Syaikh Ibnu
Taimiyah Rahimahullah adalah
salah satu ulama yang intens membicarakan tentang kelompok bid’ah, membantah
hujjah mereka serta menulis berbagai macam bentuk bid’ah yang mereka lakukan.
Tulisan ini tidak
bermaksud mencantumkan seluruh perkataan beliau seputar Khawarij, namun hanya
menukil beberapa pendapat beliau yang ada kemiripannya dengan apa yang terjadi
sekarang ini. Sehingga kita bisa memahami hakikat mereka dan dapat menghindari
pemikiran mereka.
Tuduhan Khawarij
bisa saja disematkan kepada pihak atau organisasi tertentu. Namun, dari
ciri-ciri yang ditunjukkan oleh Syaikhul Islam di bawah ini, hendaknya dapat
dipahami siapakah Khawarij sebenarnya.
1. Mengafirkan
setiap orang yang menyelisihi manhaj mereka
Ibnu Taimiyah
berkata, “Ketika ummat berpecah belah pasa masa khalifah Ali Bin Abi Thalib radhiyallahu
‘anhu, muncullah setan Khawarij yang
memisahkan diri, mereka keluar dari jamaah kaum muslimin serta mengafirkan Ali
dan Muawiyah beserta para pengikut keduanya…” (Majmu’ Fatawa,
19/89)
Beliau juga
berkata, “Khawarij adalah kelompok yang menta’wilkan ayat Al-Qur’an sesuai
dengan keyakinannya, dan menganggap orang yang menyelisihi ta’wil tersebut
dihukumi kafir karena dianggap telah menyelisih Al-Qur’an. Maka barangsiapa
yang menyatakan tentang sesuatu yang tidak ada dasarnya dari al-Qur’an serta
menganggap yang menyelisih takwil tersebut kafir, maka perkataan tersebut lebih
buruk daripada perkataan Khawarij.” (Majmu’ Fatawa,
20/164)
Di antara sifat
Khawarij adalah mengafirkan orang yang menyelisihi mereka, dengan asumsi bahwa
setiap yang menyelisihi mereka sama seperti yang menyelisihi Al-Qur’an. Dan
perhatikan perkataan orang yang mengatakan sesuatu atau mengerjakan suatu amalan
yang tidak ada dasarnya dari Al-Qur’an, kemudian mereka mengafirkan setiap
orang yang menyelisihi pendapatnya, tentu hal ini lebih buruk daripada
Khawarij.
Ibnu Taimiyah
menyatakan bahwa di antara bentuk ahlu bid’ah adalah mereka menciptakan bid’ah
berupa perkataan kemudian mereka menjadikannya sebagai kewajiban dalam beragama
bahkan sampai kepada taraf iman yang harus diyakini dan mengafirkan setiap
orang yang menyelisihi mereka dan menghalalkan darahnya. Seperti yang dilakukan
oleh orang Khawarij, Jahmiyah, Rafidhah, Mu’tazilah dan yang lain-lain.” (Majmu’ Fatawa, 19/212)
2. Mengafirkan
setiap muslim yang tidak mau mengafirkan orang yang telah mereka kafirkan
(sesuai sangkaan mereka)
Ibnu Taimiyah
berkata, “Khawarij adalah kelompok yang pertama kali mengafirkan kaum muslimin
karena perbuatan dosa. Mereka juga mengafirkan setiap orang yang menyelisihi
pendapat mereka dalam perkara bid’ah yang mereka buat, menghalalkan darah dan
kemormatannya. Demikianlah keadaan pelaku bid’ah, menciptakan bid’ah kemudian
mengafirkan setiap orang yang menyelisihinya. Sementara ahlus sunnah selalu
berpedoman kepada Al-Qur’an dan sunnah, menaati Allah dan Rasul-Nya, serta
selalu mencari kebenaran dan menyayangi sesama makhluk.” (Majmu’ Fatawa, 3/279)
“Mereka adalah
kelompok yang pertama kali mengafirkan kaum muslimin karena perbuatan dosa atau
bahkan karena sesuatu yang dipandang dosa menurut mereka, kemudian mereka
menghalalkan darah kaum muslimin karena vonis tersebut. Keadaan mereka persis
seperti yang disifati oleh Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam,
‘mereka gemar memerangi orang Islam dan membiarkan para penyembah patung’.” (Majmu’ Fatawa, 7/ 481)
“Bid’ah kelompok
Khawarij muncul karena buruknya pemahaman mereka terhadap Al-Qur’an, mereka
menyimpulkan bukan sebagaimana yang dikehendaki oleh Al-Qur’an, namun mereka
menafsirkannya dengan sesuatu yang tidak ditunjukkan oleh Al-Qur’an, kemudian
mereka menyangka bahwa wajib mengafirkan para pelaku dosa besar.” (Majmu’ Fatawa, 13/30, 19/73,
16/96)
3. Menghalalkan
darah kaum muslimin
Ketika menjelaskan
hadits shahih ‘Mereka memerangi orang
Islam dan membiarkan para penyembah patung, seandainya aku mendapati mereka
maka akan akan membunuh mereka sebagaimana pembunuhan kaum ‘Ad’,maka
Ibnu Taimiyah berkata, “Ini adalah sifat terhadap orang Khawarij dan kelompok
yang semisal dengan mereka seperti Rafidhah dan lainnya. Mereka lebih banyak
membunuh kaum muslimin karena dianggap murtad daripada orang kafir asli (bukan
karena murtad). Karena orang murtad lebih buruk di sisi mereka dibandingkan
dengan yang lainnya.”
“Mereka mengafirkan
kaum muslimin dan menghalalkan darah serta harta kaum muslimin, menganggap
negara Islam sebagai negara perang sementara negara mereka dianggap sebagai
negara iman (Islam).” (Majmu’ Fatawa,
19/73)
“Mereka mengafirkan
orang yang menyelisihi pendapat mereka dalam perkara bid’ah yang mereka buat
dan menghalalkan darah dan harta kaum muslimin.” (Majmu’ Fatawa 3/279)
4. Mengharuskan
manusia untuk melakukan bid’ah serta mengafirkan setiap orang yang
menyelisihinya
Ibnu Taimiyah
berkata, “…Oleh karena itu di antara syi’ar pelaku bid’ah, menciptakan suatu
perkataan atau perbuatan, kemudian mereka mengharuskan manusia untuk
melakukannya dan membenci orang yang menyelisihinya, berwala’ atas dasar
tersebut dan memusuhi orang yang menyelisihinya, sebagimana yang dilakukan oleh
Khawarij atas pendapat mereka, mereka mewajibkan manusia untuk mengamalkannya
dan menerapkan konsep wala’ wal bara’ atas dasar pendapat tersebut.”
5. Menyesatkan
jumhur kaum muslimin
Syaikh Ibnu Taimiyah
berkata, “Dasar kesesatan mereka adalah keyakinan mereka dalam memandang
penguasa muslim—yang mendapat petunjuk—dan jama’ah kaum muslimin, mereka keluar
dari keadilan dan sesat (dari jalan yang lurus). Seperti inilah cara mereka
keluar dari sunnah sebagaimana Rafidhah dan lainnya.
Kemudian sesuatu
yang dipandang oleh kaum muslimin sebagai bentuk kezaliman, mereka
menganggapnya sebagai kekufuran. Selanjutnya mereka menghukumi perbuatan kafir
itu sesuai dengan apa yang telah mereka ciptakan. Dan inilah tiga tingkatan
kelompok Khawarij (maariqin)
dibandingkan dengan Haruriah, Rafidhah atau kelompok sesat lainnya. Setiap
tingkatan mereka pasti meninggalkan salah satu prinsip (ushul) agama Islam
hingga mereka meninggalkan seluruhnya sebagaimana keluarnya anak panah dari
busurnya. Dalam hadits shahih, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallambersabda, “Mereka membunuh orang
Islam dan membiarkan orang penyembah berhala (Musyrik). Seandainya saya
mendapati mereka, maka akan saya bunuh sebagaimana pembunuhan kaum ‘Ad.” Inilah
sifat kelompok-kelompok yang keluar dari jamaah sebagaimana Rafidhah dan
kelompok-kelompok lainnya. Mereka lebih banyak membunuh orang muslim yang
dianggap murtad dari pada membunuh orang kafir yang bukan murtad (kafir asli),
karena murtad lebih keji daripada kafir lainnya.” (Majmu Fatawa, 28/479)
Sikap ghuluw tidak
hanya ada pada kelompok Khawarij saja. Akan tetapi juga muncul dari
kelompok–kelompok yang lain—sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Taimiyah.
Dalam masalah ini terdapat kesamaan yang cukup banyak antara Khawarij dan
Rafidhah, di antaranya adalah dalam masalah keluarnya mereka dari sunnah dan
jamaah kaum muslimin, suka menciptakan bid’ah dalam agama, mengafirkan orang
yang menyelisihi mereka kemudian menghalalkan darahnya.
Khawarij
menisbatkan dirinya kepada Al-Qur’an, sedangkan Rafidhah mengaku dirinya
pengikut Ahlul Bait, padahal ajaran mereka sama sekali tidak mencerminkan apa
yang mereka ikuti. Selanjutnya mereka juga menyesatkan jumhur kaum muslimin.
Ibnu Taimiyah
berkata, “Khawarij menisbatkan dirinya kepada Al-Qur’an, sedangkan Rafidhah
mengaku dirinya pengikut Ahlul Bait, padahal ajaran mereka sama sekali tidak
mencerminkan apa yang mereka ikuti.”
Dan di antara hal
lain yang paling mencolok tentang adanya kesamaan antara Khawarij dan Rafidhah
adalah mereka sama-sama menganggap sesat para pemimpin yang diberi petunjuk dan
jamaah kaum muslimin. Selain itu, mereka gemar menciptakan perkara bid’ah dan
mengafirkan setiap orang yang menyelisihi mereka serta menghalalkan darahnya.
“Di antara bentuk
ahlu bid’ah adalah mereka menciptakan perkara bid’ah kemudian menjadikannya
sebagai perkara wajib dalam beragama, bahkan mereka menjadikannya bagian dari
keimanan yang harus diyakini, dan mengafirkan orang-orang yang menyelisihinya
serta mengahlalkan darahnya. Dan itu yang dilakukan oleh orang Khawarij,
Jahmiyah, Rafidhah, Mu’tazilah dan kolompok-kelompok lain yang semisal.” (Majmu’ Fatawa, 19/212)
Jika bid’ah
Rafidhah lebih buruk dari pada bid’ah Khawarij dalam perkara iman dan syirik,
maka bid’ah Khawarij lebih buruk daripada bid’ah Rafidhah dalam hal yang
berkaitan dengan darah, merampas harta dan menggunakan senjata. Oleh karena
itu, terdapat hadits yang memerintahkan untuk memerangi mereka (Khawarij).
Ibnu Taimiyah berkata,
“Kerusakan yang paling menonjol pada kelompok Khawarij adalah menumpahkan
darah, merampas harta dan keluar dari kepemimpinan dengan menggunakan pedang.
Oleh karena itu, banyak sekali hadits shahih yang mencela mereka dan yang
memerintahkan untuk memerangi mereka. semua hadits tersebut mutawatir menurut
para ulama ahlul hadits. (Majmu’ Fatawa,
13/35)
Khawarij Akan
Selalu Muncul di Setiap Masa
“Kelompok Khawarij
memiliki beberapa julukan lain yaitu; Haruriyah karena mereka membelot dan
berkumpul di wilayah harura, mereka juga dijuluki ahlu Nahrawan, karena Ali
memerangi mereka di daerah Nahrawan. Di antara sifat mereka adalah Ibahiyah
karena mengikuti Abudullah bin Ibadh, dan Adzariqah pengikut Nafi bin Azrak,
dan An-Najdaat yaitu penduduk Haruriyah di Nejed.
Kelompok Khawarij
tidak berhenti pada satu masa saja, namun mereka akan senantiasa muncul hingga
datang masa datangnya Dajjal dari kalangan tentara mereka.
Sebutan lain
kelompok Khawarij yang masyhur dikenal—seperti Adzariqoh, Shafariah dan sebutan
lainnya—sebenarnya tidak pernah ada dalam nash (dalil), namun itu hanya sebutan
yang masyhur di kalangan kaum muslimin saja. Sebutan tersebut dinisbatkan
kepada mereka untuk membedakan dan memperkenalkan hakikat mereka. Akan tetapi
esensi dari kelompok tersebut tetap satu sebagaimana yang dijelaskan dalam nash
yang menyebutkan sebagai Mariqoh (penumpah darah), dan Kharijah (yang keluar
dari kepemimpinan) dan pada masa ini bisa saja kelompok tersebut muncul dengan
nama yang berbeda dan dikenal ditengah-tengah kaum muslimin bahwa mereka adalah
khawarij.
Ibnu Taimiyah
berkata, “Para ulama telah bersepakat bahwa kelompok Khawarij tidak berhenti
pada pasukan tersebut, demikian juga dengan sifat mereka yang berlaku umum dan
tidak hanya pada kelompok itu saja.”
Oleh karena itu,
para sahabat memandang hadits secara mutlak, sebagaimana yang terdapat dalam
hadits shahih dari Abi Salamah dan Atha’ Bin Yassar bahwa mereka berdua
mendatangi Abu Said dan bertanya kepadanya tentang kelompok Haruriah, “Apakah
Engkau pernah mendengar Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam menyebutnya (dengan sebutan
Haruri)?”
Abu Said berkata,
“Saya tidak tahu, akan tetapi Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Akan keluar dari umat
ini—beliau tidak menyebut namanya—suatu kaum yang shalatnya mengalahkan shalat
kalian, mereka membaca Al-Qur’an namun tidak melewati kerongkongan mereka,
mereka keluar dari agama laksana keluarnya anak panah dari busurnya, kemudian
pemanah tersebut melihat anak panah yang dibidiknya dan memperhatikan apakah
ada darah yanng menempel padanya’.” (HR. Muslim)
Ibnu Taimiyah
berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam telah memberitakan dalam
hadits-hadits yang lain bahwa mereka akan senantiasa ada hingga sampai pada
masa munculnya Dajjal, maka para ulama bersepakat bahwa kelompok Khawarij tidak
dikhususkan pada pasukan tersebut saja…. (Majmu’ Fatawa 28/
496)
“Demikian juga
setiap orang yang keluar atau membelot (dari jamaah kaum muslimin) maka dia
termasuk dalam makna Khawarij dan wajib diperangi sebagaimana perintah Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam untuk memerangi Khawarij. Walaupun
cara keluarnya mereka berbeda-beda. Dan telah kami jelaskan bahwa keluarnya
Rafidhah dari agama lebih parah dari kelompok yang lain.” (Majmu’ Fatawa,
28/499)
Penyusun: Fahrudin,
diinspirasi dari tulisan Syaikh Abu Hasan Al-Kuwaiti yang berjudul “Khawarij ‘inda Ibni Taimiyah”