Ulama Besar Ahlus Sunnah, Ahli Hadits
Kota Suci Madinah, Asy-Syaikh Al-‘Allamah Al-Muhaddits Abdul Muhsin bin Hamd
Al-‘Abbad Al-Badr hafizhahullah berkata
dalam risalah “Fitnatul Khilafah Ad-Da’isyiah Al-‘Iraqiyah Al-Maz’umah” di
website resmi beliau,
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله وحده وصلى الله وسلم على من لا نبي بعده نبينا محمد وعلى
آله وصحبه. أما بعد؛
Sungguh telah lahir di Iraq beberapa
tahun yang lalu, sebuah kelompok yang menamakan diri Daulah (Negara) Islam Iraq
dan Syam, dan dikenal dengan empat huruf awal nama daulah khayalan tersebut
yaitu [داعش] (ISIS), dan muncul bersamaan
dengan itu, sebagaimana yang disebutkan oleh sebagian orang yang mengamati
tingkah pola dan pergerakan mereka, sejumlah nama sebagai julukan bagi anggota
mereka dengan sebutan: Abu Fulan Al-Fulani atau Abu Fulan bin Fulan, kuniah
(julukan) yang disertai penisbatan kepada negeri atau kabilah, inilah kebiasaan
orang-orang majhul (yang tidak dikenal), bersembunyi di balik julukan dan
penisbatan.
Selang beberapa waktu terjadi
peperangan di Suriah antara rezim (Syi’ah)[1] dan para penentangnya, masuklah
sekelompok orang dari ISIS ini ke Suriah, bukan untuk memerangi rezim (Syi’ah),
akan tetapi memerangi Ahlus Sunnah yang menentangnya dan membunuh Ahlus Sunnah
dengan cara yang sangat kejam, dan telah masyhur cara membunuh mereka terhadap
orang yang ingin mereka bunuh, yaitu dengan menggunakan pisau-pisau yang
merupakan cara terjelek dan tersadis dalam membunuh manusia.
⚠ Dan di awal bulan Ramadhan tahun ini
(1435 H) mereka merubah nama kelompok mereka menjadi “Al-Khilafah
Al-Islamiyah”. Khalifahnya yang dinamakan Abu Bakr Al-Baghdadi berkhutbah di
sebuah masjid di Mosul, diantara yang ia katakan dalam khutbahnya, “Sungguh aku
telah dijadikan pemimpin kalian padahal aku bukan yang terbaik di antara
kalian”. Sungguh dia telah berkata benar bahwa ia bukanlah yang terbaik di
antara mereka, karena ia telah membunuh orang yang mereka bunuh dengan
pisau-pisau, apabila pembunuhan itu atas dasar perintahnya, atau ia
mengetahuinya dan membolehkannya maka ia adalah yang terburuk di antara mereka
(memang bukan yang terbaik), berdasarkan sabda Nabi shallallahu’alaihi wa
sallam,
مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ
مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى
ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ
ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا
“Barangsiapa mengajak kepada petunjuk
maka ia mendapat pahala seperti pahala orang-orang yang mengikutinya tanpa
mengurangi pahala mereka sedikit pun, dan barangsiapa mengajak kepada
kesesatan, maka ia mendapat dosa seperti dosa orang-orang yang mengikutinya
tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” [HR. Muslim no. 6804 dari Abu
Hurairah radhiyallahu’anhu]
Dan kalimat yang ia katakan dalam
khutbahnya tersebut, telah dikatakan oleh khalifah pertama dalam Islam setelah
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, yaitu Abu Bakr Ash-Shiddiq
radhiyallahu’anhu wa ardhaahu, dan beliau adalah orang terbaik umat ini, sedang
umat ini adalah umat yang terbaik di antara umat-umat yang ada, beliau
mengatakan demikian dalam rangka tawadhu’ (bersikap rendah hati) sedang beliau
mengetahui, para sahabat juga mengetahui bahwa beliau adalah orang yang terbaik
di antara mereka berdasarkan dalil-dalil yang menunjukkannya dari ucapan
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.
Termasuk kebaikan (yang kami
nasihatkan) untuk kelompok ini, hendaklah mereka sadar diri dan kembali kepada
kebenaran, sebelum daulah mereka hilang terbawa angin seperti daulah-daulah
lain yang semisalnya di berbagai masa.
➡Dan sangat disayangkan, fitnah
(bencana) khilafah khayalan yang lahir beberapa waktu yang lalu ini, diterima
oleh anak-anak muda yang bodoh di negeri Al-Haramain, mereka menampakkan
kebahagiaan dan kegembiraan terhadap khilafah khayalan ini layaknya kebahagiaan
orang yang haus terhadap minuman, dan diantara mereka ada yang berkhayal telah
membai’at khalifah majhul ini! Bagaimana mungkin diharapkan kebaikan dari
orang-orang yang tersesat dengan ajaran takfir (pengkafiran terhadap kaum
muslimin) dan pembunuhan dengan cara yang paling kejam dan sadis…?!
Wajib atas para pemuda tersebut untuk
melepaskan diri dari ikut-ikutan di belakang para provokator, dan hendaklah
dalam setiap tindakan mereka kembali kepada dalil yang datang dari Allah ‘azza
wa jalla dan dari Rasul-Nya shallallahu’alaihi wa sallam, karena padanya ada
keterjagaan, keselamatan dan kesuksesan di dunia dan akhirat. Dan hendaklah
mereka kembali merujuk kepada para ulama yang menasihati mereka dan menasihati
kaum muslimin.
Diantara contoh keselamatan dari
pemikiran sesat karena merujuk kepada ulama, adalah sebuah hadits yang
diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahih beliau (no. 191) dari Yazid Al-Faqir, ia
berkata,
كُنْتُ قَدْ شَغَفَنِى رَأْىٌ مِنْ رَأْىِ الْخَوَارِجِ فَخَرَجْنَا
فِى عِصَابَةٍ ذَوِى عَدَدٍ نُرِيدُ أَنْ نَحُجَّ ثُمَّ نَخْرُجَ عَلَى النَّاسِ –
قَالَ – فَمَرَرْنَا عَلَى الْمَدِينَةِ فَإِذَا جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ
يُحَدِّثُ الْقَوْمَ – جَالِسٌ إِلَى سَارِيَةٍ – عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله
عليه وسلم- قَالَ فَإِذَا هُوَ قَدْ ذَكَرَ الْجَهَنَّمِيِّينَ – قَالَ – فَقُلْتُ
لَهُ يَا صَاحِبَ رَسُولِ اللَّهِ مَا هَذَا الَّذِى تُحَدِّثُونَ وَاللَّهُ
يَقُولُ (إِنَّكَ مَنْ تُدْخِلِ النَّارَ فَقَدْ أَخْزَيْتَهُ) وَ (كُلَّمَا
أَرَادُوا أَنْ يَخْرُجُوا مِنْهَا أُعِيدُوا فِيهَا) فَمَا هَذَا الَّذِى
تَقُولُونَ قَالَ فَقَالَ أَتَقْرَأُ الْقُرْآنَ قُلْتُ نَعَمْ. قَالَ فَهَلْ
سَمِعْتَ بِمَقَامِ مُحَمَّدٍ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – يَعْنِى الَّذِى يَبْعَثُهُ
اللَّهُ فِيهِ قُلْتُ نَعَمْ. قَالَ فَإِنَّهُ مَقَامُ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه
وسلم- الْمَحْمُودُ الَّذِى يُخْرِجُ اللَّهُ بِهِ مَنْ يُخْرِجُ. – قَالَ – ثُمَّ
نَعَتَ وَضْعَ الصِّرَاطِ وَمَرَّ النَّاسِ عَلَيْهِ – قَالَ – وَأَخَافُ أَنْ لاَ
أَكُونَ أَحْفَظُ ذَاكَ – قَالَ – غَيْرَ أَنَّهُ قَدْ زَعَمَ أَنَّ قَوْمًا
يَخْرُجُونَ مِنَ النَّارِ بَعْدَ أَنْ يَكُونُوا فِيهَا – قَالَ – يَعْنِى
فَيَخْرُجُونَ كَأَنَّهُمْ عِيدَانُ السَّمَاسِمِ. قَالَ فَيَدْخُلُونَ نَهْرًا
مِنْ أَنْهَارِ الْجَنَّةِ فَيَغْتَسِلُونَ فِيهِ فَيَخْرُجُونَ كَأَنَّهُمُ
الْقَرَاطِيسُ. فَرَجَعْنَا قُلْنَا وَيْحَكُمْ أَتُرَوْنَ الشَّيْخَ يَكْذِبُ
عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَرَجَعْنَا فَلاَ وَاللَّهِ مَا
خَرَجَ مِنَّا غَيْرُ رَجُلٍ وَاحِدٍ أَوْ كَمَا قَالَ أَبُو نُعَيْمٍ
“Aku pernah terpengaruh oleh satu
pemikiran Khawarij, maka kami beberapa orang pergi untuk berhaji, kemudian kami
ingin memberontak, kami pun melewati kota Madinah, ternyata ada sahabat Jabir
bin Abdullah radhiyallahu’anhuma sedang duduk di sebuah sudut, beliau sedang
menyampaikan hadits dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, ketika itu
beliau telah menyebutkan tentang al-jahannamiun (orang-orang yang dibebaskan
dari neraka setelah diazab, lalu dimasukkan ke surga). Maka aku berkata
kepadanya: Wahai sahabat Rasulullah, mengapa engkau menyampaikan ini padahal
Allah telah berfirman,
إِنَّكَ مَنْ تُدْخِلِ النَّارَ فَقَدْ أَخْزَيْتَهُ
“Sesungguhnya
barangsiapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka, maka sungguh telah Engkau
hinakan ia.” (Ali Imron: 192)
Dan
firman Allah ta’ala,
كُلَّمَا أَرَادُوا أَنْ يَخْرُجُوا مِنْهَا أُعِيدُوا فِيهَا
“Setiap
kali mereka hendak ke luar dari neraka, mereka dikembalikan (lagi) ke
dalamnya.” (As-Sajadah: 20)
➡ Maka apa yang bisa engkau katakan?
Beliau berkata: Apakah kamu membaca
Al-Qur’an?
➡ Aku berkata: Ya.
Beliau berkata: Apakah kamu pernah mendengar
ayat tentang kedudukan (syafa’at) Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam
yang akan Allah bangkitkan beliau dalam kedudukan ini?
➡ Aku berkata: Ya.
Beliau berkata: Sesungguhnya itu
kedudukan (syafa’at) Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam yang terpuji,
yang dengan itu Allah mengeluarkan sebagian orang dari neraka.
Kemudian beliau menyebutkan tentang
peletakan jembatan (shiroth) dan lewatnya manusia di atasnya –aku khawatir
menyampaikannya karena aku tidak menghapalnya dengan baik, yang pasti beliau
menyebutkan tentang satu kaum yang keluar dari neraka setelah mereka diazab di
dalamnya, mereka keluar dalam bentuk seperti biji wijen yang terbakar sinar
matahari- Beliau berkata: Mereka lalu masuk ke salah satu sungai di surga,
mereka mandi padanya, lalu mereka keluar dalam bentuk seperti kertas-kertas
putih.
➡Kami pun kembali, lalu kami berkata
kepada rombongan kami, celaka kalian apakah kalian menganggap Asy-Syaikh (Jabir
bin Abdullah) berdusta atas nama Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam
(beliau tidak mungkin berdusta)?! Maka kami pun kembali, demi Allah (setelah
itu) tidak ada seorang pun dari kami yang keluar (mengikuti Khawarij) kecuali
satu orang –atau seperti yang dikatakan oleh Abu Nu’aim-.” [HR. Muslim]
Abu Nu’aim adalah Al-Fadhl bin Dukain,
beliau adalah salah seorang perawi hadits ini. Dan hadits ini menunjukkan bahwa
kelompok ini telah tertipu dengan pemikiran Khawarij dalam mengkafirkan pelaku
dosa besar dan meyakini kekalnya di neraka, dan dengan pertemuan bersama
sahabat Jabir radhiyallahu’anhu dan mendengarkan penjelasan beliau, maka mereka
kemudian mengikuti bimbingan beliau, meninggalkan kebatilan yang mereka pahami
dan tidak jadi memberontak yang mereka rencanakan akan dilakukan setelah
berhaji, maka ini adalah faidah terbesar yang akan didapatkan oleh seorang
muslim apabila ia merujuk kepada ulama.
Dan yang menunjukkan bahaya ghuluw
(berlebih-lebihan) dalam agama dan menyimpang dari kebenaran serta menyelisihi
pendapat Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa
sallam, dari hadits Hudzaifah radhiyallahu’anhu,
إنَّ أخوفَ ما أخاف عليكم رجل قرأ القرآن، حتى إذا رُئيت بهجته
عليه وكان ردءاً للإسلام، انسلخ منه ونبذه وراء ظهره، وسعى على جاره بالسيف ورماه
بالشرك، قلت: يا نبيَّ الله! أيُّهما أولى بالشرك: الرامي أو المرمي؟ قال: بل
الرامي
“Sesungguhnya yang aku takuti menimpa
kalian, adanya orang yang membaca Al-Qur’an, sampai apabila telah terlihat
sinarnya di dalam dirinya dan menjadi benteng bagi Islam, maka ia pun berlepas diri
darinya dan membuangnya di belakang punggungnya, lalu ia memerangi tetangganya
dengan pedang dan ia menuduh tetangganya itu telah melakukan syirik. Aku
(Hudzaifah) berkata: Wahai Nabi Allah, siapakah yang lebih pantas dihukumi
syirik, apakah yang menuduh atau yang tertuduh? Beliau bersabda: Bahkan yang
menuduh.” [Diriwayatkan Al-Bukhari dalam At-Tarikh, Abu Ya’la, Ibnu Hibban dan
Al-Bazzar, lihat Ash-Shahihah karya Al-Albani no. 3201]
⚠ Anak muda umumnya buruk pemahaman, yang
menunjukkan hal itu adalah sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Al-Bukhari
dalam Shahih beliau (no. 4495) dengan sanadnya kepada Hisyam bin ‘Urwah dari
bapaknya, bahwa beliau berkata,
قلت لعائشة زوج النَّبيِّ صلى الله عليه وسلم وأنا يومئذ حديث
السنِّ: أرأيتِ قول الله تبارك وتعالى: إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن
شَعَآئِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِ
أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَا، فما أرى على أحد شيئاً أن لا يطوَّف بهما، فقالت عائشة:
كلاَّ! لو كانت كما تقول كانت: فلا جناح عليه أن لا يطوَّف بهما، إنَّما أنزلت هذه
الآية في الأنصار، كانوا يُهلُّون لِمناة، وكانت مناة حذو قديد، وكانوا يتحرَّجون
أن يطوَّفوا بين الصفا والمروة، فلمَّا جاء الإسلام سألوا رسول الله صلى الله عليه
وسلم عن ذلك، فأنزل الله إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَآئِرِ اللَّهِ فَمَنْ
حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَا
“Aku berkata kepada Aisyah istri Nabi
shallallahu’alaihi wa sallam dan aku ketika itu masih berumur muda: Apa
pendapatmu tentang firman Allah ta’ala, “Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah
termasuk syi’ar-syi’ar Allah, maka barangsiapa yang melakukan haji ke kakbah
atau umroh, maka tidak ada dosa baginya untuk thawaf (sa’i) pada keduanya.”
Maka aku berpendapat bahwa tidak ada dosa atas seorang pun yang tidak melakukan
sa’i antara Shofa dan Marwah?
Aisyah berkata: Tidak, andaikan seperti
yang engkau katakan maka ayatnya akan berbunyi, “Maka tidak ada dosa baginya
untuk ‘tidak’ thawaf (sa’i) pada keduanya”. Hanyalah ayat ini turun karena ada
sebabnya, yaitu tentang kaum Anshor, dulu mereka berihram untuk Manat, dan
Manat terletak di Qudaid, dahulu mereka merasa berdosa untuk melakukan sa’i
antara Shafa dan Marwah, maka ketika datang Islam, mereka bertanya kepada
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tentang itu, lalu Allah menurunkan
(firman-Nya): Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah termasuk syi’ar-syi’ar
Allah, maka barangsiapa yang melakukan haji ke kakbah atau umroh, maka tidak
ada dosa baginya untuk thawaf (sa’i) pada keduanya.” [HR. Al-Bukhari]
➡ Padahal ‘Urwah bin Az-Zubair termasuk
sebaik-baik tabi’in, salah seorang dari 7 Fuqoha Madinah di masa tabi’in,
beliau telah menyiapkan ‘udzurnya pada kesalahan beliau dalam memahami, yaitu
keadaan beliau yang masih berumur muda ketika bertanya kepada Aisyah, maka
jelaslah anak muda umumnya jelek pemahaman, dan bahwa kembali kepada ulama
adalah kebaikan dan keselamatan.
Dan dalam Shahih Al-Bukhari (no. 7152)
dari Jundab bin Abdullah radhiyallahu’anhu, ia berkata,
إنَّ أوَّل ما ينتن من الإنسان بطنُه، فمَن استطاع أن لا يأكل إلاَّ
طيِّباً فليفعل، ومَن استطاع أن لا يُحال بينه وبين الجنَّة بملء كفٍّ من دم هراقه
فليفعل
“Sesungguhnya bagian tubuh manusia yang
pertama kali membusuk adalah perutnya, maka siapa yang mampu untuk tidak makan
kecuali yang baik hendaklah ia lakukan, siapa yang mampu untuk tidak dihalangi
antara dirinya dan surga dengan sepenuh genggaman darah yang ia tumpahkan
hendaklah ia lakukan.” [HR. Al-Bukhari]
➡ Al-Hafizh berkata dalam Al-Fath
(13/130),
ووقع مرفوعاً عند الطبراني أيضاً من طريق إسماعيل بن مسلم، عن
الحسن، عن جندب، ولفظه: (تعلمون أنِّي سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم
يقول: لا يحولنَّ بين أحدكم وبين الجنَّة
وهو يراها ملءُ كفِّ دم من مسلم أهراقه بغير حلِّه)، وهذا لو لم يرِد مصرَّحاً
برفعه لكان في حكم المرفوع؛ لأنَّه لا يُقال بالرأي، وهو وعيد شديد لقتل المسلم
بغير حقٍّ
“Hadits ini secara marfu’ terdapat
dalam riwayat Ath-Thabrani juga dari jalan Ismail bin Muslim, dari Al-Hasan,
dari Jundab dengan lafaz: Kalian mengetahui bahwa aku pernah mendengar
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
تعلمون أنِّي سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: لا يحولنَّ بين أحدكم وبين الجنَّة وهو يراها
ملءُ كفِّ دم من مسلم أهراقه بغير حلِّه
“Janganlah
terhalangi antara seorang dari kalian dan surga dengan sepenuh genggaman darah
seorang muslim yang ia tumpahkan tanpa alasan yang benar, padahal ia sudah
melihat surga.”
Lafaz ini
tidak secara tegas sampai kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam
(marfu’) akan tetapi ia dihukumi marfu’ karena tidak mungkin dikatakan
berdasarkan pendapat (mesti berdasarkan wahyu), sebab di dalamnya ada ancaman
yang keras terhadap dosa membunuh seorang muslim tanpa alasan yang benar (ini
tidak mungkin dari pendapat Jundab, mestilah beliau pernah mendengarkan dari
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam).”
➡Dan hadits-hadits serta atsar-atsar ini
sebagiannya telah aku sebutkan dalam risalah,
بأي عقل ودين يكون التفجير والتدمير جهادا؟! ويحكم أفيقوا يا شباب
“Dengan akal dan agama apakah hingga
pengeboman dan penghancuran dianggap jihad?! Kasihan kalian, sadarlah wahai
para pemuda”🌴
Dalam risalah ini terdapat beberapa
ayat, hadits dan atsar yang banyak tentang haramnya bunuh diri dan membunuh
orang lain tanpa alasan yang benar. Risalah ini telah dicetak secara terpisah
pada tahun 1424 H, dan dicetak pada tahun 1428 H bersama risalah lain yang
berjudul,
بذل النصح والتذكير لبقايا المفتونين بالتكفير والتفجير
“Mengerahkan nasihat dan peringatan
untuk sisa-sisa orang yang tertipu dengan pengkafiran dan pengeboman”🌴
Termasuk dalam kumpulan kitab-kitab dan
risalah-risalahku juz ke 6 hal. 225-279.
Dan untuk para pemuda yang telah
ikut-ikutan di belakang penyeru kelompok (ISIS) ini, hendaklah mereka
mengoreksi diri, kembali kepada kebenaran dan jangan berfikir untuk bergabung
dengan mereka, yang akan menyebabkan kalian keluar dari kehidupan dengan bom
bunuh diri yang mereka pakaikan atau disembelih dengan pisau-pisau yang telah
menjadi ciri khas kelompok ini, dan (kepada para pemuda Arab Saudi) hendaklah
mereka tetap konsisten dalam mendengar dan taat kepada pemerintah Arab Saudi
yang mereka hidup di bawah kekuasaannya, demikian pula bapak-bapak dan
kakek-kakek mereka hidup di negeri ini dalam keadaan aman dan damai. Negeri
ini, dengan benar (aku berkata) adalah sebaik-baiknya negeri di dunia ini,
meskipun masih terdapat banyak kekurangan, diantara sebab kekurangan tersebut
adalah bencana para pengikut Barat di negeri ini yang latah terhadap Barat;
ikut-ikutan dalam perkara yang bermudarat.
Aku memohon kepada Allah ‘azza wa jalla
agar memperbaiki kondisi kaum muslimin di setiap tempat, memberi hidayah kepada
para pemuda kaum muslimin baik laki-laki maupun wanita kepada setiap kebaikan,
menjaga negeri Al-Haramain baik pemerintah maupun masyarakat dari setiap
kejelekan, memberi taufiq kepada setiap kebaikan dan melindungi dari kejelekan
orang-orang yang jelek dan makar orang-orang yang buruk, sesungguhnya Allah
Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan.
وصلى الله وسلم على نبينا محمد وعلى آله وصحبه
_____________________
[1] Rezim
Syi’ah Suriah saat ini beraqidah kufur dan syirik, membantai rakyatnya sendiri,
Ahlus Sunnah Suriah (Pen).