Pengadilan Arab Saudi
menjunjung tinggi hukuman mati bagi pendeta Syiah
Senin, 12 Muharram 1437 H / 26 Oktober 2015
17:00
RIYADH, Mahkamah Agung Arab
Saudi telah menolak banding terhadap hukuman mati yang disahkan tahun ini
kepada pendeta Syiah, Sheikh Nimr al-Nimr, yang menyerukan demonstrasi
pro-demokrasi dan ditangkap pada tahun 2012, lansir Reuters pada Ahad
(25/10/2015).
Saudara Nimr, Muhammad
al-Nimr, mengatakan kepada Reuters bahwa keputusan hukuman mati
terhadap Nimr telah ditetapkan dan tidak bisa diganggu gugat. Hidupnya sekarang
bergantung pada pengampunan Raja Salman.
Nimr dan enam Syiah-Saudi
lainnya, termasuk keponakannya, anak Muhammad al-Nimr, Ali, telah dijatuhi
hukuman mati dan kemudian tubuh mereka akan ditampilkan secara terbuka di muka
umum.
“Kami tidak ingin sesuatu
terjadi padanya atau Ali atau pria muda lainnya,” kata Muhammad al-Nimr. Analis
politik yang mengikuti politik Syiah-Saudi telah memperingatkan bahwa aksi
protes mungkin akan meletus jika eksekusi tersebut dilakukan.
Lebih dari 20 Syiah tewas
dalam aksi protes antara tahun 2011 dan 2013 di distrik Syiah, Qatif.
Tiga dari mereka tewas dalam
protes dua hari setelah penangkapan Nimr.
Nimr telah lama dianggap
sebagai pemimpin Syiah yang paling vokal di Qatif, bersedia untuk secara
terbuka mengkritik keluarga penguasa Saud.
Kementerian Dalam Negeri Arab
Saudi menuduhnya berada di balik serangan terhadap polisi bersama sekelompok
tersangka lainnya yang dikatakan bekerja atas nama Syiah-Iran.
Arab Saudi melakukan keluhan
di kedutaan London tentang tuduhan media Barat bahwa hukuman mati Ali Nimr itu
bermotif politik.
(fath/arrahmah.com)
Saudi
Akhirnya Jatuhkan Hukuman Mati Untuk Rabi Syiah Al-Nimr
Mahkamah Agung Arab Saudi
menguatkan hukuman mati bagi Sheikh Nimr al-Nimr, Rabi Syiah yang memimpin
protes anti-pemerintah.
Salah satu saudara al-Nimr,
Mohammed al-Nimron mengatakan bahwa hukuman mati bagi sang Rabi Syiah itu
dikonfirmasi pengadilan dan mahkamah Saudi.
“Setelah konfirmasi hukuman
mati Sheikh Nimr oleh Pengadilan Tinggi dan kemudian oleh Mahkamah Agung,
hidupnya kini berada di tangan Raja Salman yang dapat mendukung atau
menangguhkan eksekusi,” kata al-Nimron pada Minggu (25/10).
Al-Nimron juga memperingatkan
bahwa eksekusi saudaranya itu bisa memprovokasi reaksi yang tidak diinginkan
Arab Saudi. Menurutnya, Sheikh Nimr memiliki banyak pendukung. Ia berharap Raja
Salman dapat membuktikan kebijaksanaannya dengan menghentikan eksekusi bagi
saudara dan enam pendukungnya. Kasus al-Nimr menyebabkan reaksi yang kuat
di seluruh dunia. Banyak yang menyerukan pemerintah Arab Saudi menghentikan
eksekusi, salah satunya adalah Iran.
“Eksekusi Sheikh Nimr akan
menyebabkan konsekuensi mengerikan bagi Arab Saudi,” kata Wakil Menteri Luar
Negeri Iran Hossein Amir Abdollahian.
Sheikh Nimr ditahan sejak
2009 karena memisahkan provinsi timur Qatif yang penduduknya kebanyakan Shiah
dengan provinsi Al-Ihsaa, dan menyatukan mereka dengan mayoritas Syiah dari
Bahrain.
Tahun lalu, pengadilan khusus
di Riyadh menjatuhkan hukuman mati untuk Sheikh Nimr dengan tuduhan
penghasutan, ketidak-taatan pada negara, serta sikap peperangan. Arab
Saudi diperkirakan memiliki dua juta masyarakat yang menganut Syiah, agama yang
diciptakan oleh tokoh Yahudi bernama Abdullah bin Saba, yang sebagian besar tinggal
di wilayah timur, tempat ladang minyak terbesar di negara itu. Karena
diciptakan oleh tokoh Yahudi, maka tokoh-tokoh Syiah lebih tepat disebut dengan
istilah Rabi atau Pendeta. (ts)