NUGarisLurus.Com - Beredar dalih pembelaan para pengikut ketua umum PBNU Prof. Dr KH. Said Agil Siraj (SAS) yang terlalu memaksakan perkataan akhbar dengan menyandingkannya dengan hadits dan perkataan Sayyidul Wujud Muhammad Shollahu ‘Alaihi Wasallama.
Berikut tanggapan dari tokoh muda NU Ustadz Abdullah Murtadho yang memberikan pencerahan agar jangan mudah mencari pembenaran namun carilah kebenaran.
(Oleh Abdullah Murtadho *)
Banyak beredar tulisan yg membela kang Said, setelah kang said melontarkan pernyataan kontroversi tentang jenggot.
Para pembela kang said selalu berargumentasi dengan pendapat -pendapat berikut ini:
(1). Al Imam Al Hafizh Ibnul Jauzi dalam kitabnya Akhbarul Hamqa wal Mughaffalin menukil sebuah keterangan di dalam kitab Taurat :
إن اللحية مخرجها من الدماغ فمن أفرط عليه طولها قل دماغه ومن قل دماغه قل عقله ومن قل عقله كان أحمق
Sesungguhnya Jenggot itu tempat keluarnya dari otak. Barang siapa lebai dalam memanjangkannya maka sedikitlah otaknya, barang siapa sedikit otaknya maka sedikitlah akalnya dan barang siapa sedikit akalnya maka dia itu KOPLAK….!!!
(2). Beliau juga menjelaskan :
وقال بعض الحكماء موضع العقل الدماغ وطريق الروح الأنف وموضع الرعونة طويل اللحية
Sebagian ahli hikmah berkata tempatnya akal adalah otak dan jalannya ruh adalah hidung serta tempat kebodohan adalah panjangnya jenggot
(3). وعن سعد بن منصور انه قال قلت لابن ادريس أرأيت سلام بن أبى حفصة قال نعم رأيته طويل اللحية وكان أحمق
Dari Sa’ad bin Manshur, sesungguhnya beliau berkata Aku berbicara kepada Idris : Apakah Kamu mengetahui Salam bin Abi Hafshoh ??? Dia (Ibnu Idris) menjawab : Ya, Aku melihatnya panjang jenggotnya dan dia itu pandir..!!
(4). وعن ابن سيرين انه قال إذا رأيت الرجل طويل اللحية لم فاعلم ذلك فى عقله
Dari Ibnu Sirin, sesungguhnya beliau berkata : Apabila kamu melihat seorang laki-laki yang panjang jenggotnya serta agak sinting maka ketahuilah demikian itu karena akalnya
(5). Beliau menukilkan :
قال زياد ابن ابيه ما زادت لحية رجل على قبضته إلا كان ما زاد فيها نقصا من عقله
Ziyad bin Abihi berkata : Tidaklah bertambah panjang jenggot seorang laki-laki dari segenggam tangannya melainkan rambut yang bertambah akan mengurangi akalnya…!!!
Para pembela kang said mencoba berargumentasi seperti ini: APAKAH UCAPAN PARA ULAMA DI ATAS MENGHINA SUNNAH NABI SAW ??? Tentu saja TIDAK…!!! Karena yang dicela dalam permasalahan ini adalah JENGGOT YANG PANJANGNYA LEBAI MELAMBAI-LAMBAI…!!! Kemudian bisa juga karena orang yang memanjangkan jenggot tersebut hanya SIBUK DENGAN PENAMPILAN DHOHIR NAMUN MELUPAKAN SIKAP DAN URUSAN BATHIN SERTA MENGANGGAP HINA ORANG LAIN YANG BELUM MAMPU MELAKSANAKAN SUNNAH SERTA MERASA SOMBONG DENGAN KEADAAN DIRINYA…!!!
Para pembela kang said juga mencoba mengutip Imam Ghozali dalam Ihya’nya yang menuliskan syi’ir :
ﻻ ﻳﻐﺮﻧﻚ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﺮء ﻗﻤﻴﺺ ﺭﻗﻌﻪ … ﺃﻭ ﺇﺯﺍﺭ ﻓﻮﻕ ﻋﻈﻢ ﺍﻟﺴﺎﻕ ﻣﻨﻪ ﺭﻓﻌﻪ
ﺃﻭ ﺟﺒﻴﻦ ﻻﺡ ﻓﻴﻪ ﺃﺛﺮ ﻗﺪ ﺧﻠﻌﻪ … ﺃﺭﻩ ﺍﻟﺪﺭﻫﻢ ﺗﻌﺮﻑ ﺣﺒﻪ ﺃﻭ ﻭﺭﻋﻪ
Jangan kau tertipu pada pakaian seseorang yang robek. Atau kain sarung yang ditinggikan di atas betis. Atau jidat yang mengkilap kehitam-hitaman. Perhatikan sifat wira’inya tatkala dihadapkan pada dirham.
TANGGAPAN UNTUK PARA PEMBELA KANG SAID
Kalau memang argumentasi diatas ditujukan sebagai pembelaan terhadap kang said, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan :
1. Merapikan jenggot yang panjang dengan berjenggot adalah dua hal yang berbeda.
Memiliki jenggot (berjenggot) adalah sunnah begitu pula memendekkan jenggot (merapikan) jenggot yang melebihi genggaman tangan.
Nah….adapun perkataan kang said yang dipermasalahkan adalah: ” orang BERJENGGOT itu mengurangi kecerdasan “. (silahkan diputar kembali rekamannya)
Kang said mengatakan orang berjenggot, bukan orang yang tidak merapikan jenggotnya yang panjang. Maka ketika yang dikatakan demikian, itu artinya yang dihantam adalah hadits -hadits berikut ini :
Hadits pertama, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى
“Potong pendeklah kumis dan biarkanlah (peliharalah) jenggot.” (HR. Muslim no. 623)
Hadits kedua, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا اللِّحَى
“Selisilah orang-orang musyrik. Potong pendeklah kumis dan biarkanlah jenggot.” (HR. Muslim no. 625)
Hadits ketiga, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
أَنَّهُ أَمَرَ بِإِحْفَاءِ الشَّوَارِبِ وَإِعْفَاءِ اللِّحْيَةِ.
“Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memotong pendek kumis dan membiarkan (memelihara) jenggot.” (HR. Muslim no. 624)
Hadits keempat, dari Abu Huroiroh radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ
“Pendekkanlah kumis dan biarkanlah (perihalah) jenggot dan selisilah Majusi.” (HR. Muslim no. 626)
Hadits kelima, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
انْهَكُوا الشَّوَارِبَ ، وَأَعْفُوا اللِّحَى
“Cukur habislah kumis dan biarkanlah (peliharalah) jenggot.” (HR. Bukhari no. 5893)
Hadits keenam, dari Ibnu Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ ، وَفِّرُوا اللِّحَى ، وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ
“Selisilah orang-orang musyrik. Biarkanlah jenggot dan pendekkanlah kumis.” (HR. Bukhari no. 5892).
Maka hemat saya, kalau cuplikan dari ibnul jauzi diatas digunakan sebagai apologi, maka sangatlah tidak pantas, bahkan su’ul adab menghadapkan hadits -hadits shahih riwayat Bukhari muslim yang notabene merupakan sabda Rasulullah ini dihadapkan dengan ibnul jauzi dengan kitabnya akhbarul hamqa wal mughaffalin.
Dikatakan su’ul adab sebab konteks bahasannya beda. Cuplikan maqalah di kitab itu tentang merapikan jenggot yang dipelihara apabila panjang, dipakai dasar berargumentasi didalam masalah sunnahnya memelihara jenggot.
2. Kapasitas Maqalah ulama jelas tidak dapat disejajarkan dengan Sabda Rasulullah saw apalagi dari shahih Bukhari muslim.
Tapi kalau memang isi perkataan kang said masih dipaksakan untuk dita’wil ( padahal hemat saya itu sudah jelas, sebab tuntutan kita sebagai manusia adalah nahkum bidz dzawahir)
Maka paling tidak, yang tidak bisa ditakwil dan justru perlu dikritisi demi kemaslahatan umat dan Nahdhilyin khususnya adalah :
“kang said dengan kapasitasnya sebagai ketua NU dan tokoh, sangatlah berbahaya sekali mengucapkan hal -hal yang semacam itu yang mana bisa menyebabkan problem dan masalah besar yang semestinya tidak terjadi dan ini juga menjadi gerbang tafriq. Sungguh ini adalah hal yang sangat salah dan sangat tidak bijaksana”.
Dan siapapun yang memiliki ghirah pasti akan mengkritisi hal ini demi kemaslahatan umat.
Dan jangan sampai ashobiyah membutakan kita dari membedakan mana haq dan mana bathil.
Terlepas dari masalah kang said, saya sampaikan kisah mengenai ancaman orang yang sampai terpeleset menghina sunnah Rasulullah saw yang sangatlah berbahaya, untuk renungan diri saya sendiri khususnya dan buat ikhwan yang membaca.
Diantaranya :
lihat kitab Al Bidayah Wan Nihayah juz 16/ hal 199.
وحكى ابن خلكان فيما نقل من خط الشيخ قطب الدين اليونيني قال: بلغنا أن رجلا يدعى أبا سلامة من ناحية بصرى، كان فيه مجون واستهتار، فذكر عنده السواك وما فيه من الفضيلة، فقال: والله لا أستاك إلا في المخرج – يعني دبره – فأخذ سواكا فوضعه في مخرجه ثم أخرجه، فمكث بعده تسعة أشهر فوضع ولدا على صفة الجرذان له أربعة قوائم، ورأسه كرأس السمكة ، وله دبر كدبر الارنب.
ولما وضعه صاح ذلك الحيوان ثلاث صيحات، فقامت ابنة ذلك الرجل فرضخت رأسه فمات، وعاش ذلك الرجل بعد وضعه له يومين ومات في الثالث، وكان يقول هذا الحيوان قتلني وقطع أمعائي، وقد شاهد ذلك جماعة من أهل تلك الناحية وخطباء ذلك المكان، ومنهم من رأى ذلك الحيوان حيا، ومنهم من رآه بعد موته.
Ibnu Khallikan bercerita dalam apa yang dinukilkan dari tulisan Syaikh Quthbud Din Al Yunaini: “Kami diberitahu bahwa ada seorang laki-laki dipanggil Abu Salamah berasal dari daerah Bashri –ada sifat sombong dan meremehkan di dalam dirinya– lalu disebutkan di hadapannya tentang siwak dan fadhilah-fadhilahnya, lalu ia berkata: “Demi Allah aku tidak akan bersiwak kecuali untuk pantat”, yakni duburnya. Maka iapun mengambil siwak dan ia tempatkan di duburnya lalu ia keluarkan, akhirnya selama sembilan bulan setelahnya ia merasakan sakit di perut dan duburnya.
Kemudian ia melahirkan seorang anak laki-laki bentuknya seperti tikus besar yang mempunyai empat kaki, kepalanya seperti kepala ikan dan ia mempunyai pantat seperti pantatnya kelinci. Ketika ia melahirkannya hewan tersebut mengeluarkan suara dengan kencang sebanyak tiga kali, kemudian anak perempuan laki-laki itupun berdiri dan menghempaskan kepala bayi tadi dan akhirnya mati. Laki-laki itu hidup selama dua hari setelah melahirkan bayi tersebut dan pada hari yang ketiga ia pun mati, ia berkata: “Hewan inilah yang telah membunuhku dan memotong usus-ususku. Kejadian itu disaksikan oleh sebagian dari penduduk daerah itu, dan para khathib daerah itu, dari mereka ada yang melihat hewan itu hidup dan dari mereka ada yang melihatnya setelah matinya. (kitab Al Bidayah Wan Nihayah no hadits 665)
MUDAH -MUDAHAN KITA TIDAK TERMASUK GOLONGAN YANG DIFIRMANKAN ALLAH INI:
“Teruskanlah ejekan-ejekanmu (terhadap Allah dan Rasul-Nya). Sesungguhnya Allah akan menyatakan apa yang kamu takuti itu. Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan daripada kamu (lantaran mereka tobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS. At Taubah: 64-66).
*) penulis adalah pengajar di PIQ Singosari Malang, pernah nyantri di Yaman. Tidak punya gelar sarjana ato magister ato doktor apalagi profesor. Penulis hanyalah seorang cucu kyai desa KHM Basori Alwi Murtadho.
Wallahu Alam