuh ke tangan umat Islam lewat
penaklukan, juga tidak dihancurkan oleh Amirul Mukminin Umar bin Al-Khattab
radhiyallahu anhu. Demikian juga gereja-gereja yang ada di Mesir, tidak dirusak
oleh Amr bin Al-Ash tatkala menaklukkannya.
Gereja megah Aya Sofia pun
tetap masih berdiri kokoh hingga hari ini di Istambul. Padahal umat Islam
berkuasa disana hingga 800-an tahun. Pagoda, Vihara dan Kuil yang ada di India
pun masih utuh hingga hari ini, padahal umat Islam berkuasa disana ratusan
tahun.
Para wali songo pun juga
tidak pernah merusak candi Borobudur atau Prambanan serta ratusan candi
lainnya. Sebab syariah Islam tidak diturunkan untuk merusak atau merobohkan
tempat ibadah agama lain.
Dan menghancurkan candi,
gereja, biara, kuil, di negeri kita juga termasuk haram hukumnya.
Bali : Islam dan Non Islam
Benar sekali bahwa di Bali
banyak orang-orang non muslim, baik mereka yang berwisata maupun yang merupakan
penduduk asli. Dan tidak salah kalau di pulau itu banyak terjadi kemaksiatan,
baik yang berupa syirik konvensional atau pun kemaksiatan modern.
Maka kalau ada pandangan
negatif terhadap keberadaan pulau Bali dalam kacamata Islam, kita tidak bisa
100% menyalahkan. Sebab realitasnya memang demikian.
Akan tetapi tidak berarti
pulau Bali itu hanya melulu berisi orang kafir, syirik dan kemaksiatan.
Ternyata kalau kita teliti, Islam bukan hal yang asing di Bali. Setidaknya
kalau kita lihat statistik, ternyata jumlah penduduk muslim di Bali cukup besar
juga untuk ukuran wilayah minoritas.
Kanwil Departemen Agama
Provinsi Bali mengeluarkan data bahwa setidaknya pada tahun 2005, dari 3 jutaan
penduduknya, ada sekitar 198.000-an penduduk Bali yang beragama Islam.
Bandingkan dengan pemeluk agama Budha yang hanya 20 ribuan orang. Juga yang
beragama Kristen Katolik yang cuma 22 ribu, atau pemeluk Kristen Protestan yang
hanya 44 ribuan. Dengan demikian, Islam adalah agama terbesar kedua di Bali
setelah agama Hindu.
Juga jangan dipungkiri
bahwa jumlah masjid pun tidak sedikit di pulau itu. Tempat peribadatan umat
Islam terdapat di hampir semua kabupaten di Bali. Di setiap kabupaten,
rata-rata jumlahnya lebih dari dua masjid.
Akultutasi unsur
Islam-Hindu yang terjadi ratusan tahun silam memunculkan ciri khas tersendiri,
unik dan menarik. Sejumlah masjid yang ada di Bali menunjukkan perkawinan
arsitektur Bali dan Arab.
Kalau dahulu seorang muslim
kesulitan mencari rumah makan halal di Bali, sekarang semua tersedia di setiap
tempat. Mulai dari masakan Jawa, Padang hingga khas Arab pun tersedia.
Awal Dakwah Islam di Bali
Beberapa literatur
menyebutkan bahwa keberadaan Islam di pulau Bali bukan hal yang baru.
Setidaknya Islam sudah tercatat eksis disana sejak abad XIV, yakni pada zaman
kekuasaan Raja Dalem Waturenggong (1480-1550). Raja Dalem Waturenggong
berkunjung ke Kerajaan Majapahit di Jawa Timur. Saat kembali ke Bali, beliau
diiringkan oleh 40 orang pengawal beragama Islam. Ke-40 pengawal tersebut
kemudian diijinkan menetap di Bali, bertugas sebagai abdi kerajaan Gelgel
(Klungkung bagian Selatan). Mereka dianugerahi pemukiman dan membangun sebuah
masjid yang diberi nama Masjid Gelgel. Itulah masjid pertama di Bali.
Islam juga masuk ke Bali
lewat Pulau Serangan pada awal Abad XVII. Pada saat itu para ulama dan saudagar
Islam serta Laskar Bugis merapat menggunakan perahu Pinisi. Kedatangan saudagar
dan Ulama Bugis disambut hangat oleh Raja Puri Pemecutan, Badung, yang berkuasa
saat itu.
Catatan sejarah lain
masuknya Islam ke Bali yakni saat Raja Karangasem, Anak Agung Ketut Karangasem
menyerang Pulau Lombok sekitar tahun 1690. Dalam penyerangan tersebut, Raja
Karangasem berhasil menaklukkan kerajaan Pejanggik dan menguasai sebagian
wilayah Kerajaan Mataram atas jasa Pangeran Dadu Ratu Mas Pakel, putra Raja
Mataram. Sebagai tanda jasa Pangeran Dadu Ratu Mas Pakel beserta pengikutnya
yang beragama Islam diberi tempat terhormat di Karangasem. Ketika meninggal,
jasad Sang Pangeran dimakamkan di di Istana Taman Ujung. Komunitas inilah yang
menjadi cikal-bakal kampong-kampung Islam di wilayah Karangasem.
Sunan Mas Prapen cucu Sunan
Giri kemudian mendirikan Masjid Ampel, sekitar 500 meter dari Puri Karangasem.
Masjid tersebut dibangun di atas tanah seluas 4.500 meter persegi pemberian
Raja Karangasem. Arsitektur Masjid Ampel Karangasem serupa dengan Masjid Ampel,
Gresik Jawa Timur.
Jadi tinggal bagaimana cara
kita memandang, apakah kita mau lihat pulau Bali sebagai pulau kekafiran dan
kemaksiatan, lantas kita jauhi dan kita musuhi, ataukah kita memandang bahwa
pulau Bali adalah bagian dari sambungan perjuangan dakwah Islam yang sudah
pernah dirintis sebelumnya. Dalam hal ini, memang umat Islam sering berbeda
pandangan.
Muslim Masuk Tempat Ibadah
Orang Kafir
Pada dasarnya tempat yang
diharamkan untuk dimasuki oleh seorang muslim bukanlah tempat-tempat ibadah
agama lain. Yang diharamkan untuk dihadiri tempat ibadah agama lain bila di
dalamnya sedangkan dilakukan peribadatan,
Dalilnya adalah firman
Allah SWT
قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ
لاَ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ وَلاَ أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ وَلاَ أَنَا
عَابِدٌ مَّا عَبَدتُّمْ وَلاَ أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ لَكُمْ دِينُكُمْ
وَلِيَ دِينِ
Katakanlah,"Hai orang
kafir, Aku tidak menyembah apa yang kamu sembah. Kamu bukan penyembah tuhan
yang kami sembah. Dan Aku bukan penyembah tuhan yang kamu sembah. Dan kamu
bukan penyembah tuhan yang aku sembah. Bagimu agamamu dan bagiku agamaku. (QS. Al-Kafirun : 1-6)
Sedangkan hukum memasuki
rumah ibadah agama lain, apabila sedang tidak dilakukan ritual ibadah, pada
dasarnya tidak ada larangan.
Diriwayatkan bahwa Umar bin
Al-Khattab radhiyallahu anhu berkata,"Janganlah kalian masuk ke rumah
ibadah agama lain pada saat hari perayaan ibadah mereka. Karena murka Allah
turun kepada mereka. (HR Al-Baihaqi dalam
As-Sunan 9/234, Abdurrazaq dalam Al-Mushannif, no. 1609)
Lihat Iqtidha Shirath
Al-Mustaqim karya Syaikhul Islam 1/455 dan juga kitab Al-Adab Asy-Syar'iyah
jilid 3 halaman 442.
Diriwayatkan dari Ibnu Umar
dan Abu Musa radhiyallahu anhuma dalam kitab Asy-Syarh, bahwa tidak ada
larangan untuk melakukan shalat di dalam tempat ibadah agama lain, asalkan suci
atau bersih dari najis.
Mazhab Al-Hanabilah
membolehkan seorang muslim melakukan shalat di dalam rumah ibadah agama lain,
tanpa karahah.
Al-Kasani dari mazhab
Al-Hanafiyah mengatakan bahwa tidak terlarang hukumnya bagi seorang muslim
untuk shalat di dalam rumah ibadah agama lain, asalkan bukan dengan berjamaah.
Kalau pun Al-Hanafiyah
memakruhkan seorang muslim masuk ke rumah ibadah agama lain, penyebabnya bukan
karena keberadaan rumah ibadah itu, melainkan mereka meyakini bahwa di dalamnya
banyak syetan yang berkumpul. Namun tetap saja mereka tidak sampai
mengharamkannya.
Sedangkan mazhab
Asy-Syafi'iyah ketika melarang umat muslim memasuki rumah ibadah agama lain,
alasannya hanya bila hal itu tidak mendapat izin dari pemeluk agama yang
bersangkutan. Sebaliknya, bila mereka sendiri mengizinkan, maka tidak ada
larangan untuk memasukinya.
Sedangkan Al-Imam Ibnu
Tamim menegaskan bahwa tidak ada larangan buat seorang muslim untuk memasuki
rumah ibadah agama lain, bahkan untuk shalat di dalamnya, selama tidak ada
patung yang disembah.
Berbeda dengan semua fatwa
di atas, Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta milik Kerajaan Saudi Arabia
saat ditanya tentang hukum masuknya seorang muslim ke gereja, baik itu untuk
menghadiri sembahyang mereka atau mendengarkan ceramah, mereka mengatakan bahwa
seorang muslim tidak boleh masuk ke tempat-tempat ibadah kaum kuffar karena
banyaknya keburukan mereka.
Lalu Wisata ke Bali,
Haramkah?
Setelah berputar-putar
kesana kemari, sekarang mungkin antum akan bertanya to the point, kalau begitu
berwisata ke Bali buat seorang muslim, haram apa tidak?
Jawabannya pada dasarnya
berwisata kesana tidak terlarang, karena tidak semua objek wisata di Bali
selalu negatif dan maksiat. Disana ada wisata alam yang indah, baik pegunungan
dengan hamparan sawah menghijau, atau laut lepas dengan pasir yang nyaman untuk
melepas lelah dan kepenatan. Bahkan juga tersedia arena bemain anak-anak yang
positif dan mendidik. Ini bukan promosi tapi ini realita.
Wisata ke Bali baru
terlarang dan haram bila selama disana kita melakukan hal-hal yang nyata-nyata
diharamkan. Misalnya, ikut berbagai ritual peribadatan agama Hindu, seperti
ikut memberikan sesaji, termasuk ikut mempercayai tahayul dan
kepercayaan-kepercayaan mereka. Ini jelas haram hukumnya secara mutlak.
Juga termasuk haram bila
disana kita melakukan wisata dengan melanggar ketentuan Allah seperti mabuk,
minum khamar, pesta seks, berzina, cuci mata menonton aurat wanita, atau ikut
mengumbar aurat juga. Walau pun tempatnya di pantai, bukan berarti lantas
mengumbar aurat jadi boleh.
Apalagi bila wisata itu
menggunakan uang hasil nilep uang negara yang haram hukumnya, seperti hasil
korupsi, uang sogokan, apa pun namanya. Tentu hukumnya haram 2 kali lipat.
Selama berwisata ke Bali,
sebagai muslim tetap wajib shalat fardhu, walau pun dijama' atau qashar. Masjid
cukup banyak tersedia disana, sehingga kita tidak perlu bersusah-susah
mencarinya. Dan haram hukumnya kita makan di sembarang tempat kecuali kita
yakin kehalalannya. Alhamdulillah, wisata kuliner yang khusus buat muslim pun
saat ini cukup memadai.
Urusan oleh-oleh, tetap
haram buat kita beli oleh-oleh berupa patung, walau pun sekedar buat hiasan.
Karena Islam mengharamkan patung dari makhluk bernyawa atau benda hidup, mulai
dari jual-belinya sampai memajangnya di dalam rumah. Topeng Bali kalau
merupakan representasi dari setan atau dewa dan sejenisnya, juga termasuk hal
yang haram dimiliki buat seorang muslim.
Kalau mau beli souvenir,
carilah yang gambarnya pemandangan alam, baik laut atau pohon-pohon. Jangan
yang gambar maksiat atau tempat ibadah agama lain.
Lepas dari semua itu,
berwisata ke wilayah Islam tentu tetap lebih utama, apalagi bila bisa sekalian
Umroh ke tanah suci. Misalnya berwisata ke Spanyol untuk melihat bagaimana
megahnya peradaban Islam berjaya lebih dari 500 tahun lamanya. Atau ke Turki
yang juga masih menjadi saksi kejayaan khilafah Islam terakhir.
Tapi buat saya dan
teman-teman yang pas-pasan, wisata ke masjid Istiqlal di Jakarta pun jadilah.
Murah, meriah, bahkan tidak bayar alias gratis. Jadi mungkin ini lebih cocok
buat saya. Cukup bawa nasi bungkus dari rumah, kita bisa berwisata seharian
sambil i'tikaf dan menyelesaikan bacaan Quran. Paling-paling orang bilang,
wisata kok gratisan. Kita jawab, biarin aja, yang penting hati senang. Ya,
nggak?
Wallahu a'lam bishshawab,
wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Olee : Ahmad Sarwat, Lc
sumber :
http://warnaislam.com/syariah/kontemporer/2009/12/14/2520/Hukum_Wisata_ke_Bali.htm
Bagaimana dengan Bali ??
Wedakarna: Langkahi Mayat Saya Jika Hendak Islamkan
Bali
Anggota
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) utusan Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna
mengatakan, Bali bisa menjadi seperti Israel di tengah-tengah bangsa Arab.
“Ke
depan Bali bisa jadi seperti Israel, karena Bali bisa memenuhi unsur seperti
itu,” kata Wedakarna pada dialog terkait isu pembentukan desa wisata syariah di
Denpasar, Kamis (26/11/2015) lalu seperti dikutip Republika.
Dalam
acara yang dihadiri sejumlah tokoh Hindu dan berbagai eksponen umat Hindu itu,
Wedakarna menjelaskan unsur-unsur yang ia maksudkan adalah DNA orang Bali
adalah orang Majapahit yakni orang Jawa yang tidak ingin disyahadatkan oleh
Walisongo. Serta memiliki jiwa puputan, yaitu siap perang sampai titik darah
penghabisan.
Lebih
jauh ia menegaskan, ada darah perang pada darah orang Bali. Menurutnya,
perjuangan leluhur Bali selama 500 tahun menghadapi islamisasi, adalah salah
satu buktinya.
Mengutip
babad Raja Dalem Waturenggong, Wedakarna menyebutkan Raja Dalem Waturenggong
menantang utusan Walisongo, bila ingin mengislamkan Bali.
“Hitung
dulu bulu kaki saya dan langkahi mayat saya, jika hendak mengislamkan Bali,”
katanya.
Menurut
Wedakrana, hampir semua masyarakat Bali berbicara anti syariah. (bd)
Umat Islam di Bali Diminta Tak Sembelih Sapi untuk Kurban
Fakta sejarah membuktikan bahwa, apabila Umat
Islam di suatu negara/daerah adalah kelompok mayoritas, maka kelompok minoritas
non-muslim di daerah tersebut pasti terjamin eksistensi dan kepentingannya.
Sebaliknya, kalau Umat Islam di suatu
negara/daerah adalah sebagai kelompok minoritas, maka PASTI kelompok muslim
minoritas itu hidup tertindas.
Maka begitulah nasib umat Islam dimanapun
mereka berada jika jumlahnya minoritas. Tak ada yang namanya kebebasan
beribadah. Kelompok mayoritas selalu seenaknya sendiri meminta umat Islam untuk tidak menjalankan ibadah sesuai
keyakinan dan ajaran agamanya.
Sebagai contoh di
Bali, selama ini ketika umat Hindu menjalankan ritual Nyepi, umat Islam
dilarang mengumandangkan adzan. Kini saat umat Islam menyambut hari raya Idul
Qurban ternyata umat Islam diminta untuk tidak menyembelih sapi. Padahal sapi
disembelih dan dagingnya diperdagangkan di seluruh dunia, baik itu negara muslim
maupun non-muslim. Bahkan pengekspor daging sapi terbesar di dunia adalah
negara-negara barat yang bukan negara muslim.
Permintaan agar umat
Islam tidak menyembelih sapi datang dari Dr Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna
MWS III, President The Hindu Center Of Indonesia yang juga Raja Majapahit Bali,
di sela– sela dialog Islam – Hindu di Jawa Tengah, seperti dikutip Suara Islam, Rabu (24/10/2012). Ia meminta agar umat Islam tidak
menyembelih sapi dengan dalih sapi adalah hewan yang disucikan oleh umat Hindu.
”Dalam rangka Idul
Adha 2012 nanti, saya menghimbau semeton (saudara,red) Islam agar tidak menyembelih sapi sebagai kurban.
Mungkin bisa diganti dengan dengan hewan lainnya. Ini penting, karena di Bali,
Sapi adalah hewan yang disucikan, dan juga dipercaya sebagai kendaraan Dewa
Siwa. Dan mayoritas orang Bali adalah penganut Siwaisme,” ujarnya.
Dengan dalih istilah
baru yang saat ini dipaksakan sebagai kata keramat, yaitu ‘toleransi’, Arya
meminta Desa Adat di Bali untuk memberikan pemahaman kepada umat Islam.
Harapannya, kata Arya, tanah Bali tetap sakral dan suci.
“Ya ibaratnya, dimana
bumi dipijak, di sana langit dijunjung seperti yang dilakukan Sunan Kudus yang
sangat toleran.” ungkap Arya.
Tak hanya itu saja,
Arya juga menghimbau kepada perusahaan-perusahaan dan pejabat di Bali jika
ingin membagikan bantuan sosial supaya tidak berupa sapi.
”Karena umat Hindu
harus memberi contoh dan teladan sebagaimana tatwa yang diajarkan Sang
Sulinggih. Mari hargai perasaan umat Hindu sehingga persatuan bisa dijaga,”
katanya.
Arya beralasan,
himbauannya itu sesuai dengan kebijakan Sunan Kudus saat mendakwahkan Islam di
tanah Jawa dahulu. Menurutnya, kala itu Sunan Kudus melarang umat Islam
menyembelih sapi di wilayah Kudus demi menghargai penganut agama Hindu.
Raja Majapahit Bali
ini lupa bahwa sapi disembelih dan dagingnya diperdagangkan di seluruh dunia,
baik itu negara muslim maupun non-muslim. Bahkan pengekspor daging sapi
terbesar di dunia adalah negara-negara barat yang bukan negara muslim.
Anehnya, kalau sapi
dianggap binatang yang dikeramatkan oleh umat Hindu di Bali, dan karenanya
tidak boleh disembelih untuk dimakan dagingnya, lalu kenapa selama ini dan
sampai detik ini daging sapi diperbolehkan untuk diperjualbelikan di Bali? [KbrNet/adl]
MUI: Tak Ada yang Berhak Larang Penggunaan Jilbab
Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Pusat, KH Tengku Zulkarnain, mengatakan tidak ada satu pun
wilayah di Indonesia yang berhak melarang Muslimah memakai jilbab.
"Orang Islam diwajibkan menutup aurat. Seluruh
wilayah Indonesa tidak ada yang berhak melarang muslimah memakai jilbab sebagai
penutup aurat," tegas Zulkarnain saat dihubungi Republika, Kamis (21/8)
sore.
Kebijakan apa pun di wilayah NKRI, lanjutnya, harus
sesuai dengan konstitusi UUD 1945. Dalam konteks ini, pasal 29 ayat 2 UUD 1945
menyatakan setiap warga negara berhak untuk melaksanakan ajaran agama sesuai
dengan keyakinannya.
Jadi, pelarangan atribut keagamaan seperti jilbab dan
kerudung di Bali merupakan pelanggaran UUD 1945. Terkait pelarangan peci, ia
menyatakan peci bukanlah atribut ummat Islam, melainkan budaya nasional
Indonesia. jadi, orang Bali yang melarang pemakaian peci berarti telah
berpandangan sempit. Apalagi, banyak sekali tokoh non-Islam yang pakai peci.
"Saya lihat pendeta-pendeta Kristen di Sumatera
Utara pakai peci. Tokoh buruh, Muchtar Pakpahan, juga selalu menggunakan
peci," jelasnya.
Pelarangan jilbab dan peci di Bali, tuturnya, merupakan
sikap arogansi yang luar biasa dan bentuk pelanggaran konstitusi RI. Hal ini
sungguh memprihatinkan karena menimbulkan riak-riak kecil perpecahan bangsa
Indonesia.
Ia pun berbagi pengalaman saat tetap diizinkan masuk ke
negara China dan Amerika Serikat (AS) dengan tetap memakai serban dan jubah.
Bahkan, orang yang berkunjung ke Israel saja boleh tetap menggunakan peci,
jubah dan serban.
MUI Bali Sebut Aksi Provokasi Hindu-Muslim di Bali Sering Terjadi
Upaya untuk memprovokasi umat beragama di Bali kembali terjadi. Anggota
DPD dari Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna beberapa hari yang lalu kembali
membuat pernyataan menolak Syariah di Bali yang memprovokasi dua umat beragama
di Bali.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali, Taufik As’adi mengakui aksi
provokasi terhadap umat Islam dan Hindu di Bali ini memang sering terjadi
dengan tujuan tertentu.
“Ada upaya untuk terus membenturkan Muslim dan Hindu di Bali,”
kata Taufik pada Senin, (30/11).
Salah satunya, kata Taufik adalah tindakan Wedakarna yang selalu
melakukan aksi provokasi terhadap Muslim di Bali. Dan lanjutnya, provokasi
Wedakarna terhadap muslim di Bali ini bukan pertama kalinya.
“Ia terus membuat isu-isu yang bersifat gesekan antarumat beragama di
masyarakat Bali,” ujarnya.
Diakuinya, berbagai statemen kebencian terus dilakukannya atas nama
melindungi masyarakat Bali. Misalnya penolakan masuknya perbankan syariah di
Bali, antisertifikasi halal di Bali dan yang terbaru provokasinya terhadap
beberapa Masjid di Bali.
Pihak MUI pun telah membicarakan hal ini di Forum Kerukunan Umat
Beragama (FKUB) agar permasalahan ini tidak menyebar dan dapat diantisipasi
lebih dini. “Saya dan FKUB sudah mengadakan pertemuan untuk kasus Wedakarna
ini, dan Rabu ini pertemuan dilanjutkan di Kantor Gubernur Bali,” katanya.
Sumber: Republika Online
Penulis: Fajar Shadiq
Provokasi
terhadap Ummat Islam Masih Berlanjut di Bali
Pasca penyerangan
yang menistakan dan merusak 4 masjid di Bali, ummat Islam Bali masih diteror
dengan beragam provokasi.
Selasa, 8 Desember
2015 hal ini disaksikan langsung oleh "tim Investigasi Relawan Misionaris
Islam (RMI)", yang dikirim ke Bali untuk menyelidiki "kasus
penyerangan yang menistakan dan merusak empat masjid di Bali".
Di sebuah mushola
dekat bandara Ngurah Rai, tim RMI melihat seorang laki-laki tanpa mengenakan
baju dan badan penuh tato pura-pura tidur di shaf pertama. Dari aromanya,
tercium bau minuman keras. Tim juga melihat kaki laki-laki ini kotor. Ia
sengaja berbuat demikian untuk menghalangi ummat Islam melaksanakan sholat
berjamaah. (sebagaimana foto terlampir).
Menurut pihak
keamanan yang sedang bertugas, hal ini baru pertama sekali terjadi. Laki-laki
tersebut juga tidak dikenal di lingkungan tersebut.
Dari kejadian ini
dan rentetan peristiwa pengrusakan 4 masjid sebelumnya, kita belum mengetahui
siapa yang mendapat keuntungan dari pertikaian antar ummat Islam dengan ummat
Hindu di Bali. [riafariana/RMI/voa-islam.com]
Kasus Masjid di Jimbaran Bali
Diduga SARA
Fungsionaris Ikatan
Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) asal Bali Kadek Kim Alan Moestaqiem
Dahlan al Bali mengatakan kasus pemecahan kaca masjid di Jimbaran dan Nusa Dua
bukan sekadar tindakan kriminal. Tindakan mereka adalah murni SARA (suku,
agama, ras, dan antargolongan).
"Apa
namanya jika kaca masjid dipecahkan, karpet diinjak-injak oleh puluhan orang
kalau bukan SARA?" ujar dia kepada Republika.co.id, Senin (7/12). (Baca Juga: Penyerangan Masjid di Bali Karena Pencurian Kotak
Amal)
Dahlan
mengatakan jika murni kasus kriminal biasanya hanya ditangani oleh kepolisian.
Tetapi kini, Komandan Kodim juga turun untuk melakukan penyelidikan. Perusakan
masjid merupakan bukti adanya intimidasi umat Muslim di Bali.
Dia
mengatakan, seharusnya pemerintah turun tangan terkait masalah ini karena sudah
meresahkan umat Muslim. Mereka harus beraktivitas dengan tidak nyaman, baik
bersekolah maupun bekerja. (Baca
Juga: Perwakilan Ulama Bali akan Laporkan Wedakarna).
Menurut
dia, sebelum kejadian di Masjid Jami Abdurrahman, Jimbaran, sempat terjadi
tindakan provokasi yang sama di kawasan Candi Kuning. Polres Tabanan segera
turun tangan dan kedua pihak saling meminta maaf.
Namun, selang
empat hari peristiwa yang sama terulang lagi. "Masalah ini tidak dapat
dibiarkan begitu saja," ujarnya.
Perwakilan Ulama Bali akan Laporkan Wedakarna
Fungsionaris
Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) asal Bali Kadek Kim Alan
Moestaqiem Dahlan al Bali mengatakan akan mengumpulkan bukti-bukti atas
tindakan pengrusakan dua masjid di Jimbaran dan Nusa Dua, Bali. Pihaknya akan
melaporkan ke Mabes Polri dan MKD karena ini menurutnya ini ulah anak buah I
Gusti ngurah Arya Wedakarna.
"Kami
sedang berkonsolidasi dengan ulama-ulama Bali yang berada di Surabaya,
Jogjakarta, dan Jakarta untuk melaporkan Wedakarna kepada Kepolisian dan
MKD," ujar dia kepada Republika.co.id, Senin (7/12).
Menurutnya,
tindakan pengrusakan ini bukan hanya masalah di Bali, tetapi sudah menyangkut
umat Muslim secara keseluruhan. Dia mengatakan, umat Muslim di Bali sudah resah
karena merasa terganggu.
Namun saat ini
pihaknya telah meminta umat Muslim Bali untuk bersikap tenang dan tidak
bertindak reaktif. Sudah seharusnya tindakan Islamophobia ditanggapi dengan
kepala dingin tetapi tak hanya tinggal diam saja.
Sebelumnya
sebanyak 10 hingga 30 orang memasuki dua masjid di Jimbaran pukul 03.00 WITA.
Mereka memecahkan kaca, menginjak-injak karpet dan melemparkan kotak amal. [yy/republika]
http://www.fiqhislam.com/index.php?option=com_content&view=article&id=105096&catid=70&Itemid=358
Ini kata Gubernur dan Dirjen Bimas Hindu :
Tolak Wisata Syariah di
Bali, ‘Tidak Cocok', Mangku Pastika Bilang Begini
Rabu,
25 November 2015 10:42
Laporan Wartawan Tribun
Bali, AA Gde Putu Wahyura
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Belasan pengunjuk rasa dari berbagai elemen
mahasiswa dan masyarakat Bali menolak wisata syariah yang sempat diwacanakan di
daerah ini dalam aksi di halaman gedung DPRD Bali, Denpasar, Selasa
(24/11/2015).
Beberapa
di antara pengunjuk rasa itu menggunakan topeng "Bondres" yang
mendapat perhatian besar masyarakat sekitarnya.
Dengan
wajah yang tertutup topeng itu, mereka memasuki halaman DPRD Bali di kawasan
Niti Mandala Renon, Denpasar.
Para
pengunjuk rasa yang memasuki halaman gedung DPRD Bali itu menyuarakan yel-yel
untuk menolak wisata syariah dikembangkan di Pulau Dewata.
Sementara
puluhan aparat Polda Bali sejak
pagi sudah melakukan pengamanan di sekitar lokasi.
"Menurut
kami wisata syariah tidak cocok dikembangkan di Balikarena tidak sesuai dengan kearifan lokal
setempat. Bali selama
ini sudah mempunyai budaya sendiri yang sudah dikenal di mancanegara tidak
perlu diubah lagi," ujar Ketut Bagus Arjana, Ketua Kesatuan Mahasiswa
Hindu Dharma Indonesia (KMHDI).
Ketua
Umum Cakrawayu Bali, Putu Dana, usai melakukan aksi demo
tersebut mengharapkan agar para wakil rakyat dapat menyampaikan aspirasi mereka
kepada pemerintah pusat untuk membatalkan rencana wisata syariah tersebut.
Seluruh
pengunjuk rasa di bawah terik matahari yang menyengat itu akhirnya diizinkan
memasuki gedung wakil rakyat untuk bertemu dengan para anggota dewan.
Secara
terpisah, Gubernur Bali Made
Mangku Pastika menyatakan tidak setuju jika wisata syariah dikembangkan di Pulau Dewata karena
dinilai dapat menimbulkan potensi keributan.
"Saya
nggak setujulah, malah jadi ribut nanti. Jangan pakai begitu-begitu, udah
tenang-tenang kok," kata Pastika usai menghadiri sidang paripurna DPRD Bali, di Denpasar, kemarin.
Pastika
menilai dengan kondisi pariwisata seperti saat ini sebenarnya sudah
tenang-tenang dan baik.
Sebelumnya
Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat, Muliaman D. Hadad, usai melantik
kepengurusan MES Bali mengatakan bahwa di Bali cocok untuk dikembangkan wisata
syariah.
"Di
Bali cocok, menurut saya, kenapa tidak? Tujuh juta wisatawan domestik datang ke
Bali di samping tiga juta orang asing. Nah, mungkin saja ada pengusaha di sini
yang mempunyai ide bersama Pemda memperkenalkan itu (wisata syariah),"
kata Muliaman.
Menurut
dia, pariwisata berbasis Islami tidak hanya melulu dikembangkan negara-negara
Arab melainkan telah banyak dikembangkan negara di Asia seperti Singapura,
Malaysia, dan Thailand.
Bahkan
Thailand, ucap dia, baru-baru ini meraih destinasi kesehatan Islami terbaik dunia
pada salah satu kegiatan yang digelar di Dubai, Uni Emirat Arab.
"Ini
peluang bisnis yang perlu dimanfaatkan. Di beberapa kota sudah muncul hotel dan
layanan kesehatan dan tidak ada maksud lain selain peluang bisnis. Kami tidak
sedang berbicara agama tetapi ekonomi," ucap Muliaman yang juga Ketua
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (*)
Soal Larangan Jilbab, Dirjen Bimas Hindu: Hargai Eksistensi Agama
Mayoritas di Bali
Bali kembali menjadi sorotan, lagi-lagi terkait masalah pelarangan
Jilbab. Sebagaimana diketahui, Bali sempat dihebohkan dengan kasus larangan
jilbab di sejumlah sekokah. Kini, Bali juga diterpa persoalan pelarangan jilbab
di Hypermart. Menanggapi hal tersebut, Dirjen Bimas Hindu Kemenag Ida Bagus
Yudha Triguna mengaku yang terjadi di lapangan, umat Hindu Bali tetap
menghormati kehidupan beragama yang lain.
“Ini yang saya tekankan kepada kawan-kawan, tapi saya minta kawan-kawan
media jangan mengeksplore ini secara berlebihan karena gerakan-gerakan yang
tanda kutip yang dilakukan tentu ada nuansa politik. Secara keseluruhan kawan
Hindu di Bali tetap sangat toleran terhadap kawan-kawan lain untuk melaksanakan
keyakinan dan agamanya,” jelas Yudha seperti dikutip kiblat.net dari detikcom,
Senin (18/8/2014).
Yudha juga mengaku sudah mengecek soal isu ini ke Kanwil Agama Provinsi
Bali. Menurtnya, kasus ini berawal dari surat dari perusahaan-perusahaan
BUMN kepada karyawannya pada Ramadan lalu, agar memakai pakaian muslim. Mungkin
terjadi kesalahpahaman, mengingat di Bali mayoritas bukan muslim.
Akhirnya ada gerakan dari The Hindu Center Of Indonesia dibawah pimpinan
Dr.Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna yang meminta agar surat seperti itu tak
berlaku di Bali.
Dengan adanya keberatan dari The Hindu Center, akhirnya kepala BUMN di
Bali meniadakan surat itu, akhirnya soal pemakaian busana muslim itu tidak
wajib berlaku untuk semua.
“Justru Kepala BUMN di Bali bisa memahami kawan The Hindu Center,
sehingga kemudian pakaian itu tidak diberlakukan untuk semua,” tegas dia.
“Saya kira begini kan secara normatif setiap, warga negara diberikan hak
untuk melaksanakan ibadah dan keyakinan tapi juga tentu kita harus melihat
kondisi wilayah. Jadi kalau misalnya di sebuah masyarakat yang mayoritas
pemeluk agama tertentu harus menghargai eksistensi yang bersangkutan,” tambah
dia.
Larangan jilbab kembali mencuat di Bali, berawal ketika PT Matahari
Putra Prima secara resmi mengeluarkan surat larangan berbusana Muslim
bagi kasirnya di Hypermart Bali Galeria.
Larangan berjilbab itu untuk memenuhi desakan The Hindu Center of
Indonesia. Larangan berbusana Muslim bagi kasir Hypermart Bali Galeria
dikeluarkan pada 24 Juli lalu.
Surat persetujuan dari Hypermart tersebut dikeluarkan hanya selisih satu
hari dari surat desakan permohonan The Hindu Center of Indonesia untuk melarang
adanya penggunaan jilbab dan peci bagi karyawan Hypermart.
Pihak Hypermart juga menganggap izin penggunaan busana Muslim oleh Kasir
Hypermart sebagai perusak citra bagi budaya Bali.
“Kami juga mohon maaf jika telah membuat Citra yang kurang baik bagi
budaya Bali,” demikian salah satu isi dalam surat persetujuan larangan
tersebut.
Editor: Qathrunnada
Sumber: Detik/muslimdaily
Anggota Kongres India ( Di NegaraHindu ) : Lebih Aman Jadi Sapi daripada Muslim
Kebijakan diskriminatif partai
pemerintah India, Bhartiya Janata yang konservatif Hindu telah meningkatkan
keadaan yang intoleransi di India. Anggota Kongres India, Shashi Tharoor
mengecam cara-cara diskriminatif Partai Bhartiya Janata ini.
"Di India lebih aman menjadi sapi daripada muslim," kata Tharoor dilansir Tribune.com.pk, Rabu (2/12). Tharoor mengatakan intoleransi di India dalam waktu beberapa waktu terakhir cenderung meningkat.
"Kami malu dengan reputasi India di luar negeri," katanya. Ia mempertanyakan janji Perdana Menteri India, Mahendra Modi saat kampanye. Seharusnya, Modi mampu berdiri di atas semua kelompok, agama, dan kasta.
India baru-baru ini menjadi sorotan di seluruh dunia karena intoleransi agama tumbuh di negeri ini. Sebelumnya pemerintah India melarang muslim menyembelih sapi di beberapa wilayah India mayoritas muslim.
Partai Bhartiya Janata menjadi motor penggerak larangan ini terhadap hewan suci umat Hindu. PM Modi juga mewajibkan sekolah-sekolah di India mencanangkan meditasi Yoga, yang membuat diskriminasi terhadap umat Islam karena menggunakan lantunan ayat Weda Hindu. [yy/republika]
"Di India lebih aman menjadi sapi daripada muslim," kata Tharoor dilansir Tribune.com.pk, Rabu (2/12). Tharoor mengatakan intoleransi di India dalam waktu beberapa waktu terakhir cenderung meningkat.
"Kami malu dengan reputasi India di luar negeri," katanya. Ia mempertanyakan janji Perdana Menteri India, Mahendra Modi saat kampanye. Seharusnya, Modi mampu berdiri di atas semua kelompok, agama, dan kasta.
India baru-baru ini menjadi sorotan di seluruh dunia karena intoleransi agama tumbuh di negeri ini. Sebelumnya pemerintah India melarang muslim menyembelih sapi di beberapa wilayah India mayoritas muslim.
Partai Bhartiya Janata menjadi motor penggerak larangan ini terhadap hewan suci umat Hindu. PM Modi juga mewajibkan sekolah-sekolah di India mencanangkan meditasi Yoga, yang membuat diskriminasi terhadap umat Islam karena menggunakan lantunan ayat Weda Hindu. [yy/republika]
Artikel lain terkait kebencian masyarakat hindu Bali terhadap Syariat Islam :
Aliansi Hindu Protes Busana Muslim, FUI: Mereka
Intoleran
Innalillahi.. Setelah Larang Jilbab dan
Atribut Islam, Ekstrimis Hindu Bali Larang Bank Syariah Islam di Bali ! :::
>> Bukti Tidak Toleransinya Non Islam !
( page 1 – 5 )
Petugas Tol di Bali Dihimbau Pakai Busana Muslim,
Aliansi Hindu Protes!
Piagam Tantular Bukti Damai, Tidak Akan Ada Wisata
Syariah di Bali
Soal Peci dan Kerudung, Ini Sikap MUI Bali
Soal Pelarangan Peci dan Kerudung di Bali,
Inilah Sikap Ormas Hindu
Terkait Pariwisata Syariah di Bali, Aliansi Peduli
Bali Ingin Menteri Pariwisata Dicopot
Tolak Wacana Desa Syariah, AHMI Tuntut Pemerintah
Hormati Budaya Bali
Tolak Wisata Syariah di Bali, ‘Tidak Cocok', Mangku
Pastika ( Gubernurnya ) Bilang Begini
Umat Islam di Bali Diminta Tak Sembelih
Sapi untuk Kurban
Wasekjen MUI: Kalau Wisata Syariah di Bali Ditolak Hindu,
Kami Boleh Dong Keberatan dengan Nyepi?!
JIKA BALI ITU SURGA, SEPERTI APAKAH NERAKA ?
Syariat Islam Ditolak,
Perlukah Boikot Bali & Mahabharata?
Hindu India Bakar Hidup-Hidup 3 Warga Muslim
Bali : Dulu Dan Sekarang
Bali Tempo Dulu
adalah Bali yang
santun dan toleran. Bali yang masih menjaga nilai-nilai Budaya Ketimuran. Bali yang
selalu setia kepada NKRI dan Kebhinnekaan. Dulu di Bali tidak pernah terdengar
Larangan Jilbab atau Larangan Berpeci atau Larangan Pembangunan Masjid /
Musholla atau Larangan Pemakaman Muslim atau Larangan Qurban Sapi atau Larangan
Bank Syariah atau Larangan Hotel Syariah. Hal demikian terwujud di Bali karena
hubungan Bali dengan
Islam sudah berlangsung sangat lama, dan selama ini memang sangat harmonis.
Merujuk kepada
Sejarah Islam di Bali bahwasanya Raja Hayam Wuruk pernah mengirim serombongan
pengawal ke Kekerajaan Bali untuk mengiringi Raja Gelgel I, Dalem Ketut
Ngelesir (1380-1460 M), yang melakukan perjalanan pulang usai menghadiri
pertemuan Raja-Raja Nusantara di Kerajaan Majapahit yang berpusat di Mojokerto.
Di antara para pengiring tersebut adalah Raden Modin dan Kyai Abdul Jalil yang
kemudian menetap di Bali, yang selanjutnya mereka membangun Masjid Gelgel yang
merupakan masjid tertua di Bali.
Sejak saat itu, Islam
mulai berkembamg di Bali, hingga lahir perkampungan komunitas Asli Bali yang
beragama Islam, antara lain : Kepoan dan Serangan di Denpasar, Budakeling di
Karangasem, Pegayaman di Buleleng, dan Loloan di Jembrana.
Kini, berdasarkan
Sensus Penduduk Bali 2010, dari 3.890.757 penduduk Bali ada 520.244 jiwa yang
beragama Islam, artinya ada 13,37 % penduduk Bali yang beragama Islam, sehingga
Islam menjadi agama kedua terbesar di Bali setelah Hindu. Konsentrasi terbesar
umar Islam Bali terpusat di Kota Denpasar, lebih dari 200 ribu warga muslim
bermukim disana, sehingga mencapai 30 % penduduk Denpasar.
Itulah sebabnya,
sejak dulu sudah banyak masjid berdiri di perkampungan-perkampungan Islam di
Bali tanpa hambatan. Hingga kini pun masjid-masjid tersebut masih tegak
berdiri. Umat Islam Bali pun selama itu bisa dengan bebas menjalankan ibadah
dan syariatnya tanpa gangguan apa pun dari umat Hindu di Bali. Saat itu
kelompok-kelompok Ekstrim Hindu yang Rasis dan Fasis tidak mendapat tempat di
tengah kehidupan masyarakat Hindu Bali.
Namun seiring dengan
Reformasi, maka kelompok-kelompok Hindu Ekstrim yang Rasis dan Fasis serta
Intoleran semakin menemukan peluang untuk memprovokasi Masyarakat dan Tokoh
Agama serta Pemda Bali untuk mengintimidasi umat beragama, khususnya Islam.
Terjadinya peristiwa BOM BALI, semakin mengokohkan Eksistensi Kelompok Ekstrim
Hindu di Bali, sehingga pengaruh provokasi mereka semakin meluas dan menguat
se-antero Bali.
Sejak saat itu, Bali mulai
rontok budaya santun dan ketimurannya, dan mulai pudar juga kesetiaannya kepada
NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Akibatnya, di Bali sudah berulang kali terjadi
tindak Diskriminasi dan Intimidasi terhadap umat Islam.
Inilah Bali sekarang
:
1. Bali Tolak
Jilbab : Video dialog di TVOne:
2. Bali Tolak
Masjid / Musholla :
3. Bali Tolak
Pemakaman Islam di Denpasar walau muslimnya 30 %
4. Bali Tolak
Kerudung dan Peci :
5. Bali Tolak
Qurban Sapi:
6. Bali Tolak Bank
Syariah dan Sertifikasi Halal:
7. Bali Tolak
Makanan Halal, Bahkan Promosikan Makanan 100% Haram
8. Bali Tolak Hotel
Syariah :
9. Siapakah
Provokator Ekstrimis Hindu Bali ?
10. Bali Tolak
UU Pornografi :
Tatkala umat Islam Indonesia bersatu
memperjuangkan RUU Pornografi, justru Balibersatu
dengan Kaum Liberal menolak RUU tersebut.
11. Bali Kantor
Pusat Majalah Porno Playboy :
Tatkala umat Islam Indonesia bersatu
menolak Majalah Porno "Palyboy", Bali justru
menjadi Kantor Pusat majalah tersebut.
12. Bali Tuan Rumah
Miss Word : Tatkala semua propinsi di Indonesia menolak ajang Kontes Ratu
Ma'siat Dunia "Miss Word", Bali justru bangga menjadi Tuan Rumah bagi
pelaksanaan ajang ma'siat tersebut.
Itulah sebabnya, Bali
yang dulu terkenal dengan sebutan PULAU DEWATA karena kekentalan religius umat
Hindunya, dan disebut PULAU WISATA karena menjadi tujuan utama wisata yang
sangat diminati oleh para wisatawan dalam mau pun luar negeri. Namun kini, Bali disindir
dengan sebutan "Pulau Dedemit" karena banyak ma'siatnya, dan disebut
"Pulau Durhaka" karena banyak dosa dan angkara murka yang merajalela
disana.
Namun demikian, saya
tetap yakin bahwa suatu saat di kemudian hari nanti, Bali akan kembali harmonis
dengan Islam, manakala Kelompok Ekstrim Hindu yang Rasis dan Fasis serta
Intoleran terkucil dan tersingkir dari Bali. Bahkan saya optimis bahwa Bali
akan menjadi Ladang Da'wah Islam yang luar biasa, dimana masyarakat Bali di masa
depan akan berbondong-bondong masuk ke dalam pelukan Islam. Insya Allah.
Jika Hari Nyepi Saja Semua Diliburkan, Saat
Ramadhan Malah Orang Pakai Peci Dan Jilbab di Bali di Protes ! Katanya
Toleransi ?
Puluhan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Hindu Bali memprotes kebijakan PT Jasa Marga Bali Tol yang mengeluarkan imbauan kepada petugas gerbang Tol Bali Mandara mengenakan kerudung dan peci selama Ramadhan hingga Idul Fitri.
Aspirasi mereka disampaikan saat menggelar demonstrasi di depan Kantor PT Jasa Marga Bali Tol Rabu (16/7/2014).
Intinya, mereka keberatan dengan keberadaan petugas jalan tol yang mengenakan busana kerudung dan peci yang dianggap sebagai busana arab.
"Kita harapkan toleransi yang dilakukan PT Jasa Marga Bali Tol tidak dalam bentuk seperti itu yaitu menggunakan busana arab bagi masyarakat Bali," kata aktivis Hindu Ngurah Artha.
Kata dia, hal semacam itu akan menimbulkan permasalahan di Bali karena akan muncul rasa kecurigaan, terutama jika ada hal yang berbau di luar keyakinan di Bali.
Puluhan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Hindu Bali memprotes kebijakan PT Jasa Marga Bali Tol yang mengeluarkan imbauan kepada petugas gerbang Tol Bali Mandara mengenakan kerudung dan peci selama Ramadhan hingga Idul Fitri.
Aspirasi mereka disampaikan saat menggelar demonstrasi di depan Kantor PT Jasa Marga Bali Tol Rabu (16/7/2014).
Intinya, mereka keberatan dengan keberadaan petugas jalan tol yang mengenakan busana kerudung dan peci yang dianggap sebagai busana arab.
"Kita harapkan toleransi yang dilakukan PT Jasa Marga Bali Tol tidak dalam bentuk seperti itu yaitu menggunakan busana arab bagi masyarakat Bali," kata aktivis Hindu Ngurah Artha.
Kata dia, hal semacam itu akan menimbulkan permasalahan di Bali karena akan muncul rasa kecurigaan, terutama jika ada hal yang berbau di luar keyakinan di Bali.
Karenanya mereka memprotes Kebijakan tersebut yang sejatinya dimaksudkan sebagai bentuk toleransi antarumat beragama.
Massa terdiri elemen organisasi seperti Cakrawahyu, Yayasan Satu Hati Ngrestiti Bali, Yayasan Jaringan Hindu Nusantara dan Pusat Kooordinasi Hindu Nusantara.
Mereka mendesak agar imbauan tersebut dicabut saat bertemu pihak PT Jasa Marga Bali Tol yang diwakili Hadi Purnama selaku Manager Operasional, serta Manajer PT Lingkarluar Jakarta, Budi Susetyo.
Sementara Ketua Cakrawahyu, Putu Dana menyebutkan polemik tersebut telah usai.
"Kami sangat berterimakasih atas niat dari PT Jasa Marga Bali Tol. Kami tidak mau kalau adat dan budaya kami ditekan, karena hal-hal seperti itu sangat menekan kita sebagai orang Bali," tegas dia.
PT Jasa Marga Bali Tol diwakili oleh I Gusti Lanang Bagus W selaku Manager Teknik PT Jasa Marga Bali Tol mengungkapkan tidak ada aturan secara tertulis yang mewajibkan menggunakan kerudung dan peci. Sebabnya, hal itu hanyalah berupa imbauan belaka.(dm).
Sumber :
http://www.suaranews.com/2014/07/jika-hari-nyepi-saja-semua-diliburkan.html
http://www.islampos.com/imbauan-petugas-tol-pakai-kerudung-dan-peci-dikecam-warga-hindu-bali-122977/
http://agc.my.id/071710306/jika-hari-nyepi-saja-semua-diliburkan-saat-ramadhan-malah-orang-pakai-peci-dan-jilbab-di-bali-di-protes-katanya-toleransi/
http://nessiaprincess.wordpress.com/author/nessiaprincess/
“Bali Bukan Tanah Arab,
Lawan Gerakan Syariah di Bali”
SELAIN kecaman serta protes dari aliansi
Hindu Bali terkait kebijakan dari PT Jasa Marga Bali Tol yang mengimbau agar
petugas gerbang Tol Bali Mandara mengenakan kerudung dan peci selama Ramadan
hingga Idul Fitri, beberapa warga Bali juga menyuarakan aksi protes mereka di
media sosial.
Namun penolakan atas himbauan PT Jasa Marga Bali Tol tersebut sudah menjurus ke arah sentimen SARA. Bahkan salah satu warga Bali di jejaring sosial Facebook dengan tegas menyebut kebijakan tersebut sangat meresahkan dengan menegaskan bahwa Bali bukan tanah Arab yang ia samakan dengan “Qurawa”. Tidak hanya itu, warga Bali itu menuntut pejabat kearab-araban yang ada di Bali untuk diganti serta mengecam adanya gerakan syariah di Bali.
Warga Bali bernama Dr. Arya Wedakarna dalam akun facebooknya menyatakan: “Saya kecam kebijakan manajamen jalan tol Bali yg menerapkan aturan petugas toll memakai jilbab dan peci selama Ramadhan. Hal ini sudah menjadi kontroversi dan meresahkan. Ini Bali bung!!! The Island of a thousand temple NOT the land of Arab/Qurawa. Kalau tidak sanggup hormati budaya Bali, silahkan keluar pulau! sy dukung petisi ganti pejabat kearab2an. Lawan gerakan syariah di Bali.”
Seperti dilaporkan sebelumnya, kebijakan mengenakan kerudung dan peci selama Ramadan hingga Idul Fitri oleh PT Jasa Marga Bali Tol awalnya hanya sebagai bentuk toleransi antar umat beragama dan bentuknya sekedar anjuran bukan kewajiban. Pada Rabu kemarin Aliansi Hindu Bali yang terdiri dari Cakrawahyu, Yayasan Satu Hati Ngrestiti Bali, Yayasan Jaringan Hindu Nusantara dan Pusat Kooordinasi Hindu Nusantara secara resmi melakukan aksi protes di depan Kantor PT Jasa Marga Bali Tol yang bertujuan mendesak agar imbauan tersebut dicabut.[fq/islampos]
Namun penolakan atas himbauan PT Jasa Marga Bali Tol tersebut sudah menjurus ke arah sentimen SARA. Bahkan salah satu warga Bali di jejaring sosial Facebook dengan tegas menyebut kebijakan tersebut sangat meresahkan dengan menegaskan bahwa Bali bukan tanah Arab yang ia samakan dengan “Qurawa”. Tidak hanya itu, warga Bali itu menuntut pejabat kearab-araban yang ada di Bali untuk diganti serta mengecam adanya gerakan syariah di Bali.
Warga Bali bernama Dr. Arya Wedakarna dalam akun facebooknya menyatakan: “Saya kecam kebijakan manajamen jalan tol Bali yg menerapkan aturan petugas toll memakai jilbab dan peci selama Ramadhan. Hal ini sudah menjadi kontroversi dan meresahkan. Ini Bali bung!!! The Island of a thousand temple NOT the land of Arab/Qurawa. Kalau tidak sanggup hormati budaya Bali, silahkan keluar pulau! sy dukung petisi ganti pejabat kearab2an. Lawan gerakan syariah di Bali.”
Seperti dilaporkan sebelumnya, kebijakan mengenakan kerudung dan peci selama Ramadan hingga Idul Fitri oleh PT Jasa Marga Bali Tol awalnya hanya sebagai bentuk toleransi antar umat beragama dan bentuknya sekedar anjuran bukan kewajiban. Pada Rabu kemarin Aliansi Hindu Bali yang terdiri dari Cakrawahyu, Yayasan Satu Hati Ngrestiti Bali, Yayasan Jaringan Hindu Nusantara dan Pusat Kooordinasi Hindu Nusantara secara resmi melakukan aksi protes di depan Kantor PT Jasa Marga Bali Tol yang bertujuan mendesak agar imbauan tersebut dicabut.[fq/islampos]
Sumber :
http://www.islampos.com/bali-bukan-tanah-arab-lawan-gerakan-syariah-di-bali-122982/
https://nessiaprincess.wordpress.com/
http://www.nahimunkar.com/jilbab-peci-dilarang-arya-bali-bukan-tanah-arab-lawan-gerakan-syariah-di-bali/
Hypermart Bali Larang
Karyawati Berjilbab, Inikah Toleransinya Hindu Bali ?
Sebuah ironi di negeri yang hari ini
merayakan kemerdekaannya yang ke-69 manakala masih ada kemerdekaan menjalankan
agama yang dirampas. Sungguh tragis, karena kemerdekaan yang diperjuangkan oleh
para pahlawan dengan teriakan Takbir dan Merdeka... merupakan pemberian
dariNya...
Salahsatu kemerdekaan yang asasi adalah kemerdekaan menjalankan agama, kemerdekaan beribadah, terlebih para pendiri bangsa ini mengakui bahwa kemerdekaan yang diperoleh bangsa Indonesia adalah karunia dari Tuhan... "Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa..."
Hari ini, di bumi pertiwi tercinta masih ada pihak-pihak yang melarang warga beribadah. Seperti yang diberitakan fimadani.com, PT Matahari Putra Prima secara resmi mengeluarkan surat persetujuan atas desakan The Hindu Center of Indonesia yang dipimpin tokohHindu fundamentalis Arya Wedakarna, untuk melarang penggunaan busana Muslim bagi kasir di Hypermart Bali Galeria.
"...per tanggal 23 Juli 2014 kami telah menghentikan pemakaian Kerudung & Peci di Hypermart Bali Galeria...," demikian isi salah satu kalimat di surat itu.
Surat persetujuan dari Hypermart tersebut dikeluarkan hanya selisih satu hari dari surat desakan permohonan The Hindu Center of Indonesia untuk melarang adanya penggunaan jilbab dan peci bagi karyawan Hypermart.
Pihak Hypermart juga menganggap izin penggunaan busana Muslim oleh kasir Hypermart sebagai perusak citra bagi budaya Bali.
“Kami juga mohon maaf jika telah membuat citra yang kurang baik bagi budaya Bali,”demikian salah satu isi dalam surat persetujuan tersebut seperti dikutip Muslim Daily.
Selain mendesak Hypermart, Arya Wedakarna juga mendesak pelarangan pakaian Muslim bagi karyawan Jasa Marga (penjaga gerbang tol) di Bali, karyawan front liner Taman Nusa, karyawan Smartfren Bali, dan karyawan Hoka-Hoka Bento Bali. Seluruh perusahaan yang didesak Arya Wedakarna ini seluruhnya kemudian melarang pengenaan pakaian Muslim bagi karyawannya.(dm).
Salahsatu kemerdekaan yang asasi adalah kemerdekaan menjalankan agama, kemerdekaan beribadah, terlebih para pendiri bangsa ini mengakui bahwa kemerdekaan yang diperoleh bangsa Indonesia adalah karunia dari Tuhan... "Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa..."
Hari ini, di bumi pertiwi tercinta masih ada pihak-pihak yang melarang warga beribadah. Seperti yang diberitakan fimadani.com, PT Matahari Putra Prima secara resmi mengeluarkan surat persetujuan atas desakan The Hindu Center of Indonesia yang dipimpin tokohHindu fundamentalis Arya Wedakarna, untuk melarang penggunaan busana Muslim bagi kasir di Hypermart Bali Galeria.
"...per tanggal 23 Juli 2014 kami telah menghentikan pemakaian Kerudung & Peci di Hypermart Bali Galeria...," demikian isi salah satu kalimat di surat itu.
Surat persetujuan dari Hypermart tersebut dikeluarkan hanya selisih satu hari dari surat desakan permohonan The Hindu Center of Indonesia untuk melarang adanya penggunaan jilbab dan peci bagi karyawan Hypermart.
Pihak Hypermart juga menganggap izin penggunaan busana Muslim oleh kasir Hypermart sebagai perusak citra bagi budaya Bali.
“Kami juga mohon maaf jika telah membuat citra yang kurang baik bagi budaya Bali,”demikian salah satu isi dalam surat persetujuan tersebut seperti dikutip Muslim Daily.
Selain mendesak Hypermart, Arya Wedakarna juga mendesak pelarangan pakaian Muslim bagi karyawan Jasa Marga (penjaga gerbang tol) di Bali, karyawan front liner Taman Nusa, karyawan Smartfren Bali, dan karyawan Hoka-Hoka Bento Bali. Seluruh perusahaan yang didesak Arya Wedakarna ini seluruhnya kemudian melarang pengenaan pakaian Muslim bagi karyawannya.(dm).
Innalillahi..
Apakah kita akan diam saja ?
Sumber :
http://www.pkspiyungan.org/2014/08/hypermart-bali-larang-karyawati.html
EKSTRIMIS HINDU BALI JUGA
MENOLAK BANK SYARIAH
Penolakan Bank Syariah di
Bali : Bentuk Provokasi bernuansa SARA?
Setelah pelarangan jilbab di Bali, kini
sekelompok mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Hindu Muda Bali
(AHMB) melakukan penolakan terhadap bank syariah di Bali. Aksi ini terjadi pada
awal Agustus lalu. AHMB menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bank
Indonesia (BI), perwakilan Bali di Denpasar. AHMB meminta Bank Indonesia
melakukan moratorium atau penghentian sementara pendirian bank syariah di Bali
karena dianggap tidak sesuai dengan konsep ekonomi nasional yang berasaskan
Pancasila.
Menanggapi hal tersebut, Bendesa Agung (Ketua) Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali, Jro Gde Putus Upadesa, menyatakan bahwa protes itu hanya dilakukan oleh sekelompok orang saja.
“Apa yang mau mereka protes atau larang? Bank syariah itu ada undang-undangnya dan Bali sebagai bagian dari bangsa Indonesia harus menghormati undang-undang itu,” kata Jro Gde di Denpasar, Senin (25/8/2014) seperti dikutip Republika.co.id.
Jro Gde mengatakan bahwa umat Hindu tidak melarang atau melawan apa yang sudah didasari undang-undang. Ia mengatakan bahwa Bali adalah daerah terbuka. Karena itu ia menekankan pentingnya menjaga kerukunan antar umat dan sikap saling menghormati sebagai sebuah bangsa Indonesia.
Karena Ketidakpahaman
Sementara itu, Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam, Agustianto, mengatakan bahwa penolakan terhadap bank syariah muncul karena ketidakpahaman terhadap esensi ekonomi syariah.
“Masyarakat non muslim harus mengetahui bahwa perbankan syariah bukan misi keagamaan,” kata Agustianto seperti diberitakan Republika.
Ia juga mengatakan bahwa di negara-negara lain seperti Inggris, Australia, Hongkong, dan Singapura ekonomi syariah juga dikembangkan oleh non muslim.
Menanggapi hal tersebut, Bendesa Agung (Ketua) Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali, Jro Gde Putus Upadesa, menyatakan bahwa protes itu hanya dilakukan oleh sekelompok orang saja.
“Apa yang mau mereka protes atau larang? Bank syariah itu ada undang-undangnya dan Bali sebagai bagian dari bangsa Indonesia harus menghormati undang-undang itu,” kata Jro Gde di Denpasar, Senin (25/8/2014) seperti dikutip Republika.co.id.
Jro Gde mengatakan bahwa umat Hindu tidak melarang atau melawan apa yang sudah didasari undang-undang. Ia mengatakan bahwa Bali adalah daerah terbuka. Karena itu ia menekankan pentingnya menjaga kerukunan antar umat dan sikap saling menghormati sebagai sebuah bangsa Indonesia.
Karena Ketidakpahaman
Sementara itu, Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam, Agustianto, mengatakan bahwa penolakan terhadap bank syariah muncul karena ketidakpahaman terhadap esensi ekonomi syariah.
“Masyarakat non muslim harus mengetahui bahwa perbankan syariah bukan misi keagamaan,” kata Agustianto seperti diberitakan Republika.
Ia juga mengatakan bahwa di negara-negara lain seperti Inggris, Australia, Hongkong, dan Singapura ekonomi syariah juga dikembangkan oleh non muslim.
Penolakan bank syariah di Bali harus menjadi perhatian serius dari pemerintah. Pasalnya, sebelumnya juga terjadi penolakan jilbab di beberapa sekolah negeri di Bali. Jika hal ini tidak mendapat penanganan sejak dini dikhawatirkan terjadi gesekan di masyarakat.
Menurut survei penduduk tahun 2010 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Islam adalah agama kedua terbesar yang dianut oleh warga Bali setelah Hindu. Sebanyak 13,37 persen warga Bali memeluk Islam, 1,66 persen Kristen, 0,81 persen Katolik, 83,47 persen Hindu, dan 0,54 persen Budha. Melihat data tersebut, penolakan terhadap bank syariah di Bali menjadi fenomena yang unik. (RS/Selasar.com)
Sumber :
http://www.pkspiyungan.org/2014/08/penolakan-bank-syariah-di-bali-bentuk.html
TANGGAPAN DIRJEN BIMAS
HINDU YANG MENGECEWAKAN UMAT ISLAM
Larangan Jilbab di Bali, Dirjen Minta Umat
islam Hargai Mayoritas Agama di Bali ?
Seperti diberitakan sebelumnya diberbagai
media , Setelah kasus pelarangan jilbab terjadi di sejumlah sekolah di Bali,
kini hal serupa menimpa karyawati pada perusahaan tertentu. Salah satu kasus
terjadi di Hypermart Bali.
Dirjen Bimas Hindu Kemenag RI Ida Bagus Gde Yudha Triguna menjelaskan soal pelarangan tersebut, sebagaimana dilansir detik.com, Senin (18/8).
Yudha Triguna mengaku sudah mengecek masalah ini ke Kanwil Agama Provinsi Bali. Menurutnya, kasus ini berawal dari surat yang dirilis oleh perusahaan-perusahaan BUMN kepada para karyawannya saat Ramadhan lalu. Surat edaran itu meminta para karyawan Muslim untuk mengenakan pakaian Muslim. Menurut Yudha, mungkin terjadi kesalahpahaman, mengingat mayoritas di Bali bukan Muslim.
Akhirnya ada gerakan dari The Hindu Center Of Indonesia di bawah pimpinan Dr Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna yang meminta agar surat seperti itu tak berlaku di Bali.
Dengan adanya keberatan dari The Hindu Center, maka kepala BUMN di Bali meniadakan surat itu, akhirnya soal pemakaian busana Muslim itu tidak wajib berlaku untuk semua.
“Justru Kepala BUMN di Bali bisa memahami kawan The Hindu Center, sehingga kemudian pakaian itu tidak diberlakukan untuk semua,” ujarnya.
Dirjen Bimas Hindu Kemenag RI Ida Bagus Gde Yudha Triguna menjelaskan soal pelarangan tersebut, sebagaimana dilansir detik.com, Senin (18/8).
Yudha Triguna mengaku sudah mengecek masalah ini ke Kanwil Agama Provinsi Bali. Menurutnya, kasus ini berawal dari surat yang dirilis oleh perusahaan-perusahaan BUMN kepada para karyawannya saat Ramadhan lalu. Surat edaran itu meminta para karyawan Muslim untuk mengenakan pakaian Muslim. Menurut Yudha, mungkin terjadi kesalahpahaman, mengingat mayoritas di Bali bukan Muslim.
Akhirnya ada gerakan dari The Hindu Center Of Indonesia di bawah pimpinan Dr Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna yang meminta agar surat seperti itu tak berlaku di Bali.
Dengan adanya keberatan dari The Hindu Center, maka kepala BUMN di Bali meniadakan surat itu, akhirnya soal pemakaian busana Muslim itu tidak wajib berlaku untuk semua.
“Justru Kepala BUMN di Bali bisa memahami kawan The Hindu Center, sehingga kemudian pakaian itu tidak diberlakukan untuk semua,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, PT Matahari Putra Prima secara resmi mengeluarkan surat larangan berbusana Muslim bagi kasirnya di Hypermart Bali Galeria.
Larangan berjilbab itu untuk memenuhi desakan The Hindu Center of Indonesia. Larangan berbusana Muslim bagi kasir Hypermart Bali Galeria dikeluarkan pada 24 Juli lalu.
Surat persetujuan dari Hypermart tersebut dikeluarkan hanya selisih satu hari dari surat desakan permohonan The Hindu Center of Indonesia untuk melarang adanya penggunaan jilbab dan peci bagi karyawan Hypermart.(dm).
Sumber :
http://www.bringislam.web.id/2014/08/larangan-pakai-kalung-salib-dirjen.html
Menanggapai Pernyataan
Dirjen Hindu Bali
"Larangan Jilbab, Dirjen Minta Umat Islam
Hargai Agama Mayoritas di Bali"
JONRU GINTING (Penulis Dan
Aktivis Islam) :
Saudara-saudara sekalian,
Coba Anda RENUNGKAN seandainya kalimat pada berita yang saya capture ini diubah menjadi:
Coba Anda RENUNGKAN seandainya kalimat pada berita yang saya capture ini diubah menjadi:
"Larangan pakai kalung salib, Dirjen
minta umat Kristen hargai agama mayoritas di Jawa."
"Larangan berpakaian ala bhiksu, Dirjen minta umat Budha hargai agama mayoritas di Indonesia."
Dan seterusnya.
Apakah FAIR jika umat minoritas dilarang beribadah sesuai keyakinannya, demi menghargai agama mayoritas?
Selama ini, tak ada larangan beribadah bagi umat Kristen. Budha, Hindu dst, di Indonesia.
Saya kira, alasan pelarangan jilbab yang dikemukakan oleh Pak Dirjen ini merupakan alasan yang sangat picik, mengada-ada, intoleran, dan anti perbedaan, plus tidak demokratis.(dm).
Sumber :
https://id-id.facebook.com/jonru.page
"Larangan berpakaian ala bhiksu, Dirjen minta umat Budha hargai agama mayoritas di Indonesia."
Dan seterusnya.
Apakah FAIR jika umat minoritas dilarang beribadah sesuai keyakinannya, demi menghargai agama mayoritas?
Selama ini, tak ada larangan beribadah bagi umat Kristen. Budha, Hindu dst, di Indonesia.
Saya kira, alasan pelarangan jilbab yang dikemukakan oleh Pak Dirjen ini merupakan alasan yang sangat picik, mengada-ada, intoleran, dan anti perbedaan, plus tidak demokratis.(dm).
Sumber :
https://id-id.facebook.com/jonru.page
MEREKA JUGA MELARANG
PEMBANGUNAN MUSHOLLA !
Habib Rizieq Peringatkan
Penganut Hindu di Bali Agar Tidak Coba-Coba Kurang Ajar Terhadap Umat Islam
JAKARTA (voa-islam.com) - Imam Besar
Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengecam keras tindakan intoleran
sejumlah warga Bali yang baru-baru ini melarang pemakaian jilbab dan menolak
keberadaan Bank Syariah di Bali.
Ia menghimbau kepada Gubernur Bali, Kapolda Bali, dan aparat yang menguasai wilayah Bali untuk segera melakukan tindakan-tindakan konkrit, jangan sampai ada umat Islam yang dizalimi di sana.
"Kami ingatkan umat Hindu di Indonesia, selama ini kami umat Islam tidak pernah mengganggu kalian, kami tidak pernah usil kepada kalian. Kalian bertransmigrasi ke Kalimantan, ke Sumatera, ke Sulawesi, kemana-mana ke perkampungan muslim, tidak ada umat Islam yang mengganggu kalian. Bahkan petani-petani Hindu yang ada di Mesuji ketika dizalimi oleh para pengusaha, FPI yang membantu susah payah sampai mereka mendapatkan tanahnya kembali," kata Habib Rizieq saat acara Milad FPI ke-16 di Petamburan, Jakarta, Ahad (17/8/2014).
Umat Islam, kata Habib Rizieq, sangat menghormati perbedaan pendapat maupun agama. Umat Islam juga tidak pernah mengusik umat beragama manapun, sepanjang mereka tidak usil kepada umat Islam.
"Tapi hati-hati, jika umat Hindu di Bali coba-coba kurang ajar terhadap umat Islam, jangan salahkan umat islam jika nanti melakukan pembalasan," tegas Habib Rizieq seperti yang dilansir oleh Suara Islam Online , pada Ahad (17/08) yang lalu.
Imam Besar FPI ini juga memperingatkan agar umat Hindu bisa menghargai perbedaan antarumat beragama.
"Jangan kalian sombong, jangan kalian sok jago, sok berani. Kalau kalian ganggu umat Islam, jangan salahkan kalau besok umat Islam ramai-ramai berjihad ke Bali untuk membela umat Islam disana," pungkasnya.[syahid/voa-islam.com].
Sumber :
http://www.voa-islam.com/read/indonesiana/2014/08/29/32359/habib-rizieq-peringatkan-penganut-hindu-di-bali-agar-tidak-cobacoba-kurang-ajar-terhadap-umat-islam/
Ia menghimbau kepada Gubernur Bali, Kapolda Bali, dan aparat yang menguasai wilayah Bali untuk segera melakukan tindakan-tindakan konkrit, jangan sampai ada umat Islam yang dizalimi di sana.
"Kami ingatkan umat Hindu di Indonesia, selama ini kami umat Islam tidak pernah mengganggu kalian, kami tidak pernah usil kepada kalian. Kalian bertransmigrasi ke Kalimantan, ke Sumatera, ke Sulawesi, kemana-mana ke perkampungan muslim, tidak ada umat Islam yang mengganggu kalian. Bahkan petani-petani Hindu yang ada di Mesuji ketika dizalimi oleh para pengusaha, FPI yang membantu susah payah sampai mereka mendapatkan tanahnya kembali," kata Habib Rizieq saat acara Milad FPI ke-16 di Petamburan, Jakarta, Ahad (17/8/2014).
Umat Islam, kata Habib Rizieq, sangat menghormati perbedaan pendapat maupun agama. Umat Islam juga tidak pernah mengusik umat beragama manapun, sepanjang mereka tidak usil kepada umat Islam.
"Tapi hati-hati, jika umat Hindu di Bali coba-coba kurang ajar terhadap umat Islam, jangan salahkan umat islam jika nanti melakukan pembalasan," tegas Habib Rizieq seperti yang dilansir oleh Suara Islam Online , pada Ahad (17/08) yang lalu.
Imam Besar FPI ini juga memperingatkan agar umat Hindu bisa menghargai perbedaan antarumat beragama.
"Jangan kalian sombong, jangan kalian sok jago, sok berani. Kalau kalian ganggu umat Islam, jangan salahkan kalau besok umat Islam ramai-ramai berjihad ke Bali untuk membela umat Islam disana," pungkasnya.[syahid/voa-islam.com].
Sumber :
http://www.voa-islam.com/read/indonesiana/2014/08/29/32359/habib-rizieq-peringatkan-penganut-hindu-di-bali-agar-tidak-cobacoba-kurang-ajar-terhadap-umat-islam/
INNALILLAHI...
INI SEMUA TERJADI DI INDONESIA !
YANG MAYORITAS PENDUDUKNYA BERAGAMA ISLAM !
TAPI MINORITAS SUDAH BERANI MENGHUJAT ISLAM !
KENAPA MEREKA BERANI TERHADAP UMAT ISLAM ?
KARENA UMAT ISLAM INDONESIA LEMAH DAN TIDAK BERSATU !