Ahad, 8 November
2015 - 08:44 WIB
Misalnya Syiah, yang mencaci maki para Sahabat Nabi,
mereka (Syiah) akan terkena SE juga sebab melakukan ujaran kebencian, ujar
Musthofa
Belum lama ini, Kapolri menerbitkan Surat Edaran (SE)
Kapolri Nomor 06/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau yang familiar
disebut dengan “Hate Speech”.
SE tersebut ramai karena menjadi perbicangan publik,
mulai dari yang pro hingga kontra dengan diterbitkannya surat tersebut. Salah
seorang tokoh peneliti Indonesian Crime Analys Forum (ICAF), Mustofa B.
Nahrawardaya ikut mengomentari adanya surat tersebut.
Menurut Mustofa, tidak ada indikasi adanya tekanan
dari sebuah kelompok tertentu kepada Polri yang menyebabkan terbitanya SE
tersebut. Justru, ia menilai bahwa SE “Hate Speech” ini merupakan upaya
membungkam sikap kritis masyarakat terhadap pemerintahan.
“Saya kira nggak ada
keterkaitan dengan kelompok-kelompok tertentu di dalam hal ini misalkan aliran
sesat. Dan ini juga melakukan hal yang sama, kalau mereka (aliran sesat) yang
melakukan penekanan itu, berarti sama saja senjata makan tuan. Katakanlah ada
namanya aliran sesat yang mana mereka hendak menyesatkan kelompok selainnya dan
itu akan kena SE tersebut,” jelas Mustofa saat dihubungihidayatullah.com, belum lama ini.
Aliran sesat tersebut, lanjut Mustofa, misalnya Syiah
yang mencaci maki para Sahabat Nabi dan perilaku Rasul, Menurutnya, mereka
(Syiah) akan terkena SE juga sebab melakukan ujaran kebencian.
“Latar belakang yang lebih tepat adalah ingin mencegah
kritik masyarakat terhadap kegagalan pemerintahan Jokowi-JK selama setahun
ini,” tandas Mustofa.*
Rep: Ibnu Sumari
Editor: Cholis Akbar
Indonesia Perlu Terapkan Hukuman
Berat Bagi Penghina/Penghujat Sahabat dan Istri Nabi, Baik Lisan Maupun tulisan
[ Jangan Sampai di ""hasan syahatah"kan]
[ Siapa akan menyusul "hasan
syahatah" ] mengapa pencaci sahabat dan istri rasul itu dibunuh !!!
kenapa di Indonesia
"model hasan syahatah" dibiarkan bebas dan lebih beringas ?