Dalam malam taa’ruf Musyawarah Nasional
IX Majelis Ulama Indonesia (Munas IX MUI) di Garden Palace Hotel, Surabaya,
Senin (24/8), Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur, KH.
Abdusshomad Buchori meminta kepada peserta Munas yang hadir agar membahas soal
Syiah. Alasannya, Syiah merupakan paham berbahaya dan ancaman besar bagi Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kalau
Syiah besar, dikhawatirkan Indonesia akan seperti di Irak dan Timur Tengah
lainnya. Timur Tengah menjadi tidak aman karena ada agen dari luar dan Israel
yang menginginkan kacaunya kawasan itu. Saya memohon agar di forum Munas MUI
ini dibahas tentang paham Syiah,” kata KH. Abdusshomad.
Dikatakan
Ketua MUI Jatim ini, di Jawa Timur sudah ada Peraturan Gubernur Jawa Timur No.
55 Tahun 2012 tentang Pembinaan Kegiatan Keagamaan dan Pengawasan Aliran Sesat
di Jawa Timur. Seperti diketahui, Pergub Jatim tersebut menjadi acuan aparat
penegak hukum untuk menciptakan harmonisasi hubungan kelompok-kelompok dan
aliran keagamaan di Jawa Timur, khususnya dalam kaitannya dengan Sunni-Syiah.
Lebih
lanjut, KH. Abdusshomad mengatakan, Islam di Indonesia adalah Islam yang
washathiyah, seperti yang menjadi tema Munas IX MUI “Islam Wasathiyah untuk
Indonesia dan Dunia yang Berkeadilan dan Berkeadaban. Karena itu karakter Islam
Wasathiyah bukanlah liberal dan juga tidak ekstrim. Moderat itu juga jangan
diartikan liberal.
“Tolong
peserta Munas MUI meluruskan pengertian itu,” kata Kiai.
Saat
ini dijelaskan KH. Abdusshomad, keberadaan masjid di Jawa Timur mencapai 43.000
masjid dan 165.000 musholla, serta 6.000 pondok pesantren. Sedangkan umat Islam
Jatim 96,6 persen dari penduduk 40 juta. Adapun Jawa Timur terdiri dari
29 kabupaten dan 9 kota.
Hadir
dalam malam ta’aruf Munas IX MUI, diantaranya: Wakil Gubernur Provinsi Jawa
Timur Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPR RI
Irman Gusman. (desastian/Islampos/syiahindonesia.com)
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur
KH.
Abdusshomad Buchori memminta dengan hormat agar
dalam forum Musyawarah Nasional (Munas) kali ini membahas tentang Syiah.
Hal
tersebut dilontarkan oleh KH. Abdusshomad Buchori dalam sambutannya saat
mewakili ketua panitia daerah dalam gelaran acara Malam Ta’aruf, Munas MUI
ke-IX di Garden Palace Hotel, Surabaya, Senin (24/08/2015).
“Saya
punya estimasi, kalau sampai Syiah ini berkembang di Indonesia, akan sebagaimana
di Irak dan Timur Tengah,” papar KH. Abdusshomad.
Ketua
MUI Jawa Timur ini mengungkapkan kekhawatirannya jika Syiah dibiarkan di
Indonesia, maka akan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI).
“Mumpung
masih belum besar, maka ini harus dibonsai atau dilarang,” ujarnya kepada
Hidayatullah.com di tempat yang sama setelah acara Malam Ta’aruf berakhir.
KH.
Abdusshomad menambahkan bahwa melarang Syiah ada landasannya dalam
undang-undang konstitusi.
“Di
Jawa Timur sendiri ada Pergub no.55 tahun 2012 tentang pembinaan kegiatan
keagamaan dan pengawasan aliran sesat,” tambahnya.
Lebih
lanjut KH. Abdusshomad menegaskan bahwa Indonesia adalah bumi Sunni, sebagai
mana keputusan pada Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) di Yogyakarta beberapa
waktu silam.
“Jangan
mengembangkan Syiah di sini, Indonesia ini bumi Sunni sebagaimana KUII di Jogja
kemarin,” tegas KH. Abdusshomad.
Saat
ditanya mengenai sikap beberapa pengurus MUI yang masih cenderung berbeda
pendapat terhadap Syiah, KH. Abdusshomad menegaskan bahwa momentum Munas ini
untuk meluruskan hal tersebut.
“Memang
masih belum kompak, masih benjol, nah kita ingin yang utuh. Makanya kami akan
usul untuk dibahas pada Munas kali ini,” tandasnya.
Jika
masih terdapat pengurus internal MUI yang berbeda soal Syiah, KH. Abdusshomad
menyarankan sebaiknya untuk tidak dijadikan pengurus di periode mendatang.
“Karena
MUI tidak demikian, MUI itu mengawal ummat dan mengembalikan Islam pada syariah
yang benar,” papar KH. Abdusshomad.
Ia
berharap Munas kali ini mampu menelurkan fatwa nasional terkait Syiah.
“Tahun
1984 MUI pernah menegaskan Sunni dan Syiah ini ada perbedaan mendasar maka
harus diwaspadai, itu saja. Untuk itu, Kita berharap MUI Pusat mengeluarkan
fatwa tentang Syiah,” pungkas KH. Abdusshomad.
(hidayatullah.com/syiahindonesia.com)
MUI Jatim: Jika Ada Anggota Pengurus MUI yang
Syiah, Harus Dikeluarkan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah menggelar
Musyawarah Nasional (Munas) ke-IX pada 24-27 Agustus 2015 di Surabaya. Dalam
kesempatan itu, Ketua Umum MUI Jawa Timur KH Abdussomad Bukhori menegaskan
bahwa Munas MUI ke-IX ini harus membahas mengenai penyimpangan akidah takfiri
Syiah, baik di Jawa Timur maupun di Indonesia umumnya.
Menurutnya, penyimpangan-penyimpangan tentang
akidah sesat Syiah yang akan membahayakan NKRI harus segera ditindak. Harus ada
pelarangan di Indonesia yang mayoritas masyarakatnya Muslim.
“Syiah ini merupakan ancaman bagi NKRI, mumpung
masih kecil, ini harus segera ditindak, ayatnya pada UUD no.1 tahun 1945 jelas
menyatakan tidak boleh seseorang mengubah ajaran pokok agama. Itu yang di-yudicial
review oleh anak anak liberal agar dicabut, jadi memang ada agen dari
luar. Kalau nanti besar mereka Syiah dan Sunni akan bertarung, nanti kalau
sudah bertarung negara super power masuk, dengan alasan melindungi
rakyat sipil,“ ujarnya saat menyampaikan sambutan pada Munas ke-IX MUI, di
Hotel Garden Palace, Surabaya, Senin (24/8) sebagaimana dikutip Salam-Online.
Selanjutnya, KH Abdussomad menyatakan bahwa
melalui Munas MUI ini, Indonesia harus menjadikan salah satu negara yang
menjunjung tinggi keadilan dan keberadaban.
“Dengan mengedapankan Islam yang wasathiyah, wasathiyah artinya
tidak liberal dan tidak ekstrem, maka akan menjadikan negara ini berkeadilan
dan berkeberadaban. Munas MUI ini harus mengedepankan persatuan umat,“
tegasnya.
Karenanya, menurut KH Abdussomad, dalam memilih
pemimpin, harus lebih mengedepankan pemahaman tentang Islam. Sebab, diperlukan
kepahaman yang benar dalam menyikapi perkembangan masyarakat Indonesia yang
mayoritas Muslim ini.
“88,2 % bangsa Indonesia adalah beragama Islam
dengan berbagai budaya dan kultur, calon pemimpinnya harus paham betul tentang
keadaan umat Islam,“ pintanya.
Terkait perbedaan pandangan ulama menyangkut
Syiah di dalam MUI, KH Abdussomad menandaskan bahwa MUI adalah suatu lembaga
yang berakidah lurus, tidak menyimpangkan akidah dan syariah.
“Jika ada anggota (pengurus) MUI yang memeluk
Syiah maka harus dikeluarkan dari anggota MUI dan dikeluarkan dari kepengurusan
MUI, karena MUI bukan Politk, MUI meluruskan akidah dan syariah, MUI menyelamatkan
(umat) dengan Islam yang benar, jangan terkontaminasi, ada upaya internasional
untuk membenturkan masalah ini, “ tegasnya.