Saturday, January 9, 2016

Komisi Hukum Mui: Di Manapun Itu, Gerakan Syiahisasi Mengancam Kedaulatan Negara, Syukur Alhamdulillah Kalau Bnpt Anggap Syiah Teroris

Komisi Hukum MUI: Di Manapun Itu, Gerakan Syiahisasi Mengancam Kedaulatan Negara

Syiah kini sudah tidak taqiyah lagi, melainkan berani muncul. Syiah di indonesia ini indikasinya gerakan-gerakan politik dan gerakan strategis berupa gerakan nirmiliter, kini telah nyata. Syiah di indonesia akan berupaya mendirikan sistem pemerintahan sebagaimana system pemerintahan di iran. Syiah ingin menguasai kekuasaan pemerintah baik legislatif maupun eksekutif dan elit pemerintahan. Ancaman ini lebih berbahaya dari gerakan militer. Mereka lakukan melalui aktor keamanan, pertahanan, elit pemerintahan baik legislatif maupun eksekutif, maka mereka akan mampu mengambil kekuasaan secara politik dan ini akan sangat bahaya ketika tokoh-tokoh mereka sudah berada pada posisi-posisi strategis, atau mereka telah bersinergi dengan pemerintah yang telah mengikuti idiologinya. Ancaman ini harus diwaspadai oleh pemerintah, bahwa ancaman syiah ini berupa ancaman nirmiliter. Ancaman ini sama seperti bahayanya dengan ancaman pki dan komunis.

Komisi Hukum MUI: Di Manapun Itu, Gerakan Syiahisasi Mengancam Kedaulatan Negara.

Maraknya gerakan Syiahisasi di berbagai negara berupa gerakan militer maupun nirmiliter terkhusus di negara-negara yang mayoritas Sunni termasuk di Indonesia, anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI, DR Abdul Choir Ramadhan mengatakan, kepentingan idiologi Syiah Imamah Iran ini adalah ekstansi. Ekstansi itu bersifat peran nasional lintas batas atas negara dan mengandung nilai-nilai transedental.
“Maksudnya, Iran mengembangkan paham Imamah yang masuk ke dalam suatu negara. Dalam hal ini, termasuk di Saudi melalui pendekatan keagamaan yakni untuk mengelabui umat. Jelas ini merupakan tindakan terorisme terselubung yang mengancam kedaulatan suatu negara. Hal yang sama dilakukan Syiah ini juga terjadi di Indonesia,” ujar Abdul Choir kepada Kiblat.net, Kamis (07/01).
Terorisme itu kan bermacam-macam, ada yang secara langsung melakukan perlawanan dan ada yang tidak langsung dengan ancaman nirmiliter, semuanya intinya sama mengancam kedaulatan negara.
“Perlu diketahui, gerakan Syiahisasi wajib diwaspadai, kejadian di Saudi menjadi pelajaran bagi seluruh negara khususnya negara yang mayoritas Ahlus Sunnah wal Jamaah karena mereka telah berani memberikan ancaman-ancaman terhadap suatu kedaulatan negara,” tegasnya.
Abdul Choir menjelaskan, Syiah kini sudah tidak Taqiyah lagi, melainkan berani muncul. Perlu diketahui bahwa Syiah di Indonesia ini indikasinya gerakan-gerakan politik dan gerakan strategis berupa gerakan nirmiliter mereka kini telah nyata. Syiah di Indonesia akan berupaya mendirikan sistem pemerintahan sebagaimana sistem pemerintahan di Iran, jelas ini harus diperhatikan. Menjadi perhatian bagi pemerintah bahwa Syiah ini ingin menguasai kekuasaan pemerintah baik legislatif maupun eksekutif dan elit pemerintahan.
“Namun, kini Syiah di Indonesia belum mungkin menggunakan perlawanan militer melainkan menggunakan gerakan ancaman nirmiliter. Akan tetapi justru ancaman ini lebih berbahaya dari gerakan militer,” katanya.
Lanjutnya, sehingga apabila hal ini mereka lakukan dengan kuat baik melalui aktor keamanan, pertahanan, elit pemerintahan baik legislatif maupun eksekutif, maka mereka akan mampu mengambil kekuasaan secara politik dan ini akan sangat bahaya ketika tokoh-tokoh mereka sudah berada pada posisi-posisi strategis, atau mereka telah bersinergi dengan pemerintah yang telah mengikuti idiologinya.
“Nah, ancaman ini harus diwaspadai oleh pemerintah, bahwa ancaman Syiah ini berupa ancaman nirmiliter. Ancaman ini sama seperti bahayanya dengan ancaman PKI dan Komunis, maka perlu diwaspadai,” pungkasnya.
Reporter: Hafidz Salman

Komisi Hukum MUI Pusat: Syukur Alhamdulillah Kalau BNPT Anggap Syiah Teroris

Anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat, Dr. Abdul Chair Ramadhan menilai tindakan Syiah menarik umat Islam ke dalam paham sesat mereka akan mengganggu kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, Pemerintah harus menindak tegas dan mengkriminalisasikan Syiahisasi.
“Pemerintah harus mengkriminalisasikan Syiahisasi,” kata Abdul Chair  di Jakarta, Sabtu (28/02).
“Syiahisasi itu forum eksternum. Forum Eksternum (Syiah) mengganggu stabilitas kerukunan umat beragama,” imbuhnya.
Forum eksternum adalah praktek-praktek keagamaan, perayaan keagamaan dan pengajaran keagamaan, yang pada pelaksanaannya dapat dibatasi oleh negara.
Tindakan forum eksternum Syiah salah satunya telah dilakukan oleh Tajul Muluk, yang telah diputus bersalah oleh Mahkamah Agung. Tokoh Syiah di Sampang itu, lanjut Chair, telah tebukti secara nyata dan meyakinkan melanggar pasal 156 huruf a KUHP jo Pasal 4 UU No.1/PNPS 1965.
Pasal 156a KUHP jo Pasal 4 UU No. 1/PNPS Tahun 1965 sendiri berisi tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama. Bersama beberapa nama seperti Hassan Alaydrus, Ahmad Hidayat, dan Umar Shahab, Tajul Muluk pernah mengajukan uji materi pasal tersebut, namun ditolak oleh MK.
“Kesimpulannya syiahisasi forum eksternum, yang mensyiahkan kaum muslimin kepada Syiah. Jadi harus dikriminalisasikan,” ungkapnya.
Tajul Muluk adalah sorang dai Syiah yang merupakan binaan Jalaluddin Rahmat, pimpinan Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI). Dalam menjalankan roda keorganisasiannya IJABI terkait erat dengan Islamic Cultural Center (ICC) yang berada di bawah Kedutaan Besar Iran di Indonesia.
“Kita banyak bukti. Dalam waktu dekat seyogyanya pemerintah harus mengambil tindakan,” imbuhnya.
Ketika dikonfirmasi apakah Syiah dapat dikategorikan sebagai teroris, Dr. Abdul Chair mengungkapkan, “Syukur Alhamdulillah kalau BNPT itu menganggap Syiah itu teroris, memang kenyataannya teroris,” pungkasnya.
Reporter : Imam S.
Editor: Fajar Shadiq

Ulama Syiah Iran Hasut Umat Islam Seluruh Dunia Untuk Rebut Mekkah dan Madinah
( Ulama Syiah di Iran, Ayatullah Mohammad Yazdi pada Jumat (25/9/2015) mengajak kepada negara-negara Islam didunia untuk merebut Mekkah dan Madinah)
Persaksian Tokoh Sunni Iran Bahwa Khomenei Tidak Pernah Haji (belum pernah pergi menginjakkan kaki ke Makkah,  Belum pernah melihat apapun dan tidak mengimani hal ini  )