Shahih
Bukhari, Hadits No. 3100 :
حَدَّثَنَا
مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا الْمُغِيرَةُ بْنُ
النُّعْمَانِ قَالَ حَدَّثَنِي سَعِيدُ بْنُ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
إِنَّكُمْ مَحْشُورُونَ حُفَاةً عُرَاةً غُرْلًا ثُمَّ قَرَأَ { كَمَا بَدَأْنَا
أَوَّلَ خَلْقٍ نُعِيدُهُ وَعْدًا عَلَيْنَا إِنَّا كُنَّا فَاعِلِينَ } وَأَوَّلُ
مَنْ يُكْسَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِبْرَاهِيمُ وَإِنَّ أُنَاسًا مِنْ أَصْحَابِي
يُؤْخَذُ بِهِمْ ذَاتَ الشِّمَالِ فَأَقُولُ أَصْحَابِي أَصْحَابِي فَيَقُولُ
إِنَّهُمْ لَمْ يَزَالُوا مُرْتَدِّينَ عَلَى أَعْقَابِهِمْ مُنْذُ فَارَقْتَهُمْ
فَأَقُولُ كَمَا قَالَ الْعَبْدُ الصَّالِحُ { وَكُنْتُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا مَا
دُمْتُ فِيهِمْ فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِي إِلَى قَوْلِهِ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
}
3100.
Telah bercerita kepada kami Muhammad bin Katsir telah mengabarkan kepada kami
Sufyan telah bercerita kepada kami Al Mughirah bin an-Nu'man berkata telah
bercerita kepadaku Sa'id bin Jubair dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma dari
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya kalian akan
dikumpulkan (pada hari qiyamat) dalam keadaan telanjang dan tidak dikhitan.
Lalu Beliau membaca firman Allah QS al-Anbiya' ayat 104 yang artinya
(Sebagaimana Kami telah memulai penciptaan yang pertama, begitulah Kami akan
mengulanginya. Itulah suatu janji yang pasti dari Kami. Sesungguhnya Kamilah
yang akan melaksanakannya). Dan orang yang pertama kali diberikan pakaian pada
hari qiyamat adalah Nabi Ibrahim 'Alaihissalam dan ada segolongan orang dari
sahabatku yang akan diculik dari arah kiri lalu aku katakan: Itu Sahabatku, Itu
sahabatku. Maka Allah Ta'ala berfirman: Sesungguhnya mereka menjadi murtad
sepeninggal kamu. Aku katakan sebagaimana ucapan hamba yang shalih (firman
Allah dalam QS al-Maidah ayat 117 - 118 yang artinya (Dan aku menjadi saksi
atas mereka selagi aku bersama mereka. Namun setelah Engkau mewafatkan aku…)
hingga firman-Nya (….Engkau Maha Perkasa lagi Maha bijaksana).
Siapakah Sahabat Nabi yang murtad dalam Hadits ini? Atau apakah Hadits ini palsu??
Makasih atas penjelasan nya Ustadz. Wassalam
Papa Lani
Jawaban
Wa’alaikumussalam Wr Wb
Tentang makna firman Allah Subhanahu wa Ta’ala didalam hadits tersebut قَالَ فَيُقَال إِنَّهُمْ لَمْ يَزَالُوا مُرْتَدِّينَ
عَلَى أَعْقَابِهِمْ "Sesungguhnya mereka menjadi
murtad sepeninggal kamu"
Syeikh al Mubarakhfuri didalam kitabnya “Tuhfah al Ahwadzi” mengutip perkataan
an Nawawi dialam “Syarhnya” yang mengatakan bahwa terjadi perbedaan pendapat
dikalangan ulama tentang hal itu :
Pertama : Bahwa maksudnya adalah orang-orang munafik dan orang-orang
murtad yang bisa jadi dikumpulkan dikarenakan cahaya (bekas wudhu) lalu Nabi
shalallahu alaihi wa sallam memanggil mereka dikarenakan tanda yang ada pada
mereka namun dikatakan (kepada Nabi) bahwa mereka bukan termasuk orang-orang
yang dijanjikan kepadamu. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang telah
mengganti (agamanya) setelahmu artinya bahwa mereka tidaklah mati diatas
lahiriyahnya seperti saat kamu tinggalkan mereka.
Kedua : Bahwa maksudnya adalah orang yang ada pada zaman Nabi
shalallahu alaihi wa sallam kemudian murtad sepeninggalnya lalu Nabi shalallahu
alaihi wa sallam memanggil mereka meskipun tidak ada tanda wudhu pada diri
mereka dikarenakan Nabi shalallahu alaihi wa sallam mengenalnya disaat hidupnya
akan keislaman mereka lalu dikatakan kepada Nabi shalallhu alaihi wa sallam
bahwa mereka telah murtad.
Ketiga : Bahwa mereka adalah para pelaku maksiat dan dosa besar yang
meninggal diatas tauhid serta para pelaku bid’ah yang kebid’ahannya tidak
mengeluarkan mereka dari islam.
Al Hafizh Ibnu Abdil Barr mengatakan bahwa setiap yang melakukan perbuatan baru
didalam agama (bid’ah) termasuk orang-orang yang dihalau dari telaga
(Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam), seperti : Khawarij, Rafdihah dan para
pengikut hawa nafsu.
Dia juga mengatakan,”Termasuk orang-orang zhalim yang berlebihan didalam
kezhaliman, menghilangkan kebenaran dan mengumumkan dosa-dosa besarnya.” Dia
berkata,”Setiap mereka dikhawatirkan termasuk dalam apa yang dimaksudkan
didalam hadits.”
Al Hafizh Ibnu Hajar didalam kitabnya “al Fath” menyebutkan bahwa yang terdapat
didalam riwayat al Kusymihani “Lan Yazaaluu” serta didalam terjemah Maryam dari
hadits-hadits tentang para Nabi. Al Farari berkata bahwa telah disebutkan dari
Abu Abdillah al Bukhari dari Qabishah berkata,”Mereka adalah orang-orang yang
murtad pada masa Abu Bakar yang kemudian diperangi Abu Bakar hingga mereka
terbunuh dan mati dalam keadaan kufur. Al Ismailiy juga telah menyambungkannya
dari sisi lain dari Qabishah.
Al Khattabi mengatakan,”Tak seorang pun dari sahabat yang murtad. Adapun yang
murtad adalah orang-orang kasar dari kalangan badui yang tidak pernah membela
agama (islam) dan hal ini tidaklah menjdikan aib bagi para sahabat yang
masyhur. Hal itu ditunjukkan dengan perkataannya “Ushaihabii” dengan pola yang
menunjukkan kecil ,maksudnya jumlah mereka adalah sedikit."
Ibnu at Tiin mengatakan,”Mengandung makna bahwa mereka adalah orang-orang
munafik atau para pelaku dosa-dosa besar.” .. ad Dawawi mengatakan,”Tidak
menutup kemungkinan termasuk pula para pelaku dosa besar dan perbuatan bid’ah.”
(Fathul Bari 18/370) Eramuslim.com
Wallahu A’lam.