Saturday, January 2, 2016

Solusi Damai Muslim Sunni- Syiah, Buat Undang-Undang Yang Melarang Syiah Menyebarkan Kesesatannya Seperti Di Malaysia Dan Brunei

Pada 29 Desember 2011, terjadi peristiwa menggemparkan di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.  Sebuah mushala dan beberapa rumah warga Syiah di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang,  diserbu dan dibakar massa. Rumah dan mushalla itu adalah milik kelompok Syiah yang dipimpin oleh Tajul Muluk Ma’mun.
Kasus Sampang Madura itu  mulai membuka mata banyak orang, bahwa ada masalah serius dalam soal hubungan antara orang-orang Muslim Sunni dan kelompok Syiah  di Indonesia. Sebelumnya, berbagai kasus serupa – dalam skala kecil – sudah terjadi di berbagai tempat.  Benih-benih konflik itu seperti sudah menyebar. Kasus Syiah Sampang itu, tentu saja, patut disesalkan, sebab konflik semacam ini harusnya bisa diredam jauh-jauh sebelumnya. Banyak pihak yang kemudian menuding bahwa kasus itu adalah cerminan buruknya iklim kebebasan beragama di Indonesia.
Tetapi, analisis semacam itu terlalu parsial dan liberal. Semua masalah hubungan antar atau internal agama hanya dilihat dari satu aspek saja, yaitu aspek HAM dan “kebebasan beragama”. Padahal, yang kadangkala diabaikan dalam analisis soal keagamaan adalah soal “sensitivitas” yang sudah menyentuh aspek keyakinan. Seperti dalam kasus hubungan Muslim Sunni dan kelompok Syiah.
Kasus Syiah Sampang, Madura, misalnya, sudah berlarut-larut selama bertahun-tahun.  Pada 20 Februari 2006, lebih dari 50 orang ulama Madura mengeluarkan pernyataan, bahwa aliran Syiah yang disebarkan oleh Tajul Muluk Ma’mun di Madura tergolong Syi’ah Ghulah (Rofidloh). Salah satu ajaran yang membuat hati kaum Muslim Sunni di Madura tersakiti adalah ajaran yang melecehkan para sahabat Nabi saw.
Akar masalah

Pernyataan para ulama Madura itu membuktikan bahwa kasus Syiah di Sampang, adalah laksana bara dalam sekam. Kasus ini tidak segera diselesaikan, sehingga “bara” itu akhirnya meledak, dan mengagetkan banyak orang. Muncullah opini seolah-olah kelompok Syiah di Indonesia tidak mendapatkan hak kebebasan beragama dari kaum Muslim Indonesia; bahwa  mereka terzalimi.

Masalah Sampang ini tentu memerlukan kajian dan penelitian yang serius. Yang jelas di Indonesia, kelompok Syiah terbukti sangat agresif dalam menyerang ajaran-ajaran Islam yang dianut oleh mayoritas Muslim di Indonesia. Ini sulit dipisahkan dari sejarah kelahiran kelompok Syiah itu sendiri, yang menganggap hak kekhalifahan Ali r.a. dirampas oleh Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin Khathab, dan Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhum. Tidak heran, jika ketiga sahabat utama Rasulullah saw itu sering menjadi bulan-bulanan caci maki.
Begitu pula ummul mukminin, Aisyah r.a. yang sangat dicintai kaum Muslimin tak lepas dari berbagai fitnah dan cemoohan kaum Syiah. Padahal, Aisyah adalah istri Nabi yang mulia. Nabi Muhammad saw wafat di pangkuan Aisyah dan dikuburkan di rumah Aisyah pula. Aisyah r.a. adalah ulama wanita yang meriwayatkan 2210 hadits. Dari jumlah itu, 286 hadits tercantum dalam shahih Bukhari dan Muslim. Ada sekitar 150 ulama Tabi’in yang menimba ilmu dari Aisyah. (Lihat, K.H. Ubaidillah Saiful Akhyar Lc, Aisyah, The Inspiring Woman, (Yogyakarta: Madania, 2010).
Jadi, keutamaan Aisyah r.a. sudah begitu masyhur dan disampaikan sendiri oleh Nabi Muhammad saw. Sangat wajar, jika kaum Muslim akan terluka hatinya jika wanita yang sangat mulia dan agung ini dicaci-maki.
Masalahnya, di Indonesia, berbagai penerbitan kaum Syiah terbukti sulit menyembunyikan caci-maki terhadap para sahabat dan istri Nabi yang mulia tersebut. Padahal, dalam buku-buku tersebut, kadangkala disebutkan, bahwa penulis buku Syiah itu  mengaku ingin membangun persaudaraan dengan kaum Muslim Sunni. Sebut satu contoh, buku berjudul The Shia, Mazhab Syiah, Asasl-usul dan Perkembangannya karya Hashim al-Musawi (Jakarta: Lentera, 2008). Secara halus, buku ini juga mendiskreditkan Abu Bakar dan Umar r.a. Misalnya, dalam hal pencatatan sabda Nabi Muhammad saw.
“Sumber-sumber historis mengindikasikan beragam pendapat berbeda mengenai penulisan kata-kata Nabi. Para Imam Ahlulbait Nabi yakin perlunya menulis atau mencatat kata-kata Nabi dan menjaganya dari hilang atau didistorsi. Imam Ali beserta putranya, al-Hasan, memerintahkan pencatatan sabda Nabi dan pendokumentasian sumber-sumbernya. Menurut ad-Dailami, Imam Ali berkata: “Bila kamu mencatat sebuah sabda, sebutkan juga sumbernya.” (Catatan kaki: Hasan ash-Shadr, asy-Syiah wa Finun al-Islam). Imam Ali sendiri mencatat sabda-sabda Nabi dalam sebuah surat gulungan, dan surat gulungan ini diwarisi oleh para imam keturunan Imam Ali. Sementara itu, Khalifah Abu Bakar dan Khalifah Umar melarang pencatatan sabda Nabi, dan para penguasa Umayah juga memberlakukan larangan ini sampai Umar bin Abdul Aziz menjadi khalifah dan mengirim pesan berikut ini kepada warga Madinah… (Catatan kaki: Ahmad bin Ali Ibn Hajar al-Asqalani, Fath al-Bari be Syarh Shahih al-Bukhari, Beirut: Dar al-Ihya at-Turats al-Arabi, ed. Ke-4, 1408 (1988)).

Salah paham
Cara kelompok Syiah dalam mengkritik Abu Bakar dan Umar bin Khatab dalam soal pembakaran hadits Nabi itu tentu saja tidak fair dan tidak sesuai dengan fakta. Masalah pencatatan hadits di kalangan sahabat Nabi juga sudah dibahas dengan sangat mendalam oleh Dr. M. Musthafa al-A’zhami dalam bukunya, “Studies in Early Hadits Literature” (Kuala Lumpur: Islamic Book Trust, 2000). Dalam buku yang merupakan disertasi doktornya diCambridge University ini, al-A’zhami menunjukkan data adanya 50 sahabat Nabi yang melakukan pencatatan hadits. Termasuk Abu Bakar dan Umar bin Khathab r.a. Berita tentang Abu Bakar yang membakar kumpulan haditsnya diragukan keabsahannya oleh adh-Dhahabi. Bukti lain yang meragukan riwayat pembakaran hadits tersebut adalah bahwasanya, Abu Bakar sendiri mengirim surat kepada ‘Amr bin al-Ash, yang memuat sejumlah ucapan Rasulullah saw.  Surat senada yang mengandung hadits Nabi juga dikirim Abu Bakar kepada Gubernur Anas bin Malik di Bahrain.

Riwayat tentang kasus pembakaran hadits oleh Umar bin Khathab juga diragukan kebenarannya. Al-A’zhami menelusuri tiga jalur riwayat berita tersebut, dan dia menemukan, semuanya mursal. Artinya, rangkaian cerita itu terputus, tidak sampai pada Umar bin Khathab. Juga, faktanya, Umar bin Khathab mengirimkan Ibn Mas’ud dan Abu Darda’ sebagai guru ke Kufah, padahal keduanya dilaporkan memiliki catatan hadits  sebanyak 848 dan 280 buah. Umar sendiri juga terbiasa mengutip hadits-hadits Nabi  dalam surat-surat resminya sebagai kepala negara. (hal. 34-60).
Jadi, tuduhan kelompok Syiah akan kejahatan Abu Bakar ash-Shiddiq dan Umar bin Khathab r.a. yang – katanya – menghalang-halangi pencatatan hadits Nabi perlu dijernihkan. Tuduhan semacam itu sangatlah tidak bersahabat dan membangun perdamaian.
Tahun 2009, sebuah kelompok penyebar Syiah di Indonesia  menerbitkan sebuah buku berjudul “40 Masalah Syiah”.  Buku ini ditulis dengan tujuan untuk: “tumbuhnya saling pengertian di antara mazhab-mazhab dalam Islam.”  Itu tujuan yang tertulis dalam sampul belakangnya. Tetapi, jika disimak isi bukunya, buku ini justru mengejek dan melecehkan kaum Muslim Indonesia yang Sunni.
Betapa tidak!  Lagi-lagi, buku semacam ini juga tak bisa lepas dari caci maki terhadap Abu Bakar, Umar, dan Utsman bin Affan. Padahal kaum Muslim sangat menghormati Ali r.a. dan Ahlulbait. Fakta sejarahnya, Ali bin Abi Thalib pun tidak mencerca Abu Bakar, Umar, Utsman, juga Aisyah r.a.  Dalam bab berjudul “Syiah Melaknat Sahabat” disebutkan, bahwa Syiah tidak melaknat siapa pun kecuali yang dilaknat Allah dan Rasul-Nya. Salah satu cara menggambarkan buruknya perilaku Utsman bin Affan adalah penghormatannya kepada al- Hakam bin abi al-ash. Padahal, orang ini sudah dilaknat Rasulullah saw. “Ketika Utsman menjadi khalifah, ia menyambutnya dengan segala kemuliaan dan kehormatan. Utsman memberinya hadiah 1000 dirham dan mengangkat anaknya sebagai orang kepercayaannya.” (hal. 89).
Buku ini pun memaparkan bid’ah-bid’ah – versi Syiah — yang dibuat oleh Abu Bakar r.a. seperti: Menghapus hak “muallafatu qulubuhum” dan melarang penulisan hadits dan membakarnya. Sedangkan bid’ah-bid’ah yang dibuat oleh Umar bin Khathab antara lain: Menentang Rasulullah saw untuk menuliskan wasiatnya dan melarang nikah mut’ah. (hal. 235).
Sebagaimana dalam kasus pencatatan hadits, tuduhan-tuduhan kelompok Syiah terhadap Utsman bin Affan juga sangat berlebihan. Kadangkala fakta ditafsirkan lain, sehingga seolah-olah, Abu Bakar, Umar, dan Utsman r.a. telah melakukan  persekongkolan jahat melawan Nabi. Ibnul Arabi, dalam Kitabnya, al-Awashim wal-Qawashim,  menjelaskan, kasus al-Hakam terkait dengan kesaksian Utsman r,a., bahwa Rasulullah saw telah memberikan izin kepada al-Hakam untuk kembali ke Madinah. Tetapi, Abu Bakar dan Umar tidak menerima saksi lain selain dari Utsman bin Affan, sehingga permintaan Utsman ditolak. Tetapi tidak diberitakan, saat menjadi Khalifah, Utsman menyambutnya dengan segala kemuliaan. Mengutip Ibn Taymiyah dalam Minhaj al-Sunnah,  Dr. Muhammad al-Ghabban menjelaskan melalui bukunya, Kitab Fitnah Maqtal Utsman,  bahwa semua riwayat tentang pengusiran Hakam adalah mursal, jadi sanadnya lemah.
Jalan Damai

Mungkin, karena kebencian terhadap Abu Bhakar, Umar, dan Utsman, maka kelompok Syiah – termasuk di Indonesia – tidak dapat menyembunyikan pikirannya untuk mencerca para sahabat Nabi yang mulia tersebut.  Itulah fakta ajaran Syiah yang disebarkan di Indonesia melalui berbagai penerbitan mereka.  Jika manusia-manusia yang begitu mulia dan dihormati oleh kaum Muslim – seperti Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin Khathab, Utsman bin Affan, dan Aisyah r.a. — dicerca dan diperhinakan oleh kaum Syiah, apakah umat Islam bisa terima?

Itu tentu berbeda dengan Muslim Sunni yang menghormati semua sahabat Nabi saw. Ulama dan tokoh sufi terkemuka, Syekh Abdul Qadir al-Jilani, dalam kitabnya, al-Ghunyah Lithaalibi Thariqil Haq, menguraikan kesesatan ajaran Syiah dan memberikan penjelasan terhadap keabsahan kepemimpinan Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin Khathab,  Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib.  Mereka semua adalah pemimpin yang mulia yang dikaruniai petunjuk Allah SWT (al-khulafa al-rasyidun).  (Lihat, Syekh Abdul Qadir al-Jailani, Buku Pintar Akidah Ahlusunnah Waljamaah (Terj.), (Jakarta: Zaman, 2011).
Kaum Muslim sangat mencintai Nabi Muhammad saw dan para sahabatnya yang mulia. Tidak sepatutnya, ada orang yang menyimpan dendam abadi kepada manusia-manusia terbaik  yang dididik oleh Rasulullah sendiri. Bahkan, Abu Bakar, Umar bin Khathab adalah mertua Rasulullah saw. Sementara Utsman bin Affan adalah menantu Rasulullah saw.  Kaum Muslim yang masih memiliki kesadaran keimanan, tentu tidak ridha jika para sahabat Nabi yang mulia itu difitnah dan dicaci-maki.
Jika kaum Syiah mengakui Sunni sebagai mazhab dalam Islam, seyogyanya mereka menghormati Indonesia sebagai negeri Muslim Sunni. Biarlah Indonesia menjadi Sunni. Hasrat untuk men-Syiahkan Indonesia bisa berdampak buruk bagi masa depan negeri Muslim ini. Masih banyak lahan dakwah di muka bumi ini – jika hendak di-Syiahkan.  Itulah jalan damai untuk  Muslim Sunni dan kelompok Syiah.
Kecuali, jika kaum Syiah melihat Muslim Sunni adalah aliran sesat yang wajib di-Syiahkan!Walahu a’lambil-shawab.
http://insistnet.com/index.php?option=com_content&view=article&id=299%3Asolusi-damai-muslim-sunni-syiah&catid=1%3Aadian-husaini&Itemid=15