Wednesday, March 23, 2016

Breaking News : Awal Pelarangan Syiah, Kriteria Sesat MUI: Caci Maki Para Sahabat Nabi, Menolak Kepemimpinan Khulafaur Rasyidin, Dan Memperbolehkan Mut'ah ! Segera Buat UU Pidananya

Hasil gambar untuk ‫الشيخ حسن شحاته‬‎
Hasan Syahatah, Pelaknat Ummul Mukminin Aisyah yang tewas mengenaskan. Jasadnya tidak diterima oleh masyarakat.
---------------------
Mau selamat ? Tiru Sikap MUI/Gubernur Provinsi Sumatera Barat/Ranah Minang ( point 3 dan 4 ) !

Pertama Dan Provinsi Ter-Islami Di Indonsia; Gubernur, Walikota, Dan Ulamanya Patut Ditiru ! Ulama Sumbar Sepakat Tolak LGBT Dan Syiah Di Ranah Minang !

Kriteria sesat MUI: Caci maki para sahabat Nabi, menolak kepemimpinan  
Khulafaur Rasyidin, dan memperbolehkan mut'ah

Selasa, 13 Jumadil Akhir 1437 H / 22 Maret 2016 19:03
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedang menyusun beberapa fatwa ajaran sesat. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan ajaran sesat di Indonesia.
“Ada beberapa ajaran yang berkembang di masyarakat tapi perlu ada penegasan terhadap fatwa itu lebih dulu,” ungkap Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin kepada Republika.co.id, Selasa (22/3/2016).
Adapun ajaran yang akan difatwakan sesat tersebut disusun dalam beberapa kriteria. Beberapa diantaranya yaitu mencaci maki para sahabat Nabi Muhammad SAW, menolak kepemimpinan para Khulafaur Rasyidin, dan memperbolehkan nikah mut’ah.
Kiai Ma’ruf menegaskan kelompok atau kalangan mana saja yang mempraktikkan ajaran tersebut nantinya akan dianggap sesat pula. Fatwa ini, rencananya akan disampaikan dan disosialisasikan hingga ke MUI tingkat daerah.
“Sehingga jika ditemukan di daerah, MUI daerah bisa langsung memfatwakan kelompok tersebut sesat, tidak perlu harus menunggu dari pusat,” kata Kiai Ma’ruf menambahkan.
Hingga saat ini, penyusunan fatwa sesat sudah sampai pada tahap final. Diperkirakan, fatwa sesat dapat segera disosialisasikan pada akhir Maret nanti.

 MUI Garut Mengaku Siapkan 
Fatwa Sesat Syiah

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah Garut mengaku akan segera mengeluarkan fatwa kesesatan ajaran Syiah wilayah Garut. Pernyataan ini disampaikan Ketua MUI Garut KH Sirojul Munir sebagai alas an untuk melindung akidah warga Garut, Jawa Barat.
“Saya berjanji akan mengeluarkan fatwa sesat Syiah untuk wilayah Garut,” ucap KH Sirojul Munir pada hari Ahad (06/02/2016), saat mengisi acara Seminar Kebangsaan di Gedung Pendopo Kabupaten Garut dengan tema “Selamatkan NKRI Dari Faham Komunisme dan Syiah”.
Seminar yang diselenggarakan atas kerjasama Pemkab Garut, Kodim 0611 Garut, Aliansi Nasional Anti Syiah (Annas) Garut, Pemuda Persis Garut, LP3SyI  dihadiri banyak ormas Islam dan utusan berbagai lembaga.
Ketua Aliansi Nasional Anti Syiah (Annas), Kabupaten Garut, KH Undang Yusuf Lc mengungkapkan, semua ormas Islam, pemerintah dan aparat keamanan, harus bersatu menghadapi PKI dan Syiah. Karena, untuk melawan gerakan PKI dan Syiah, tidak bisa dilakukan sendiri.
Dr Suherman, selaku Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum yang mewakili Bupati Garut Rudy Gunawan dalam kesempatan tersebut menyatakan, dirinya sangat mengapresiasi kegiatan seminar  ini karena menurutnya, Garut secara geografis berbatasan langsung dengan Australia (luar negeri) sehingga faham-faham menjadi mudah masuk ke Indonesia.
Sementara itu, Dandim 0611 Letkol Inf Zaiful Rahman mengatakan diantara gerakan yang berbahaya dan mengancam NKRI adalah Komunis dan Syiah. Sehingga masyarakat harus benar benar waspada terhadap kedua faham ini.
“Yang tidak peduli dengan acara seminar seperti ini juga harus diwaspadai,” ucapnya.
Mayjen TNI (purn) Kivlan Zein, yang hadir dalam seminar tersebut juga mengatakan, Indonesia menghadapi berbagai tantangan, mulai dari Komunis, Syiah, liberalis, Narkoba, LGBT dan lainnya.
Menurutnya sudah sangat jelas bahaya Syiah terhadap Islam dan NKRI karena akidah mereka memang berisi ajaran yang mengancam akidah Islam dan mengganggu stabilitas negara.
Ancaman Komunisme
Beberapa pemateripun dihadirkan untuk mengupas soal Komunisme dan Syiah yang sudah menyebar di masyarakat Indonesia hingga dinilai sudah mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
H Zulkifli, MK pemerhati sejarah yang jadi salahsatu pemateri memaparkan, sejak tumbangnya Orde Baru dan dikeluarkannya Tahanan politik (tapol) PKI dari penjara oleh pemerintah BJ Habibie, mulailah ramai-ramai para tokoh PKI membuat pernyataan, buku yang pada akhirnya bermuara pada satu maksud yaitu menegaskan tidak bersalahnya PKI pada peristiwa 1965.
Mereka, menurut Zulkifli berusaha mencuci-tangan dan menyatakan tidak terlibat dan dengan dalih HAM mereka menuntut pemerintah menggganti rugi hak-hak yang selama ini dirampas.
“Pada tanggal 15-17 februari diadakan temu raya nasional eks tanapol dan DPO dengan tema melaksanakan reformasi total menuju indonesia yang adil melalui pengungkapan kebenaran dan rekonsiliasi yang dihadiri oleh 687 orang peserta yang sebagian besar tapol PKI, ” kata Zulkifli.
Menurutnya pada tahun 2003, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Rezim Orde Baru mengajukan permohonan Judisial Review pasal 60 huruf G UU nomor 12 tahun 2003 tentang pemilihan umum anggota DPR, DPD dan DPRD provinsi, kota, kabupaten untuk menghapus kalimat “bagi mereka yang bekas anggota organisasi terlarang PKI termasuk organisasi massanya atau bukan orang yang terlibat langsung dalam G30S/PKI atau organisasi terlarang lainnya” ke Mahkamah Konstitusi “Gugatan tersebut dikabulkan oleh MK pada tanggal 24 Pebruari 2004 dengan pendapat yang berbeda dari hakim konstitusi lain,” katanya.
Gerakan PKI ini menurutnya sekarang adalah kebangkitan yang disepelekan baik oleh pelaku sejarah, generasi muda juga pemerintah. Sehingga sekarang ada metamorfosis yang semakin terwujud dalam kelompok kelompok diskusi melalui Mark House juga pengorganisasian gerakan. Untuk melawan gerakan PKI menurutnya harus dilakukan beberapa upaya yaitu, pertama mempertahankan landasan UU atau kekuatan hukum tetap, kedua dibangunnya kembali kesatuan aksi dari berbagai profesi dalam rangka menghadapi kebangkitan PKI sebagai bentuk perlawanan rakyat semesta. Dan terakhir aparat TNI juga polri dan pihak terkait bersinergi dengan kekuatan aksi perlawanan yang dibangun untuk menggayang PKI.*/kiriman Heri Kusmawan (Garut)
Rep: Admin Hidcom
Editor: Cholis Akbar
http://m.hidayatullah.com/berita/berita-dari-anda/read/2016/03/07/90678/mui-garut-mengaku-siapkan-fatwa-sesat-syiah.html#.VvKqwOJ97re

Indonesia Perlu Terapkan Hukuman Berat Bagi Penghina/Penghujat Sahabat dan Istri Nabi, Baik Lisan Maupun tulisan [ Jangan Sampai di ""hasan syahatah"kan]
[ Siapa akan menyusul "hasan syahatah" ] mengapa pencaci sahabat dan istri rasul itu dibunuh !!!
Syaikhul Azhar Sayyid Dr. Muhammad Thanthawi ( Dan Lainnya ) : Penghina Istri Dan Sahabat Nabi Keluar dari Islam
Sikap Imam-imam Ahlul Bait terhadap Penghina Sahabat Rasulullah
Kebangkitan Paham Abu Lahab Dkk (Menguak Fenomena Penistaan Agama)
Kehadiran Grand Syeikh Al Azhar At Thayyeb Di Indonesia Memperkuat Propaganda Sesat Syiah. Empat Imam Mazhab Dan beberapa Ulama Islam Terkemuka Menyatakan Syiah Bukan Islam. Syi’ah Saudara Muslim ? Jangankan Taqrib, Tasamuh Saja Mustahil ! Apakah Dia Pernah Baca Kitab-Kitab Rujukan Syiah ? Ulama Saudi ( Juga Penguasanya, Membela Umat Islam, Tidak Berlumuran Darah ) Gemanya Lebih Didengar Di Seluruh Dunia Islam.
Nasaruddin Umar : Pemerintah Akan Mengawasi Gerakan Anti-Syiah. Menteri Agama : Hina Sahabat ( Istri ? ) Nabi Muhammad Menistakan Agama Atau Tidak ? Di Saudi/Sudan/Pakistan, Dihukum Sangat Berat Dan Jadi Benalu Negara. Malaysia/Brunei Larang Syiah.
Pengamat: Caci Maki Sahabat seperti Syiah Harus Dikenakan SE “Hate Speech”
Zakir Naik : Syiah Kelompok Pendusta! Laknatlah Aku, Jangan Abu Bakar Dan Umar
Titik Temu Wahabi-NU
Video .. Mengapa Syiah Minta Agar Presiden Mohamed Morsi Segera Dibunuh?
Hassan Shehata Syiah ( Laknatullah ) Syahid ( ??! ) Caci Aisyah
Tidak Peduli Desakan Internasional, Malaysia/Brunei Berani Melarang Syiah, Singapura Perlakukan Syi'ah Dan Ahmadiyah Bukan Bagian Dari Islam. Indonesia Kapan/Takut ??!
“Titik Temu NU - Wahhabi “ , Bahasan “ Isu-isu Pokok” Secara Ilmiyyah Tanpa Hujatan, Untuk Mendamaikan Sesama Ahlus Sunnah [ Bagian I ]