Anggota MUI Desak Bahas
Syiah, Ini Jawaban Din Syamsuddin
Rabu, 26 Agustus 2015 - 11:34
WIB
Semua Negara yang dimasuki
Syiah di seluruh dunia pasti melakukan revolusi dan mengangkat senjata
Harapan Ketua Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Jawa Timur agar gelaran Musyawarah Nasional (Munas) MUI ke-IX
di Surabaya membahas persoalan Syiah mendapat tanggapan Ketua Umum MUI Prof Dr
Din Syamsuddin.
Sebelumnya, isu tersebut
muncul setelah Din Syamsuddin menyampaikan pandangannya terkait Syiah pada
Rapat Paripurna yang dilakukan secara tertutup di Garden Palace Hotel, Senin 24
Agustus kemarin. [Baca: MUI Jatim
Desak Munas Bahas Masalah Syiah]
“Saya ini belajar kitab-kitab
Syiah, baik dari bahasa Arab maupun bahasa Persia, insya Allah cukup mendalam,”
tukas Din kepadahidayatullah.com seusai
acara pembukaan di Gedung Grahadi, Selasa (25/08/2015) kemarin. [ mengerti gak ? ]
Din berkesimpulan, dirinya
tidak boleh gegabah dalam mentakfirkan suatu kelompok.
“Saya kemarin di rapat
paripurna mengemukakan tentang fatwa dariMajma al-Fiqh al-Islami ad-Du’ali (International
Fiqh Academy) di bawah naungan OKI,” papar Din.
Menurut Din, fatwa Majma
al-Fiqh al-Islami ad-Du’ali menegaskan untuk tidak boleh ada pengkafiran
terhadap Delapan kelompok dalam tubuh umat Islam.
Kedelapan kelompok itu adalah
mereka yang mengikut 4 Imam Madzhab (Imam Syafi’i, Imam Maliki, Imam Hanafi,
dan Imam Hambali), 2 dari kelompok Syiah (Ja’fari, dan Zaidi), serta lainnya
adalah kelompok Ibadi dan Zohiri. [ madzhab Fiqih, red.lamurkha ]
“Ini fatwa ulama se-Dunia dan
sudah dikukuhkan,” tegas Din.
Namun terkait kalangan Syiah
lainnya, Din juga menegaskan menolak.
“Tapi ada sikap kalangan
Syiah yang ekstrim, radikal, dan sinis. Itu tidak bisa ditolerir,” jelasnya.
Meski demikian, Din tetap
mengingatkan untuk tidak mudah mentakfirkan, terutama jika menyangkut akidah.
“Jika masuk kelingkaran
akidah, kita perlu hati-hati,” ujarnya.
Revolusi Syiah
Semetara Dr. Muhammad Kholid
Muslih, MA, Ketua Program Studi Ilmu Akidah Pasca Sarjana UNIDA Gontor yang
juga dikenal pakar bidang Syiah membenarkan Majma al-Fiqh al-Islami
ad-Du’ali yang disebut Din.
Jebolan Fakultas Ushûluddin
Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, dengan disertasi terkait Syiah dan Wilayatul
Faqih (Imamah dalam Syiah) yang memiliki pemikiran takfir justru
kelompok Syiah.
“Dua hal yang berbahaya dari
Syiah itu adalah pemikiran takfiri dantsauroh (revolusi). Dan
dua hal ini yang sangat mengancam Indonesia,” ujarnya kepada hidayatullah.com, Rabu (26/08/2015)
pagi.
Kholid juga mengatakan, fatwa
MUI Jawa Timur Januari 2012, menetapkan ajaran Syi’ah (khususnya Imamiyah Itsna
Asyariyah atau yang menggunakan nama samaran Madzhab Ahlul Bait) serta
ajaran-ajaran yang mempunyai kesamaan dengan faham Syi’ah Imamiyah Itsna
Asyariyah adalah sesat dan menyesatkan. [baca juga: MUI Telah
Keluarkan Fatwa Pokok Kesesatan Ajaran Syiah]
Menurut Kholid, mayoritas
Syiah di Indonesia adalah pengikut Imamiyah Itsnā Asyariah yang meyakini
tsauroh (revolusi). [Baca: Dr. M. Kholid
Muslih: Syiah di Berbagai Negara Berpotensi Memberontak]
Menurutnya, semua Negara yang
dimasuki Syiah di seluruh dunia pasti melakukan revolusi dan mengangkat
senjata. Termasuk temuan aparat Kuwait terbaru terkait Syiah. Cepat dan lambat
hal itu akan masuk ke Indonesia, ujarnya mengingatkan pemerintah.
Siang ini, masalah Syiah
menjadi bahasan di Sidang Komisi Munas MUI.
Seperti diketahui, saat
menyampaikan pandangannya terkait Syiah pada Rapat Paripurna yang dilakukan
secara tertutup di Garden Palace Hotel, Senin 24 Agustus, Din mengatakan telah
membaca banyak buku tentang Syiah baik versi Arab atau Persia. Ia mengaku yang
tidak setuju ajaran Syiah, termasuk masalah Ghadir Khum yang dinilai
sudah fabrikasi(akal-akalan). */Yahya G. Nasrullah
Rep: Admin Hidcom
Editor: Cholis Akbar
Din:
Muhammadiyah Keberatan Fatwa Sesat Syiah
Jumat,
7 September 2012
Pengurus Pusat Muhammadiyah menegaskan keberatannya
atas fatwa sesat
Syiah yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsudin mengatakan, fatwa tersebut
justru akan memicu tindakan intoleransi yang tidak sesuai dengan semangat Islam.
“Atas
dasar apa MUI Jatim mengeluarkan fatwa itu? Baik Sunni maupun Syiah adalah
sama-sama Muslim karena masih berada di lingkaran syahadat. Menurut kami, yang mempercayai
syahadat itu otomatis Islam, apa pun mazhabnya,” ujar Din, di Gedung PP
Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (6/9/2012) malam.
Menurutnya,
baik Syiah maupun Sunni pasti mempunyai keunggulan dan kekurangan. Kedua hal
itu, lanjutnya, harus disikapi dengan mengedepankan rasa saling menghargai dan
toleransi satu sama lain. Kemunculan dua mazhab itu, kata Din, setelah Nabi
Muhammad SAW sehingga dapat dipandang sebagai pandangan kritis dalam memaknai
Islam. Oleh karena itu, menurutnya, hal itu tidak perlu dipertentangkan.
“Hal
yang perlu diingat adalah bagimu pendapatmu dan bagiku pendapatku, mari kita
bertoleransi,” kata Din.
Ia pun
berharap fatwa
tersebut dapat dicabut.
Sebelumnya,
MUI Jatim tetap pada pendirian tidak akan
mencabut fatwa sesat Syiah dengan nomor keputusan
01/SKF-MUI/JTM/I/2012 tentang kesesatan ajaran Syiah di Indonesia. Alasannya,
fatwa itu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang ajaran Syiah. MUI
Jatim berdalih fatwa tersebut sebenarnya untuk memperkuat fatwa MUI Pusat tahun
1984. Dalam fatwa itu, MUI menegaskan agar masyarakat mewaspadai aliran Syiah.
MUI
Jatim turut berpendapat, seorang presiden pun tidak memiliki kuasa mencabut
fatwa kesesatan Syiah.
“Bahkan
Presiden pun tidak bisa mencabut fatwa kesesatan Syiah,” tegas Sekretaris MUI
Jawa Timur, M Yunus, Kamis (6/9/201
(nahimunkar.com)
MUI
Bahas Syiah Dimunas, Ada Apa?
Rabu,
26 Agustus 2015, 08:40 WIB
Persoalan
syiah menjadi salah satu isu besar yang bakal dibahas para ulama dalam Munas IX
Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Surabaya.
Ketua Umum MUI Din
Syamsudin mengatakan, masalah Syiah ini penting dibahas. Karena di kalangan
ulama ini terdapat perbedaan pendapat.
Bahkan besar sekali
yang mengajukan sikap anti-Syiah. Sehingga kelompok Syiah pun tidak diundang.
“Ada yang menolak, bahkan juga ada yang menolak satu ormas Islam lain untuk
tidak boleh ikut,” jelasnya, di Surabaya, Rabu (26/8).
Terkait hal ini, Din
mengaku bersedih. Ia sangat menginginkan MUI menjadi tenda besar, baik bagi
kelompok yang telah bergabung dengan ormas Islam maupun yang belum. Termasuk
syiah, karena MUI ini merupakan wadah musyawarah. Bahkan terkait sikap itu,
Din
sendiri mengaku sempat dituduh syiah. Menurutnya semua pihak jangan gegabah
menafsirkan. Dalam rapat paripurna Din mengaku menyampaikan ada fatwa dari
majma’ al Fiqh al Islami International Fiqh Academy di bawah naungan Organisasi
Konfrensi Islam internasional (OKI).
Dalam fatwa nomor 152
menegaskan tidak boleh ada pengkafiran terhadap delapan kelompok umat Islam.
Empat di antaranya merupakan mazhab yang sudah umum dikenal selama ini (Imam
Syafi’i, Maliki, Hambali dan Imam Hanafi), dua dari kalangan syiah (syiah
Ja’fari dan syiah Zaidi) serta dua lagi mazhab Ibadhi dan Zahiri.
Bahkan juga sudah
dikukuhkan oleh majma’ al Buhuts al Islamiyah di Al Azhar dan juga oleh
konfrensi al muktamarul aam dari tokoh Islam sedunia di Amman yang intinya
mendukung fatwa majma’ fikih internasional.
“Tetapi, bahwa
kemudian ada sikap kalangan Syiah yang ekstrim dan radikal tentu hal itu tidak
dapat ditoleransi,” tegasnya.
K.H. Athian Ali M. Da’i, Lc, MA : Syiah Ajaran Sesat dan Bukan Mazhab dalam Islam
PRESS RELEASE
1. Bahwa aktivitas gerakan
sesat Syi’ah kini terasa semakin meningkat dan berani sehingga
kewaspadaan dan antisipasi bersama perlu ditingkatkan pula;
2. Bahwa gerakan sesat Syi’ah
memiliki strategi ambivalen, di satu sisi menampilkan diri kepada
masyarakat umum seolah-olah menjadi bagian dari madzhab Islam yang harus
ditoleransi perbedaannya (dengan menyembunyikan sikap dendam dan kebencian–taqiyah),
namun di sisi lain kepada kader-kader dan obyek da’wah penyesatannya ditanamkan
doktrin militan pemujaan Ali Ra dan penghinaan kepada sahabat-sahabat serta
istri-istri Nabi.
3. Bahwa gerakan sesat Syi’ah
di Indonesia kini sudah semakin kuat dan mulai memasuki marhalah idhar berani
tampil membuka baju dan membusungkan dada menyatakan “kami Syi’i”, merayap
memasuki ranah politik dengan menyusupkan pimpinan dan kader-kadernya di
lembaga-lembaga politik strategis.
4. Bahwa aksi-aksi melalui
berbagai perayaan keagamaan Syi’ah seperti hari asyuro, iedul ghadir k
hum, haul-haul maupun diskusi dan seminar-seminar terbuka menunjukkan
rasa percaya yang tinggi bahwa gerakan sesat Syi’ah telah mendapat dukungan
elemen-elemen penting seperti dana, jaringan politik, media, serta dukungan
global.
5. Bahwa toleransi dan
pembiaran politik terhadap perkembangan Syi’ah hanya merupakan bom waktu bagi
terjadinya proses radikalisasi. Syi’ah yang menguat akan menjadi kekuatan
radikal yang menafikan faham yang berbeda. Sementara itu penguatan Syi’ah pun
akan mendapat reaksi nyata yang tak akan kalah radikalnya. Konflik horizontal
yang memecah belah bangsa sangat potensial terjadi akibat toleransi, salah
persepsi, serta pembiaran perkembangan faham sesat Syi’ah ini. Pencegahan dan
penindakan merupakan suatu keniscayaan.
6. Bahwa fenomena gerakan
ISIS yang disorot dan direaksi habis-habisan sebenarnya hanya konsekuensi dari
sikap radikal Syi’ah yang berkuasa di Syria dan Irak. Masyarakat dan bangsa
Indonesia yang khawatir akan munculnya kekuatan ISIS harus mulai mengarahkan
pandangan pula kepada faham sesat Syi’ah yang semakin menguat dan merajalela
ini. Deklarasi anti ISIS harus berbanding lurus dengan
deklarasi-deklarasi anti Syi’ah.
7. Bahwa Rekomendasi Rakernas
MUI tanggal 14 Agustus 2014 yang meminta masyarakat untuk mewaspadai penyimpangan
gerakan sesat Syi’ah Rafidhah, Ahmadiyah, Millah Abraham, Jaringan Islam
Liberal, dan aliran radikal lain kiranya patut untuk didukung dan
disosialisasikan secara serius. Khusus mengenai Syi’ah Rafidhah maka sudah pada
tempatnya anjuran kewaspadaan MUI ini mesti ditingkatkan menjadi Fatwa yang
lebih tajam dan langkah aksi yang lebih berdaya guna.
8. Bahwa dukungan politik,
dana, dan lobby negara Republik Iran terhadap pengembangan Syi’ah di Indonesia
tak dapat dipungkiri. Sikap ini di samping dinilai mencampuri urusan negara dan
bangsa Indonesia juga dapat dikualifikasikan merusak tatanan masyarakat yang
relatif stabil dan rukun. Jika intensitas fasilitasi dan dukungan semakin
masif, maka perlu dikaji ulang manfaat hubungan diplomatik antara kedua negara
ini. Pemutusan hubungan menjadi opsi yang perlu dipertimbangkan.
9. Bahwa Pemerintahan
Indonesia yang baru patut untuk memperhatikan persoalan penting ummat
tentang gerakan sesat Syi’ah yang sangat potensial menjadi bahaya laten.
Karenanya perlu penyiapan perangkat kekuasaan untuk mengantisipasinya baik
melalui diplomasi, kebijakan-kebijakan, jaringan intelejen hingga pada
penindakan hukum. Kerjasama dengan organisasi-organisasi Islam untuk
menyelamatkan bangsa dari kekacauan yang ditimbulkan oleh gerakan Syi’ah
merupakan langkah terpenting.
10. Bahwa biaya sosial untuk
menata kembali kehidupan keagamaan ke keadaan “Indonesia tanpa Syi’ah” akan
lebih murah jika dilakukan saat ini juga sebagai langkah antisipasi dini. Akan
sangat mahal jika dilakukan nanti setelah fakta gerakan sesat Syi’ah sudah
semakin besar, kuat, dan mengakar. Karenanya semua fihak sudah seharusnya
memiliki kepekaan dan kepedulian tinggi akan bahaya Syi’ah yang jelas-jelas
merupakan candu (narkotika) bagi generasi muda kita. Ulama dan Pemerintah
berada di garis depan perjuangan menyelamatkan masyarakat, bangsa, dan negara
dari bahaya Syi’ah.
Bertitik tolak dari berbagai
fakta tersebut di atas, sekaligus sebagai realisasi dari amanah Musyawarah
Ulama pasca Deklarasi Aliansi Nasional Anti Syiah yang diselenggarakan
pada 20 April 2014, dengan ini kami mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Pusat agar segera :
Pertama : Mengeluarkan Fatwa
sesatnya ajaran Syiah dan bahwasanya Syiah bukan mazhab dalam Islam.
Kedua : Mendesak Pemerintah
agar segera melarang penyebaran faham dan ajaran Syiah, serta mencabut
izin dari seluruh organisasi, yayasan, dan lembaga yang terkait dengan
ajaran Syiah di seluruh Indonesia.
Semoga Allah SWT senantiasa
memberikan kemudahan bagi upaya kita dalam membentengi aqidah ummat
Bandung, 26 Agustus 2014
Aliansi Nasional Anti Syiah
(ANNAS),
K.H. Athian Ali M. Da’i,
Lc, MA
Ketua Harian
|
Tardjono Abu Muas
Sekretaris
|
Artikel terkait :
Penodaan Syiah Terhadap Mazhab Fikih Ja’fari [ dibahas tuntas masalah Risalah aman ]
Syi’ah Itu Sesat Juragan (Sebuah Masukan untuk
Bapak Profesor Umar Syihab dan Bapak Profesor Din Syamsuddin)
Sekali Lagi, Din Syamsuddin Nggak Ngerti
Syi’ah?
Bukti Nyata Kepalsuan Mazhab Syiah
Apakah Syiah Dikategorikan Sebagai Orang Kafir
Malaysia Negeri Ahlussunnah Wal Jama’ah
Berfiqih Imam Syafi’I Akan Gabung Saudi ( Wahhabi ) Lawan Pemberontak Syiah di
Yaman , Bagaimana Indonesia ? Masya Allah wa Alḥamdulillāh . Hanya
Syi'ah/Munafiqun yang tidak mendukung Saudi !
ROL Republika Disebut Media ‘Berbau’ Syiah