Amnesty: Sejak 2005,
Iran Telah Eksekusi Mati 73 Anak di Bawah Umur
Amnesty Internasional mengungkapkan bahwa dalam dekade terkhir ini, Iran
telah mengeksekusi mati 73 anak di bawah umur. Sedangkan saat ini, sekitar 160
anak di bawah umur masih mendekam di penjara dalam masa penantian hukuman mati.
Laporan ini dirilis oleh Lembaga HAM yang berbasis di London tersebut
pada Selasa (26/01). Di dalamnya dijelaskan bahwa Iran telah melakukan
pelanggaran HAM secara terang-terangan.
“Sangat jelas ini merupakan pelangaran, dan laporan itu dibenarkan oleh
Badan Perlindungan Anak Milik PBB,” tegas Amnesty Internasional.
Laporan ini menyatakan bahwa 73 anak di bawah umur dieksekusi sepanjang
tahun 2005-2015, di antara mereka masih berumur 15-17 tahun. Sedangkan delapan
orang dari mereka masih berumur 12-14 tahun. Namun informasi terkait hal ini
sangat minim, karena berkas-berkas terkait telah dimusnahkan.
Menurut Amnesty, Pemerintah Iran telah berbohong karena negeri Mullah
ini mengaku bahwa penerapan eksekusi mati hanya akan berlaku mulai umur 18
tahun. Kendati demikian, fakta menunjukan sebaliknya.
“Pernyataan para pejabat Iran mencerminkan kebohongan, faktanya delapan
orang telah dieksekusi mati dalam sepuluh tahun terakhir. Umur mereka masih di
bawah delapan belas tahun,” jelas Amnesty Internasional.
Dalam laporan itu, juga dijelaskan bahwa Rezim Iran sengaja memenjarakan
ank-anak di bawah umur hingga berumur 18 tahun. Setelah itu, pihak Rezim Iran
pun memulai proses hukum yang akan menghantarkan mereka pada hukuman mati. Tak
ayal, menjelang umur 18 tahun anak-anak di bawah umur harus menanggung hidup
7-10 tahun di dalam penjara.
Sulitnya akses informasi mengenai hukuman mati di negara Iran,
memungkinkan jumlah orang yang dieksekusi lebih besar dari pada yang terlampir
dalam laporan tersebut.
Said Bomduhah, salah seorang pejebat Subkomite Timur Tengah dan Afrika
Utara mengatakan bahwa tindakan Iran terhadap anak di bawah umur sangat
memalukan dan merupakan pelanggaran HAM yang mencolok.
Ia juga menambahkan bahwa Iran telah memvonis mati gadis pada umur
sembilan tahun, sedangkan laki-laki pada umur lima belas tahun. “Beberapa
anak yang dijatuhi hukuman mati di bawah umur sebelumnya telah mengalami
penyiksaan dan perlakuan kejam,” ungkap Said.
Amnesty Internasional melalui laporannya, menuntut Iran agar
menangguhkan hukuman mati terhadap anak di bawah umur dan seluruh penerapan hukuman
mati. Serta melakukan pembaharuan hukum.
Sumber: Arabi21
Penulis: Syafi’i Iskandar
http://www.kiblat.net/2016/01/27/amnesty-sejak-2005-iran-telah-eksekusi-mati-73-anak-di-bawah-umur/
http://www.kiblat.net/2016/01/27/amnesty-sejak-2005-iran-telah-eksekusi-mati-73-anak-di-bawah-umur/