oleh: Mamduh Farhan al-Buhairi
Syubhat: Yang menguatkan bahwa syi’ah adalah kelompok yang benar adalah
sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi:
«إِذَا رَأَيْتُمُ الرَّايَاتِ السُّودَ خَرَجَتْ مِنْ قِبَلِ
خُرَاسَانَ فَأْتُوهَا وَلَوْ حَبْوًا، فَإِنَّ فِيهَا خَلِيفَةَ اللَّهِ
الْمَهْدِيَّ»
“Jika kalian melihat bendera-bendera hitam yang keluar dari arah
Khurasan, maka datangilah ia sekalipun dengan merangkak, karena di dalamnya
terdapat khalifah Allah, yaitu al-Mahdi.” Sedangkan penduduk Khurasan adalah
penduduk Iran, hadits tersebut telah dishahihkan oleh ulama kalian; Imam
Dzahabi dan Ibnul Qayyim.
Jawab: Percayalah kepada saya, kami di majalah Qiblati akan
bersikukuh untuk memberikan sebuah hadiah sekalipun pada saat sulit kepada
seorang syi’ah yang jujur. Telah tetap dengan dalil tersebut bahwa seorang
syi’ah itu tidak akan menjadi seorang syi’ah kecuali saat dia menjadi pendusta,
atau orang bodoh. Sesungguhnya riwayat yang telah Anda sebutkan dalam
pertanyaan Anda tersebut tidak sah penisbatannya kepada Nabi Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam. Saya berharap Anda menjadi seorang yang jujur saat Anda
menyebutkan para ulama tersebut saat menyebut hadits itu dalam kitab-kitab
mereka, mereka menyebut hadits itu dari sisi bahwa hadits itu tidak shahih dari
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan bukan seperti yang Anda inginkan untuk
membuat kerancuan atas manusia.
Imam adz-Dzahabi berpendapat bahwa itu adalah hadits mungkar,
saat beliau menyebutkan hadits tersebut dalam Siyar al-‘A’lam (6/132) dia
berkata, ‘Ahmad bin Hanbal berkata, ‘Haditsnya (perawi) dalam (hadits) rayah
(bendera-bendera) tidak bernilai sesuatupun.”
Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah dalam al-Manarul Munif (150)
berkata, ‘Dalam sanadnya terdapat Yazid bin Abi Ziyad, dia adalah seorang yang
buruk hafalannya, kacau pada akhir usianya, dan memalsu uang.’
Maka bagaimana Anda mengklaim bahwa adz-Dzahabiy dan Ibnul
Qayyim telah menshahihkan hadits tersebut?
Kemudian siapa yang telah berkata kepada Anda bahwa negeri
Khurasan dalam riwayat ini yang dimaksud adalah Iran?
Negeri Khurasan dalam sejarah masa lalu terbentuk dari sejumlah
kota, yaitu, Naisabur, Herat, Merw, dan Balkh. Dan tidak ada hubungan yang menggabungkan
negeri Persia dan Khurasan. Negeri Persia memiliki batas-batas yang telah
diketahui sekalipun bagian utara dari negeri Khurasan masuk dalam batas Iran
saat ini. akan tetapi Khurasan secara umum ada pada Negara Turkmenistan, dan
Afghanistan. Bolehlah Anda kembali kepada at-Thobari dalam kitabnya Tarikhul
Ummam wal Muluk, dan itu merupakan kitab sejarah terpenting yang menetapkan
wilayah dan negeri-negeri agar Anda mengetahui hakikatnya.
Saya akan memberikan kepada Anda sebuah
dalil kuat yang menetapkan bahwa negeri Khurasan bukanlah Persia. Yaitu bahwa
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyebut Negeri Persia secara jelas dalam
hadits:
تَغْزُونَ فَارِسَ فَيَفْتَحُهَا
اللَّهُ
“Kalian akan memerangi Persia, lalu Allah menundukkannya.” (HR.
Ahmad)
Maka hadits ini menunjukkan bahwa Negeri Persia adalah Negara
lain, dan Khurasan adalah negeri lain lagi yang berbeda. Saya memohon hidayah
kepada Allah untuk kami dan Anda.
Oleh
Al-Ustadz Yazid bin
Abdul Qadir Jawas
Salah satu tanda
Kiamat yang besar adalah munculnya Imam Mahdi. Ahlus Sunnah memahami Imam Mahdi
sebagai berikut: [1]
Di akhir zaman akan
muncul seorang laki-laki dari Ahlul Bait. Allah memberi kekuatan kepada agama
Islam dengannya. Dia memerintah selama 7 tahun, memenuhi dunia dengan keadilan
setelah (sebelumnya) dipenuhi oleh kezhaliman dan kezhaliman. Ummat di zamannya
akan diberikan kenikmatan yang belum pernah diberikan kepada selainnya. Bumi
mengeluarkan tumbuh-tumbuhannya, langit menurunkan hujan, dan dilimpahkan harta
yang banyak.
Orang ini mempunyai
nama seperti nama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan nama ayahnya
seperti nama ayah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Jadi, namanya
Muhammad atau Ahmad bin ‘Abdullah. Dia dari keturunan Fathimah binti Muhammad
dari anaknya Hasan bin ‘Ali Radhiyallahu anhum. Di antara ciri-ciri fisiknya
adalah lebar dahinya, dan mancung hidungnya.
Al-Hafizh Ibnu
Katsir rahimahullah berkata: “Al-Mahdi akan muncul dari arah timur, bukan dari
Sirdab Samira’ sebagaimana yang disangka oleh kaum Syi’ah (Rafidhah). Mereka
menunggu sampai sekarang, padahal persangkaan mereka itu adalah igauan semata,
pemikiran yang sangat lemah dan gila yang dimasukkan oleh syaithan. Persangkaan
mereka tidak mempunyai alasan baik dari Al-Qur-an maupun As-Sunnah, bahkan
tidak sesuai dengan akal yang sehat.”[2]
Di antara dalil
dari Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang shahih tentang munculnya
al-Mahdi adalah:
Sabda Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam :
يَخْرُجُ
فِي آخِرِ أُمَّتِي الْمَهْدِيُّ، يُسْقِيْهِ اللهُ الْغَيْثَ، وَتُخْرِجُ
اْلأَرْضُ نَبَاتَهاَ، وَيُعْطِى الْمَالَ صِحَاحًا، وَتَكْثُرُ الْمَاشِيَةُ،
وَتَعْظُمُ اْلأُمَّةُ، يَعِيْشُ سَبْعاً أَوْ ثَمَانِيًا.
“Al-Mahdi akan
keluar di akhir kehidupan umatku, Allah akan menurunkan hujan kepadanya
sehingga, bumi menumbuhkan tumbuh-tumbuhannya, diberikan kepadanya harta yang
melimpah, semakin banyak binatang ternak, dan pada saat itu ummat semakin
mulia, dan ia memerintah selama 7 atau 8 tahun.” [3]
Juga sabda beliau Shallallahu
'alaihi wa sallam:
اَلْمَهْدِيُّ
مِنَّا أَهْلَ الْبَيْتِ، يُصْلِحُهُ اللهُ فِيْ لَيْلَةٍ.
“Al-Mahdi berasal
dari Ahlul Bait, Allah memperbaikinya dalam satu malam.” [4]
Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
اَلْمَهْدِيُّ
مِنْ عِتْرَتِي، مِنْ وَلَدِ فَاطِمَةَ.
“Al-Mahdi berasal
dari keturunanku, dari anak Fathimah.” [5]
Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لاَ
تَذْهَبُ الدُّنْيَا أَوْ لاَ تَنْقَضِي الدُّنْيَا حَتَّى يَمْلِكَ الْعَرَبَ
رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ بَيْتِيْ يُوَاطِىءُ اِسْمُهُ اسْمِيْ.
“Tidak akan lenyap
atau tidak akan sirna dunia ini, hingga bangsa Arab dipimpin oleh seorang
laki-laki dari keturunanku, yang namanya sama seperti namaku.” [6]
Dalam riwayat yang
lain disebutkan: “...Dan nama ayahnya seperti nama ayahku.” [7]
كَيْفَ
أَنْتُمْ إِذَا نَزَلَ ابْنُ مَرْيَمَ فِيْكُمْ، وَإِمَامُكُمْ مِنْكُمْ؟
“Bagaimana dengan
kalian, apabila Nabi ‘Isa bin Maryam turun kepada kalian, sedangkan imam kalian
dari kalangan kalian sendiri.” [8]
Hadits ini
menunjukkan bahwa Imam Mahdi adalah sebagai Imam kaum Muslimin pada waktu itu,
termasuk Nabi ‘Isa Alaihissallam bermakmum kepadanya.
Hadits-hadits
tentang Imam Mahdi mutawatir. [9]
[Disalin dari kitab
Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas,
Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi'i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan
Ketiga 1427H/Juni 2006M]
_______
Footnote
[1]. Lihat
keterangan lebih lengkap di an-Nihaayah fil Fitan wal Malaahim oleh Ibnu
Katsir, Asyraathus Saa’ah (hal. 249-273) oleh Dr. Yusuf bin ‘Abdillah al-Wabil.
[2]. Lihat
an-Nihaayah fil Fitan wal Malaahim (hal. 26) oleh Ibnu Katsir.
[3]. HR. Al-Hakim
(IV/557-558), dikatakan bahwa hadits ini shahih disepakati oleh Dzahabi, dari
Sahabat Abi Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu. Lihat Silsilatul Ahaadiits
ash-Shahiihah (no. 711).
[4]. HR. Ibnu Majah
(no. 4085), Ahmad (I/84), dari Sahabat ‘Ali Radhiyallahu anhu. Hadits ini
di-shahihkan oleh Syaikh Ahmad Syakir dalam Tahqiiq Musnad Imaam Ahmad (no.
645) dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilatul Ahaadiits
ash-Shahiihah (no. 2371).
[5]. HR. Abu Dawud
(no. 4284), Ibnu Majah (no. 4086), al-Hakim (IV/557), dari Ummu Salamah x.
Lihat Shahiihul Jaami’ ash-Shaghiir (no. 6734).
[6]. HR.
At-Tirmidzi (no. 2230), Abu Dawud (no. 4282) dan Ahmad (I/377, 430) dari
Sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu, dan lafazh ini milik Ahmad.
Dikatakan shahih menurut Syaikh Ahmad Syakir dalam tahqiq Musnad Ahmad (no.
3573).
[7]. Lihat
Shahiihul Jaami’ ash-Shaghiir (no. 5304) dan Asyraathus Saa’ah (hal. 256).
[8]. HR.
Al-Bukhari (no. 3449) dan Muslim (no. 155 (244)), dari Sahabat Abu Hurairah
Radhiyallahu anhu
[9]. Lihat
Asyraathus Saa’ah oleh Dr. Yusuf bin ‘Abdillah al-Wabil (hal. 259-265).