Wednesday, August 26, 2015

Ketua MUI Jatim: "Kalau Syiah Besar, Dikahwatirkan Indonesia Akan Seperti Irak & TImur Tengah Lainnya"

Dalam malam taa’ruf Musyawarah Nasional  IX Majelis Ulama Indonesia (Munas IX MUI) di Garden Palace Hotel, Surabaya, Senin (24/8), Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur, KH. Abdusshomad Buchori meminta kepada peserta Munas yang hadir agar membahas soal Syiah. Alasannya, Syiah merupakan paham berbahaya dan ancaman besar bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


“Kalau Syiah besar, dikhawatirkan Indonesia akan seperti di Irak dan Timur Tengah lainnya. Timur Tengah menjadi tidak aman karena ada agen dari luar dan Israel yang menginginkan kacaunya kawasan itu. Saya memohon agar di forum Munas MUI ini dibahas tentang paham Syiah,” kata KH. Abdusshomad.
Dikatakan Ketua MUI Jatim ini, di Jawa Timur sudah ada Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 55 Tahun 2012 tentang Pembinaan Kegiatan Keagamaan dan Pengawasan Aliran Sesat di Jawa Timur. Seperti diketahui, Pergub Jatim tersebut menjadi acuan aparat penegak hukum untuk menciptakan harmonisasi hubungan kelompok-kelompok dan aliran keagamaan di Jawa Timur, khususnya dalam kaitannya dengan Sunni-Syiah.

Lebih lanjut, KH. Abdusshomad mengatakan, Islam di Indonesia adalah Islam yang washathiyah, seperti yang menjadi tema Munas IX MUI “Islam Wasathiyah untuk Indonesia dan Dunia yang Berkeadilan dan Berkeadaban. Karena itu karakter Islam Wasathiyah bukanlah liberal dan juga tidak ekstrim. Moderat itu juga jangan diartikan liberal.

“Tolong peserta Munas MUI meluruskan pengertian itu,” kata Kiai.

Saat ini dijelaskan KH. Abdusshomad, keberadaan masjid di Jawa Timur mencapai 43.000 masjid dan 165.000 musholla, serta 6.000 pondok pesantren. Sedangkan umat Islam Jatim 96,6 persen dari penduduk 40 juta.  Adapun Jawa Timur terdiri dari 29 kabupaten dan 9 kota.

Hadir dalam malam ta’aruf Munas IX MUI, diantaranya: Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPR RI Irman Gusman. (desastian/Islampos/syiahindonesia.com)



Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur KH.
Abdusshomad Buchori memminta dengan hormat agar dalam forum Musyawarah Nasional (Munas) kali ini membahas tentang Syiah.


Hal tersebut dilontarkan oleh KH. Abdusshomad Buchori dalam sambutannya saat mewakili ketua panitia daerah dalam gelaran acara Malam Ta’aruf, Munas MUI ke-IX di Garden Palace Hotel, Surabaya, Senin (24/08/2015).

“Saya punya estimasi, kalau sampai Syiah ini berkembang di Indonesia, akan sebagaimana di Irak dan Timur Tengah,” papar KH. Abdusshomad.

Ketua MUI Jawa Timur ini mengungkapkan kekhawatirannya jika Syiah dibiarkan di Indonesia, maka akan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Mumpung masih belum besar, maka ini harus dibonsai atau dilarang,” ujarnya kepada Hidayatullah.com di tempat yang sama setelah acara Malam Ta’aruf berakhir.

KH. Abdusshomad menambahkan bahwa melarang Syiah ada landasannya dalam undang-undang konstitusi.

“Di Jawa Timur sendiri ada Pergub no.55 tahun 2012 tentang pembinaan kegiatan keagamaan dan pengawasan aliran sesat,” tambahnya.

Lebih lanjut KH. Abdusshomad menegaskan bahwa Indonesia adalah bumi Sunni, sebagai mana keputusan pada Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) di Yogyakarta beberapa waktu silam.

“Jangan mengembangkan Syiah di sini, Indonesia ini bumi Sunni sebagaimana KUII di Jogja kemarin,” tegas KH. Abdusshomad.

Saat ditanya mengenai sikap beberapa pengurus MUI yang masih cenderung berbeda pendapat terhadap Syiah, KH. Abdusshomad menegaskan bahwa momentum Munas ini untuk meluruskan hal tersebut.

“Memang masih belum kompak, masih benjol, nah kita ingin yang utuh. Makanya kami akan usul untuk dibahas pada Munas kali ini,” tandasnya.

Jika masih terdapat pengurus internal MUI yang berbeda soal Syiah, KH. Abdusshomad menyarankan sebaiknya untuk tidak dijadikan pengurus di periode mendatang.

“Karena MUI tidak demikian, MUI itu mengawal ummat dan mengembalikan Islam pada syariah yang benar,” papar KH. Abdusshomad.

Ia berharap Munas kali ini mampu menelurkan fatwa nasional terkait Syiah.

“Tahun 1984 MUI pernah menegaskan Sunni dan Syiah ini ada perbedaan mendasar maka harus diwaspadai, itu saja. Untuk itu, Kita berharap MUI Pusat mengeluarkan fatwa tentang Syiah,” pungkas KH. Abdusshomad. (hidayatullah.com/syiahindonesia.com)


MUI Jatim: Jika Ada Anggota Pengurus MUI yang Syiah, Harus Dikeluarkan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-IX pada 24-27 Agustus 2015 di Surabaya. Dalam kesempatan itu, Ketua Umum MUI Jawa Timur KH Abdussomad Bukhori menegaskan bahwa Munas MUI ke-IX ini harus membahas mengenai penyimpangan akidah takfiri Syiah, baik di Jawa Timur maupun di Indonesia umumnya.
Menurutnya, penyimpangan-penyimpangan tentang akidah sesat Syiah yang akan membahayakan NKRI harus segera ditindak. Harus ada pelarangan di Indonesia yang mayoritas masyarakatnya Muslim.
“Syiah ini merupakan ancaman bagi NKRI, mumpung masih kecil, ini harus segera ditindak, ayatnya pada UUD no.1 tahun 1945 jelas menyatakan tidak boleh seseorang mengubah ajaran pokok agama. Itu yang di-yudicial review oleh anak anak liberal agar dicabut, jadi memang ada agen dari luar. Kalau nanti besar mereka Syiah dan Sunni akan bertarung, nanti kalau sudah bertarung negara super power masuk, dengan alasan melindungi rakyat sipil,“ ujarnya saat menyampaikan sambutan pada Munas ke-IX MUI, di Hotel Garden Palace, Surabaya, Senin (24/8) sebagaimana dikutip Salam-Online.
Selanjutnya, KH Abdussomad menyatakan bahwa melalui Munas MUI ini, Indonesia harus menjadikan salah satu negara yang menjunjung tinggi keadilan dan keberadaban.
“Dengan mengedapankan Islam yang wasathiyah, wasathiyah artinya tidak liberal dan tidak ekstrem, maka akan menjadikan negara ini berkeadilan dan berkeberadaban. Munas MUI ini harus mengedepankan persatuan umat,“ tegasnya.
Karenanya, menurut KH Abdussomad, dalam memilih pemimpin, harus lebih mengedepankan pemahaman tentang Islam. Sebab, diperlukan kepahaman yang benar dalam menyikapi perkembangan masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim ini.
“88,2 % bangsa Indonesia adalah beragama Islam dengan berbagai budaya dan kultur, calon pemimpinnya harus paham betul tentang keadaan umat Islam,“ pintanya.
Terkait perbedaan pandangan ulama menyangkut Syiah di dalam MUI, KH Abdussomad menandaskan bahwa MUI adalah suatu lembaga yang berakidah lurus, tidak menyimpangkan akidah dan syariah.
“Jika ada anggota (pengurus) MUI yang memeluk Syiah maka harus dikeluarkan dari anggota MUI dan dikeluarkan dari kepengurusan MUI, karena MUI bukan Politk, MUI meluruskan akidah dan syariah, MUI menyelamatkan (umat) dengan Islam yang benar, jangan terkontaminasi, ada upaya internasional untuk membenturkan masalah ini, “ tegasnya.