Tanggapan
Majlis Islam Suriah Atas Kebusukan Mulut Ali Khamenei Laknatullah 'Alaihi.
Menunjukan Iran Dan Gerombolan Qum Kelompok Takfiri Tulen.
Syiah – Grup
Takfiri Terbesar Dunia. Kejahatan Syi'ah Khomeini Dan Iran
ooo000ooo
Senin, 28 Maret 2016 - 12:00
WIB
Ulama Syiah sudah konsensus (sepakat) membenamkan ke
neraka jahannam siapa saja yang tidak mengimani imamah dan kekal di dalamnya,
layaknya kaum-kaum kafir yang lain seperti Yahudi dan Nasrani.
Idiologi takfiri yang menyelimuti
Syiah dasarnya adalah akidah mereka tentang konsep “Imamah”, dimana mereka
meyakini dan mengimani bahwa setelah nabi meninggal maka kepemimpinan dunia dan
agama akan diwariskan kepada para imam-imam Syang juga diyakini mendapatkan
wahyu dari Allah dan maksum tanpa salah, tanpa dosa, serta dapat mengeluarkan
syariat-syariat dan ketentuan-ketentuan keagamaan baru yang dinilai perlu dan
sebagai tempat merujuk urusan dunia akherat, persis seperti Nabi.
Keyakinan Tentang imamah ini adalah pondasi utama
Syiah sesat, rukun iman mereka, bagai trinitas dalam kristen. Tanpa rukun iman
imamah Syiah tiada, dan siapapun yang tidak mengimani konsep imamah
maka dia tidak beriman alias kafir.
Dengan demikian, dapat dipastikan dengan valid tanpa
keraguan bahwa Syiah akan mengkafirkan semua kaum muslimin yang bikan Syiah,
semua kamum maslimin yang tidak mengimani konsep Imamah KAFIR.
Syiah menjadikan Imamah bagian dari pondasi
agama, alias rukun imannya mereka, layaknya seperti mengimani kenabian dan hari
akherat, bahkan mereka menganggap bahwa mengimani imamah jauh lebih penting
dari Rukun Iman Utama lainnya, lebih penting dari rukun iman kepada nabi.
Ada banyak ulama Syiah yang menukil bahwa Imamah
sebagai rukun iman (ushuluddin) mereka, diantaranya:
Pertama, ayatullah Ja’far Sobhani, menukil
dalam kitabnnya Al-Milal Wan Nihal dengan judul, “هل الإمامة من
الأصول أو من الفروع” dan mengatakan bahwa para ulama Syiah telah konsensus bahwa imamah adalah
rukun iman mereka. Dalam buku itu dituliskan, “sejak awal Syiah sudah melakukan
konsensus bahwa imamah adalah salah satu dari rukun iman dan merupakan pondasi
utama akidah Syiah. Para ulama-ulama Syiah sudah memberikan dalil-dalil akidah
imamah dalam kitab-kitab mereka.
Oleh karena itu, keyakinan akan imamah para imam Syiah
dianggap menjadi bagian yang wajib dalam rukun iman yang sahih, menurut
mereka”. Sedangkan dalam akidah kaum muslimin, imamah bukan bagian dari rukun
iman mereka.
Kedua, Muhammad Rida Al-Muzaffar mengatakan,
“Kami mengimani dan meyakini bahwa Imamah adalah rukun Iman agama kami, Tidak
akan dianggap beriman bagi siapa saja yang tidak meyakini imamah.”
Ketiga, tokoh Syiah Imam Khumaini
sendiri pernah mengatakan, “Imamah adalah salah satu rukun agama kami.”
Keempat, Abdul Husein Al-Muzaffar
mengatakan, “oleh karena itu kami wajib mempelajari konsep imamah, karena itu
adalah bagian dari rukun iman agama kami, dan agama kami tidak akan ada tanpa
idiologi imamah.”
Kelima, ulama Syiah lain, Ayatullah
Naser Makarem Shirazi pernah mengatakan, “Imamah dalam pAndangan Syiah dan
sekte ahlul baitadalah rukun iman dan pondasi akidah agama kami,
oleh karena itu mengimani imamah bagian dari akidah agama ini, bukan asesioris
belaka.”
Enam, sedangkan Ali Al-Husaini tokoh Syiah
pengarang buku “Tidak ada penyelewengan al-Qur’an” mengatakan, “Terkait, apakah
Imamah bagian dari rukun iman atau bukan, maka sesungguhnya Imamah adalah rukun
iman seperti wajibnya mengimani kenabian.”
Tujuh, Ayatullah Abdul Husein Syarafuddin
dalam kitab al-Muraja’atmengatakan, “Maka sudah maklum bahwa Ali
sebagai pewaris kepemimpinan nabi adalah rukun Iman menurut agama Syiah”.
Pernyataan-pernyataan mereka terkait imamah sebagai
rukun iman Syiah secara otomatis menghasilkan kesimpulan logis berupa
pengkafiran siapa saja yang tidak mengimani imamah sebagai rukun iman, persis
seperti orang-orang yang tidak mengimani rukun iman Syiah yang lainnya baik
iman kepada tauhid, nubuwwah dan iman kepada Mi’ad atau
hari akhirat.
Sehingga ketika ada yang mengingkari tauhid, kenabian
dan akherat maka sudah menjadi konsensus para ulama Syiah bahwa dia kafir dan
murtad. Begitu juga bagi yang tidak mengimani imamah, sudah barang tentu para
ulama Syiah akan menghukumi mereka sebagai orang yang kafir dan keluar dari
agama.
Berikut saya akan nukilkan langsung kesimpulan
logis ulama Syiah terkait pengkafiran yang dilakukan Syiah kepada siapa saja
yang mengingkari imamah:
Muhaqqiq Syiah Yusuf Al-Bahrani: “Anda kan sudah
mengetahui bahwa orang yang tidak sependapat dengan Syiah (mukhalif) adalah
kafir, dan sama sekali bukan bagian dari agama ini, dari seluruh aspek.
Sebagaimana yang sudah kami tahqiq di dalam kitab kami “al-Syihab
al-Tsaqib”. Selanjutnya, apa bedanya antara orang yang mengingkari
Allah dan Rasul-Nya dengan orang yang mengingkari para imam pengganti nabi,
pada hal imamah adalah rukun iman.”
Al-Amili, yang digelar dengan Syahid II dalam Haqa’iq
al-Imanmengatakan, “Anda juga sudah mengetahui bahwa mengimani imamah para
imam-imam Syiah alaihissalam adalah bagian dari rukun iman, dan itu sudah
dianggap perkara aksiomatis di dalam agama (maklum bi dharurah). Dan
Muhaqqiq Al-Thusiy juga menukil hal itu secara jelas. Sudah tidak diragukan
lagi bahwa segal hal akan dianggap tidak ada jika anasir-anasir dasarnya tidak
ada. Maka sudah barang tentu orang akan dihukum kafir (tidak beriman) jika
sudah jelas-jelas tidak mengimani salah satu unsur dasar dari unsur-unsur
akidah agama kita, sehingga siapapun yang tidak mengimani imamah maka dia kafir
meskipun sudah mengucapkan syahadat. Dan hukum kafir ini berlanjut sampai
kapanpun baik secara lahir maupun bathin selama orang tersebut belum mengimani
imamah.”
Muhammad Jamil Hamud, dalam kitabnya al-Fawa’id
al-Bahiyyah Fi Syarh ‘Aqa’id al-Imamiyyah tidak hanya menyatakan bahwa
imamah adalah bagian dari rukun iman, bahkan secara terang-terangan
menyampaikan kesimpulan yang berbaya yang diakibatkan olehnya, yaitu dengan
mengkafirkan semua mazhab kaum muslimin. Hamud menulis, “Jika sudah jelas bahwa
imamah adalah rukun iman maka semua mazhab Islam yang tidak mengakui imamah itu
berarti sudah keluar dari agama, dan siapa saja yang mengingkari imamah wajib
dikafirkan, agar mazhab agama kita cuma satu saja yang kita akui, sedangkan
mazhab-mazhab lainnya semuanya kafir. Dan label kafir ini sudah menjadi
keharusan terhadap siapa saja yang tidak meyakini keimaman para imam-imam suci
Syiah.”
Dengan demikian, para ulama Syiah sudah konsensus atau
sepakat untuk membenamkan ke neraka jahannam siapa saja yang tidak mengimani
imamah dan kekal di dalamnya, layaknya kaum-kaum kafir yang lain seperti
Yahudi dan Nasrani, meskipun orang tersebut sepakat dengan Syiah pada
rukun-rukun iman yang lainnya, meskipun orang tersebut bersyahadat, shalat,
berzakat, puas dan haji. Namun jika tidak mengakui imamah maka semua
rukun-rukun iman yang pernah diyakininya tidak ada gunanya, semua amal ibadah
wajib dan sunnat yang pernah dilakukannya tidak ada gunanya. Mengingkari imamah
sama dengan pendurjana yang durhaka dan murtad dalam pAndangan Syiah,
balasannya pastilah neraka jahannam, dan tidak ada bedanya dengan kaum
majusi dan wasani.
Pengakafiran seluruh kaum muslimin yang dilakukan
Syiah karena tidak mengakui imamah bukanlah sekedar tuduhan belaka, melainkan
sebuah hakikat.*/diambil dari Al-Fikr Al-Takfiri ‘Inda Al-Syiah, Abdul Malik
Bin Abdurrahman As-Syafii, Hal.47-53, Cet. I, Maktabah Imam Bukhari, 2006,
Ismailiah-Egypt. Diterjemahkan Kivlein Muhammad
Rep: Admin Hidcom