Kenapa admin katakan 'aswaja
indonesia',karena kebanyakan atau bahkan kuburan di indonesia masih banyak
menyelisishi dari ahlussunnah waljamaah yang masih asli,tidak ada satupun
kuburan para sahabat nabi yang di beri lampu,dikijing/disemen bahkan ada yang
seperti rumah kecil.
Kata "aswaja" dari kalangan NU diartikan sebagai ahlussunah waljamaah
jika ahlussunah tentunya harus mengikuti tata cara/aturan sesuai
sumnah/nabi,tapi kenyataan di negeri kita indonesia hampir semua kuburan tidak
ada yang sesuai tuntunan as sunnah.ternyata klaim ahlussunah hanya menurut
versi kelompoknya sendiri,padahal uslam tidak hanya di indonesia saja.!
Lihat video berikut:
Seperti apa hakekat kelompok ini baca
“Ingatlah bahwa orang sebelum kalian, mereka telah menjadikan kubur nabi dan
orang sholeh mereka sebagai masjid. Ingatlah, janganlah jadikan kubur menjadi
masjid. Sungguh aku benar-benar melarang dari yang demikian” (HR. Muslim).
“Mereka adalah kaum yang jika hamba atau orang sholeh mati di tengah-tengah
mereka, maka mereka membangun masjid di atas kuburnya. Lantas mereka membuat
gambar-gambar (orang sholeh) tersebut. Mereka inilah sejelek-jelek makhluk di
sisi Allah” (HR. Bukhari)
“Allah melaknat orang Yahudi dan Nashrani di mana mereka menjadikan kubur para
nabi mereka sebagai masjid” (HR. Bukhari dan Muslim).
"Jangan engkau biarkan patung (gambar) melainkan engkau musnahkan dan
jangan biarkan kubur tinggi dari tanah melainkan engkau ratakan.” (HR. Muslim).
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memberi semen pada
kubur, duduk di atas kubur dan memberi bangunan di atas kubur.” (HR. Muslim)
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang sesuai ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi
wa sallam kubur itu tidak ditinggikan dari atas tanah, yang dibolehkan hanyalah
meninggikan satu jengkal dan hampir dilihat rata dengan tanah. Inilah pendapat
dalam madzbab Syafi’i dan yang sepahaman dengannya.” (Syarh Shahih Muslim,
7:35).
Imam Nawawi di tempat lain mengatakan, “Terlarang memberikan semen pada kubur,
dilarang mendirikan bangunan di atasnya dan haram duduk di atas kubur. Inilah
pendapat ulama Syafi’i dan mayoritas ulama.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 37).
Dari keterangan di atas, nampaklah jelas bahwa kubur tidaklah perlu dibuat
mewah dengan bangunan di atasnya, apalagi dalam madzhab Syafi’i -yang jadi
pegangan para kyai di negeri kita- melarang demikian.
Mengistimewakan kubur seperti itu apalagi kubur wali dan orang sholeh dapat
mengantarkan pada kesyirikan. Setiap perantara menuju syirik dilarang diterjang
dalam Islam dan pelaku kesyirikan mengantarkannya kekal di neraka. Wallahu
a’lam.